Tips

Zakat Fitrah Boleh atau Tidak Dibayar Pakai Uang? Ini Penjelasannya

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh umat Islam setiap satu tahun sekali. Pembayaran zakat fitrah dilakukan saat Idulfitri. Zakat yang diberikan berupa makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari, seperti gandum, jagung, dan beras.

Lalu bolehkah membayar zakat fitrah menggunakan uang? Ada beberapa pendapat yang membahas hal tersebut. Ada ulama yang melarang namun ada juga yang memperbolehkan. Simak penjelasannya berikut ini.

Zakat fitrah hanya boleh dibayar dengan makanan

Makanan pokok [sumber gambar]
Mazhab Hanabillah, Maliki, dan Syafi’i menyatakan tidak boleh membayar zakat fitrah dengan uang. Pendapat ini didasari oleh hadist yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mewajibkan manusia membayar zakat fitrah dengan satu sha’ kurma atau gandum. Namun makanan tersebut dapat diganti dengan makanan pokok dari suatu negara. Di Indonesia, kita dapat membayar zakat menggunakan jagung, sagu, dan beras.

Zakat fitrah boleh dibayar dengan uang

Uang [sumber gambar]
Mazhab Hanafiah memperbolehkan pembayaran zakat menggunakan uang. Seorang ahli fikih dari kalangan Hanafiah yang bernama Abu Yusuf membayar zakat dengan uang. Alasannya, uang lebih diperlukan oleh orang-orang yang kekurangan. Umar bin Abdul Aziz juga pernah melakukan hal tersebut.

Pendapat ulama yang menyetujui keduanya

Muhammad Syaltut merupakan ulama kontemporer dari Mesir yang memperbolehkan zakat fitrah dibayar dengan uang atau makanan. Jika dirinya tinggal di desa, maka ia akan membayar zakat dengan makanan. Intinya, kedua hal tersebut boleh dilakukan asal sesuai dengan kondisi masyarakat.

Beras dan uang [sumber gambar]
Dalam kitab Fikh al-Zakat, Yusuf al-Qaradhawi menjelaskan Rasullullah SAW membayar zakat menggunakan makanan karena uang seperti dinar dan dirham masih sedikit dibandingkan makanan. Orang-orang akan kesulitan jika harus membayar zakat dengan uang. Berbeda dengan zaman sekarang, uang menjadi alat tukar utama untuk membeli berbagai keperluan saat Idulfitri. Jadi uang bisa digunakan untuk membayar zakat fitrah.

Ketentuan zakat fitrah jika diganti dengan uang

Perhitungan zakat fitrah [sumber gambar]
Zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah satu sha’ atau setara dengan 2,5 kg. Jika jumlah tersebut diganti dengan uang, maka besaran zakat fitrah di berbagai daerah akan berbeda, karena menyesuaikan dengan harga makanan pokok yang dikonsumsi. Biasanya BAZNAS di setiap daerah akan menetapkan nilai zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap Idulfitri.

BACA JUGA: Portal Sedekah Online yang Akan Membuat Sedekah dan Zakatmu Tepat Sasaran

Kesimpulannya, kita harus melihat konteks dan kondisi masyarakat sebelum memutuskan pembayaran zakat fitrah apa yang akan kita gunakan. Kita tidak boleh langsung memutuskan membayar zakat fitrah dengan uang hanya karena alasan kemudahan. Jika masyarakat lebih membutuhkan makanan dibanding uang, maka sebaiknya zakat fitrah dibayarkan dengan makanan. Demikian juga sebaliknya.

Share
Published by
F A Agustina

Recent Posts

Dubai Dihantam Hujan Badai Sebabkan Banjir, Puluhan Nyawa Melayang

Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…

1 day ago

Seorang Ibu Harus Kehilangan Bayinya karena Dipijat Nenek Buyut Sejak Baru Lahir

Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…

2 days ago

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Usai Pesta Ganja Pakai Modus Baru Rokok Elektrik

Nama selebgram Chandrika Chika terseret pada kasus penyalahgunaan narkoba yang baru-baru ini terungkap. Tidak sendirian,…

4 days ago

Wah Ratusan KK Warga Desa Wunut Klaten Mendapat THR 400 Ribu dari Pendapatan Desa!

Mendapat tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan atau tempat kita bekerja, memang sudah biasa. THR…

6 days ago

Idap Anemia Aplastik Sejak Tahun Lalu, Babe Cabita Hembuskan Napas Terakhirnya

Kabar duka datang dari keluarga besar Stand Up Comedy Indonesia. Priya Prayoga Pratama atau lebih…

2 weeks ago

Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek Sebabkan 12 Orang Meninggal Dunia Seketika

Kecelakaan maut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, tepatnya pada Km 58, pada hari…

3 weeks ago