Komdigi siap blokir Cloudflare. [Sumber gambar]
Sedang ramai rakyat lawan penguasa dimana salah satunya terjadi di Indonesia. Entah siapa yang salah, saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhir-akhir ini tampak ‘against the world’ atas gagasannya untuk memblokir Cloudfare dan melarang penggunaan media sosial untuk promosi barang-barang thrifting.
Seakan tak mau dihentikan, masyarakat pun bergolak. Mereka memberikan berbagai kritikan tajam terhadap kebijakan-kebijakan yang menjadi rencana kerja Komdigi.
Siapa yang salah? Siapa yang benar?
Cloudflare hanya punya waktu 14 hari dari Komdigi agar mau mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Kalau dianggap membandel, kementerian yang dikepalai politikus wanita Meutya Hafidz tersebut mengancam akan memblokir penggunaanya di Indonesia.
Ada alasan mengapa Komdigi menarget Cloudflare. Berdasarkan keterangan dari Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Brigjen Pol. Alexander Sabar, hal ini berkaitan dengan sulitnya menegakkan aturan terhadap konten atau situs tanpa status PSE.
Alexander Sabar menjelaskan, Komdigi mengincar Cloudflare karena memiliki peran penting dalam mempermudah operasional ribuan situs judi online di Indonesia. Ia bahkan mengklaim bahwa dalam operasi terakhir Komdigi, sekitar 10 ribu situs judi online telah diblokir, dimana 76% memakai layanan Cloudflare yang difungsikan untuk menyembunyikan identitas server serta melindungi situs dari serangan.
Komdigi menganggap situs-situs tersebut menggunakan Cloudflare sebagai ‘payung pelindung’ bagi situs judi online. Akibatnya mereka sulit melakukan penindakan sehingga menggunakan strategi lain, yaitu memaksa Cloudflare untuk mendaftar sebagai PSE sekaligus bekerja sama dalam memberantas masalah judi online di Indonesia.
Masalah tidak berhenti sampai di situ. Gagasan Komdigi pun mendapat sambutan dari netizen. Bukan sambutan positif, namun mengarah ke kritik atas keinginannya untuk memblokir Cloudflare.
Banyak netizen yang menantang Komdigi untuk buruan memblokir Cloudflare supaya terjadi chaos pada beberapa situs internet penting Tanah Air, salah satunya adalah BMKG, hingga layanan internasional, seperti Spotify, X, Canva, dan ChatGPT.
Tak hanya di Cloudflare, Komdigi juga menabuh genderang perang terhadap aktivitas thrifting. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyatakan siap melarang penjualan pakaian bekas atau aktivitas-aktivitas lainnya melalui media sosial.
Hal ini dilakukan Komdigi sebagai dukungan atas inisiasi Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bersama sejumlah platform e-commerce yang sepakat menertibkan pedagang-pedagang pakaian impor bekas secara humanis dan selektif. Ia sendiri masih belum menyampaikan secara resmi mengenai mekanisme lebih lanjut tentang pengawasan aktivitas thrifting di media sosial.
Setuju kalau Komdigi batasi ruang gerak pedagang thrifting di media sosial?
Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…
Masih teringat dahsyatnya bencana alam di Sumatera bagian Utara. Aceh, Medan, Tapanuli, Sibolga, hingga sebagian…
Jangan remehkan kekuatan tumbler. Tak hanya tahan pecah, hilang dikit, dua-tiga orang bisa kena pecat…
Hong Kong membara! Jumat pagi (28/11/2025), enam gedung 31 lantai di kompleks permukiman Wang Fuk…
Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, cuaca hujan kali ini benar-benar menjadi momok bagi rakyat Indonesia. Tak…
Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…