Zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh umat Islam setiap satu tahun sekali. Pembayaran zakat fitrah dilakukan saat Idulfitri. Zakat yang diberikan berupa makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari, seperti gandum, jagung, dan beras.
Lalu bolehkah membayar zakat fitrah menggunakan uang? Ada beberapa pendapat yang membahas hal tersebut. Ada ulama yang melarang namun ada juga yang memperbolehkan. Simak penjelasannya berikut ini.
Muhammad Syaltut merupakan ulama kontemporer dari Mesir yang memperbolehkan zakat fitrah dibayar dengan uang atau makanan. Jika dirinya tinggal di desa, maka ia akan membayar zakat dengan makanan. Intinya, kedua hal tersebut boleh dilakukan asal sesuai dengan kondisi masyarakat.
BACA JUGA: Portal Sedekah Online yang Akan Membuat Sedekah dan Zakatmu Tepat Sasaran
Kesimpulannya, kita harus melihat konteks dan kondisi masyarakat sebelum memutuskan pembayaran zakat fitrah apa yang akan kita gunakan. Kita tidak boleh langsung memutuskan membayar zakat fitrah dengan uang hanya karena alasan kemudahan. Jika masyarakat lebih membutuhkan makanan dibanding uang, maka sebaiknya zakat fitrah dibayarkan dengan makanan. Demikian juga sebaliknya.
Kekuatan rakyat dunia maya memang sangat luar biasa. Seperti angin yang berhembus di celah-celah sempit,…
Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…
Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…
Sedang ramai di media sosial dan media massa tentang aksi nekat Biro Pers, Media, dan…
Sudah sembilan bulan berjalan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi mega proyek yang penuh tanda…
Nama Glory Lamria kini menjadi sorotan warganet. Paras cantik diaspora yang tinggal di Amerika Serikat…