Lucu

10 Potret Kelebihan Muatan yang Biasa Terjadi Saat Mudik, Bisa Denda 500 Ribu Lho!

Setelah dua tahun dilarang akibat pandemi, akhirnya pemerintah mengizinkan mudik Lebaran di tahun 2022. Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat. Mereka sangat antusias mempersiapkan diri pulang ke kampung halaman.

Ada yang menggunakan kendaraan pribadi seperti motor atau mobil, hingga transportasi umum. Tapi ada beberapa hal yang harus dihindari saat mudik, yakni kelebihan muatan. Jangan sampai kita melanggar batas daya angkut kendaraan seperti beberapa potret berikut ini.

1. Kelebihan muatan pasti memiliki dampak negatif. Salah satunya adalah terkena tilang lantaran melanggar batas maksimal muatan dengan denda Rp500 ribu.

Mudik kelebihan muatan [sumber gambar]

2. Membawa barang atau penumpang berlebih bisa menyebabkan pecah ban. Kondisi ini disebabkan ban mengalami overhead karena tidak bisa menahan beban berat. Ban yang pecah akan menimbulkan kecelakaan.

Mudik kelebihan muatan [sumber gambar]

3. Rem kendaraan menjadi kurang responsif bobot yang terlalu berat. Apalagi jika menemui jalan menurun, kendaraan akan betambah berat karena gaya gravitasi.

Mudik kelebihan muatan [sumber gambar]

4. Tak sedikit kecelakaan yang diakibatkan oleh kelebihan muatan. Biasanya kendaraan jatuh setelah oleng beberapa kali dan gagal menstabilkan kendaraan.

Mudik kelebihan muatan [sumber gambar]

5. Pengendara dengan muatan berlebih, biasanya tidak bisa mendahului kendaraan lain karena akselerasi kendaraan akan lebih lambat.

Mudik kelebihan muatan [sumber gambar]

6. Seperti diketahui, harga BBM sedang mengalami kenaikan. Sementara itu, kelebihan muatan membuat BBM cepat habis karena pengendara harus menginjak pedal gas lebih dalam.

Mudik kelebihan muatan [sumber gambar]

7. Kiat untuk mendapatkan berat penumpang dan barang yang ideal adalah dengan cara berat kosong kendaraan dikurangi bobot jumlah penumpang, sehingga didapatkan berat barang yang bisa dibawa.

Mudik kelebihan muatan [sumber gambar]

8. Sebelum mudik, kita harus mengetahui bagaimana cara menata barang agar tidak kelebihan muatan dan mengganggu saat perjalanan. Letakkan barang paling berat yang jarang digunakan di tumpukan paling bawah.

Mudik kelebihan muatan [sumber gambar]

9. Semua posisi barang harus saling mengunci agar tidak bergeser atau jatuh saat mobil bremanuver di jalan raya yang macet.

Mudik kelebihan muatan [sumber gambar]

10. Sebaiknya kita membuat rencana perjalanan untuk mengetahui jumlah barang yang akan dibawa. Tinggalkan barang yang hanya merepotkan.

Mudik kelebihan muatan [sumber gambar]
BACA JUGA: Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Pribadi, 4 Starter Pack Ini Malah Bikin Kalian Kena Tilang

Apa pun kendaraannya, jangan sampai kendaraan yang kita gunakan kelebihan muatan. Selain berbahaya, kelebihan muatan juga berpotensi dijatuhi denda. Bawalah penumpang maupun barang sesuai dengan batas angkut agar berkendara saat mudik tetap aman dan nyaman.

Share
Published by
F A Agustina

Recent Posts

Kronologi Kasus Kiano Alvaro, Hilang 8 Bulan Ditemukan Tak Bernyawa

Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…

5 days ago

Kasus Ira Puspadewi, Pulang dari LN untuk Negara Ternyata Dituding Korupsi

Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…

6 days ago

Profil Zohran Mamdani, Walikota Muslim Pertama di Amerika Serikat

Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…

2 weeks ago

Kasus Ledakan SMAN 72 dan Potret Ekstrim Dampak Perundungan di Kalangan Remaja

Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…

2 weeks ago

Ramai Beli Emas saat Harga Naik, Bagaimana Seharusnya?

Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…

3 weeks ago

Arab Bikin Proyek Kereta Cepat, Kenapa Biayanya Bisa Lebih Murah dari Whoosh Indonesia?

Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…

3 weeks ago