Diketahui jika gajah merupakan binatang paling besar yang hidup di bumi ini. Berat tubuh mamalia satu ini bahkan mencapai 7.000 kg. Bisa dibayangkan jika kita manusia kecil ini sampai diserang gajah, tentu akan lumat seketika.
Rupanya, zaman dulu gajah digunakan sebagai alat untuk menghukum mati para tahanan. Mengeksekusi menggunakan gajah yang dilakukan di depan umum dipercaya akan memberi memberi rasa takut pada masyarakat lain, sehingga mereka tidak akan melakukan kejahatan yang sama. Dan berikut ini adalah negara-negara yang menggunakan gajah sebagai media untuk eksekusi.
Seorang pelaut Inggris bernama Robert Knox pernah ditahan pihak Sri Lanka pada tahun 1681. Di sana ia menyaksikan bagaimana Sri Lanka menggunakan gajah untuk mengeksekusi seorang tahanan.
Gajah yang digunakan untuk media eksekusi tersebut telah dilengkapi dengan besi dengan ujung tajam di bagian gadingnya. Mamalia terlatih tersebut akan menerima perintah dari pemimpin, setelahnya binatang tersebut akan langsung menginjak-injak tahanan dan juga mengoyaknya dengan menggunakan gading.
Dalam hukum Manu yang ditulis 200 M, ditulis bahwa seornag pelaku pencurian haruslah dihukum menggunakan gajah. Pada tahun 1305, Sultan Delhi memerintahkan untuk melakukan eksekusi terhadap tawanan Mongol. Dan hukuman yang dijatuhkan adalah diinjak menggunakan gajah di depan umum.
Hukuman menggunakan gajah tersebut rupanya berlanjut hingga abad ke-19. Menurut Louis Rousselet, seorang yang akan dieksekusi haruslah meletakkan kepalanya ditumpukan balok, kemudian gajah akan melakukan tugasnya dengan meremukkan kepala kriminal tersebut menggunakan kaki.
Dahulu kala, gajah memang kerap digunakan sebagai alat untuk menghukum mati para pelaku kejahatan di Burma. Pernah juga digunakan di kerajaan Champa. Sementara di kerjaan Siam, para gajah bahkan dilatih untuk bisa melempar korban ke udara sebelum menginjak mereka hingga tewas.
John Crawfurd adalah seorang duta Inggris tahun 1821 di kerajaan Cochinchina (Vietnam Selatan) yang pernah menyaksikan eksekusi mengerikan tersebut. Ia menceritakan bagaimana nasib orang kriminal di sana sangatlah menyedihkan, mereka harus diikat dengan kayu, lantas gajah berlari ke arahnya dan menginjak-ijaknya sampai mati.
Romawi,Yunani Makedonia dan Carthage merupakan beberapa negara yang menggunakan gajah sebagai media eksekusi. Hukuman tersebut berlaku bagi para tawanan perang, pemberontak dan juga penjahat perang. Setidaknya, ada 300 nyawa orang melayang di bawah kaki binatang besar tersebut.
Valerius Maximus adalah seorang penulis asal Romawi yang sempat menceritakan bagaimana Jenderal Lucius Aemilius Paulus Macedonicus melemparkan para tahanan untuk diinjak-injak oleh gajah. Terlihat sangat mengerikan, karena korban harus menahan sakit lebih lama sebelum menjemput ajal.
Bisa dibayangkan betapa sadisnya hukuman mati yang menggunakan gajah sebagai alat membunuh ini. Terlebih, eksekusi tersebut dilakukan di depan umum. Beruntung jika hukum mengerikan tersebut sudah tak lagi dijalankan di era modern. Tidak bermaksud mendukung, tapi ada benarnya untuk sebuah hukuman dilakukan di muka umum. Itu akan jadi pelajaran tak terlupakan bagi siapa pun yang melihatnya.
Belakangan nama Brigadir Jenderal (Brigjen) Aulia Dwi Nasrullah menjadi sorotan publik karena prestasi yang ia…
Masyarakat Indonesia dikagetkan dengan berakhirnya produksi Pabrik Sepatu BATA yang bermarkas di Purwakarta, Jawa Barat.…
Patah hati tampaknya tengah dialami para fans juara ketiga Indonesian Idol musim ke-8 sekaligus vokalis…
Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemis karena aksinya yang dianggap meresahkan.…
Masyarakat Indonesia sedang berbahagia dan bangga terhadap Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang baru saja menorehkan…
Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang…