Nama Samsudin Jadab, atau lebih dikenal sebagai Gus Samsudin, kembali mencuat ke permukaan. Bukan lagi karena perseteruannya dengan Pesulap Merah, melainkan disebabkan oleh kasus kontroversial yang menjeratnya.
Paranormal asal Ngawi, Jawa Timur, ini terjerat skandal setelah ia mengunggah video yang dianggap meresahkan warga di kanal YouTube-nya. Isi video tersebut menyatakan bahwa bertukar pasangan meski tidak menikah merupakan hal yang diperbolehkan.
Dalam video berdurasi 30 menit itu, mereka mengatakan bahwa ia dan kelompoknya memperbolehkan anggota mereka bertukar pasangan dan melakukan hubungan badan dengan orang lain meski bukan pasangan yang telah menikah. Syaratnya, harus ada rasa suka satu sama lain.
Video yang diunggah di YouTube milik Samsudin, Raka Official, pada Sabtu (24/2) itu langsung viral. Sudah ditonton puluhan ribu kali. Setelah viral, video tersebut kemudian diperiksa oleh kepolisian. Samsudin diduga terlibat dalam pembuatan skenario video meresahkan tersebut. Khawatir akan kabur dan menghambat penyelidikan, kepolisian menggerebek kediaman Samsudin di Blitar dan membawanya ke Mapolda Jatim pada Kamis (29/2).
Saat diperiksa oleh polisi, Samsudin dinilai memberi keterangan yang berubah-ubah. Awalnya, ia mengatakan bahwa pembuatan video dilakukan di Bogor, Jawa Barat. Namun, setelah polisi melakukan penelusuran, akhirnya Samsudin mengaku pembuatan video tersebut di Kecamatan Ponggok, Blitar, Jawa Timur.
Menurut pengakuan Samsudin, ia membuat konten video itu karena ingin mendapatkan banyak pengikut di kanal YouTube-nya. Selain itu, ia ingin layanan pengobatannya di Blitar jadi semakin ramai. Diketahui, ia merupakan pendiri sekaligus pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati, di mana mengajarkan mengenai ilmu dan pengobatan supranatural.
Sehari setelah penangkapan, Samsudin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Jatim. Dalam kasus ini, Samsudin diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) UU ITE dan penistaan agama. Selain Samsudin, terdapat 13 orang saksi yang diperiksa. Pada Senin (4/3), dua orang saksi kemudian menjadi tersangka karena membantu Samsudin dalam pembuatan video.
Ialah FW (19) asal Trenggalek, Jawa Timur, yang berperan sebagai perekam dan FK (24) asal Batang, Jawa Tengah, berperan sebagai penyunting. Mereka pun akhirnya ditahan. Penyidik masih mendalami kasus untuk kemungkinan adanya tersangka lain.
BACA JUGA: Rajin Bongkar Trik Sulap, Ini Identitas Pesulap Merah yang Viral
Dari kasus video kontroversial yang melibatkan Gus Samsudin ini, bisa menjadi sebuah pelajaran bagi kita untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Bukan saja dalam mengomentari, tetapi juga untuk pembuatan dan pengunggahan konten.
Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…
Nama selebgram Chandrika Chika terseret pada kasus penyalahgunaan narkoba yang baru-baru ini terungkap. Tidak sendirian,…
Mendapat tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan atau tempat kita bekerja, memang sudah biasa. THR…
Kabar duka datang dari keluarga besar Stand Up Comedy Indonesia. Priya Prayoga Pratama atau lebih…
Kecelakaan maut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, tepatnya pada Km 58, pada hari…
Misteri masih menyelimuti kematian seorang ibu muda di Gresik bernama Wardatun Toyyibah. Perempuan berusia 28…