Zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh umat Islam setiap satu tahun sekali. Pembayaran zakat fitrah dilakukan saat Idulfitri. Zakat yang diberikan berupa makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari, seperti gandum, jagung, dan beras.
Lalu bolehkah membayar zakat fitrah menggunakan uang? Ada beberapa pendapat yang membahas hal tersebut. Ada ulama yang melarang namun ada juga yang memperbolehkan. Simak penjelasannya berikut ini.
Muhammad Syaltut merupakan ulama kontemporer dari Mesir yang memperbolehkan zakat fitrah dibayar dengan uang atau makanan. Jika dirinya tinggal di desa, maka ia akan membayar zakat dengan makanan. Intinya, kedua hal tersebut boleh dilakukan asal sesuai dengan kondisi masyarakat.
BACA JUGA: Portal Sedekah Online yang Akan Membuat Sedekah dan Zakatmu Tepat Sasaran
Kesimpulannya, kita harus melihat konteks dan kondisi masyarakat sebelum memutuskan pembayaran zakat fitrah apa yang akan kita gunakan. Kita tidak boleh langsung memutuskan membayar zakat fitrah dengan uang hanya karena alasan kemudahan. Jika masyarakat lebih membutuhkan makanan dibanding uang, maka sebaiknya zakat fitrah dibayarkan dengan makanan. Demikian juga sebaliknya.
Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…
Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…
Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…
Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…
Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…
Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…