Entertainment

Buat Video Penistaan Agama, Tiktoker Galih Loss Ditangkap

Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang memilih menjadi konten kreator. Tak sedikit pula dari para konten kreator ini yang bisa mendapatkan cuan dari konten-konten yang mereka buat. Memang banyak konten yang mendidik dan menghibur, tapi ada saja konten kreator yang justru bikin geleng-geleng kepala karena konten mereka yang kontroversial.

Seperti seorang Tiktoer yang dikenal dengan nama Galih Loss dengan akun Tiktok @galihloss3. Ia merupakan seorang Tiktoker yang sempat viral dengan slogan ‘Apaan Tuh?’. Kemudian ia kerap membuat konten-konten prank dan tebak-tebakan. Beberapa konten yang dibuatnya justru membuat netizen geram sendiri. Salah satunya yang membuatnya sampai dijemput paksa polisi. Seperti ini ulasannya.

Video Penistaan Agama

Konten Galih Loss [Sumber Gambar]
Bernama lengkap Galih Noval Aji Prakoso, Tiktoker ini membuat dan mengunggah sebuah konten di mana ia diduga melakukan penistaan agama. Dalam video tersebut, Galih bertanya kepada anak kecil dengan tebak-tebakan “hewan apa yang bisa mengaji”. Setelah menjawab paus yang dimaksud ialah Pak Ustad, tebak-tebakan tersebut berlanjut dengan jawaban yang mempermainkan lafaz Al-Qur’an. Di sana Galih mengucapkan kalimat ta’awudz yang dimodifikasi seperti auman hewan.

Dijemput Paksa Polisi

Galih Loss dijemput paksa [Sumber Gambar]
Warganet yang geram dengan konten tersebut pun mengadu, yang kemudian ditindak oleh Unit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dianggap mengunggah video penodaan terhadap suatu agama di Indonesia, Galih pun dijemput paksa di Jalan Kampung Burangkeng, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat. Pada Senin (22/4) malam, ia ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan.

Ancaman Penjara 6 Tahun

Kepada pihak kepolisian, Galih pun mengaku membuat konten tersebut dengan modus untuk mendapatkan endorsement dan hiburan. Namun, ia menampik saat dikatakan ingin viral dari konten itu. Polisi kemudian menelusuri jumlah endorse yang didapat dari konten itu. Setelah ditangkap, Galih kemudian meminta maaf atas kelakuannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya.

Galih Loss ditetapkan jadi tersangka [Sumber Gambar]
Padahal, sebelumnya ia juga sudah pernah mengunggah video yang memicu amarah publik, di mana ia membuat konten video prank kepada driver ojek online. Atas kelakuannya, ia terjerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.

BACA JUGA: 4 Ide Konten yang Seharusnya Tak Lagi Digunakan oleh Para YouTuber Penghamba Adsense

Berawal dari mengunggah konten yang dianggap akan menghibur, justru berakhir di sel tahanan. Inilah mengapa kita harus bijak dalam menggunakan teknologi dan platform media sosial yang ada.

Share
Published by
H

Recent Posts

Pecahkan Rekor! Brigjen Aulia Dwi Nasrullah Jadi Jenderal Bintang 1 Termuda

Belakangan nama Brigadir Jenderal (Brigjen) Aulia Dwi Nasrullah menjadi sorotan publik karena prestasi yang ia…

3 days ago

Sejarah Panjang Sepatu BATA, Setia Temani Langkah Masyarakat Indonesia

Masyarakat Indonesia dikagetkan dengan berakhirnya produksi Pabrik Sepatu BATA yang bermarkas di Purwakarta, Jawa Barat.…

5 days ago

Virzha Tiba-Tiba Menikah, Banyak Netizen Salfok dengan Istri yang Begitu Cantik

Patah hati tampaknya tengah dialami para fans juara ketiga Indonesian Idol musim ke-8 sekaligus vokalis…

2 weeks ago

Fakta Rosmini Pengemis Viral, Tinggal di Jalanan Belasan Tahun hingga Diduga ODGJ

Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemis karena aksinya yang dianggap meresahkan.…

2 weeks ago

4 Fakta Timnas Indonesia Masuk Semifinal, Larangan Nobar hingga Kalah dari Uzbekistan

Masyarakat Indonesia sedang berbahagia dan bangga terhadap Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang baru saja menorehkan…

2 weeks ago

Dubai Dihantam Hujan Badai Sebabkan Banjir, Puluhan Nyawa Melayang

Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…

3 weeks ago