Lucu

Bir Tawil, Satu-satunya Tempat di Dunia yang Tidak Dimiliki oleh Negara Manapun Juga

Setiap sudut di atas muka bumi ini pasti sudah dimiliki dan diklaim oleh pihak tertentu. Seperti yang kita ketahui saja bahwa sebidang tanah bisa menjadi rebutan, menimbulkan sengketa, permusuhan atau bahkan menyebabkan perang. Hal seperti ini bisa saja dialami dalam lingkungan keluarga –atau tetangga- hingga mungkin antar-negara. Ditambah kalau di dalam tanah tersebut terdapat sumber daya yang bisa menyebakan kekayaan.

Namun, ada tempat di dunia ini yang ternyata tak dimiliki oleh negara manapun juga. Adalah Bir Tawil atau akrab dengan sebutan Segitiga Bir Tawil. Tempat berupa gurun pasir ini berada di perbatasan antara Mesir-Sudan. Alasannya, karena tempat tersebut termasuk ke dalam wilayah paling sepi di daratan Afrika Utara.

Daratan Bir Tawil [Sumber gambar]
Oleh PBB, Bir Tawil ini dimasukkan ke dalam Terra Nullius. Secara hukum Internasional, Terra Nullius ini berarti area yang tidak dimiliki oleh siapapun. Dalam catatan sejarah, memang ada beberapa tempat yang masuk dalam kata ‘tidak dimiliki siapapun’, seperti Marie Byrd Land di Antartika, wilayah yang masuk luar angkasa (bulan, palanet, dll) serta perairan seperti samudra.

Selain sepi, alasan tidak ada pihak yang ingin memilikinya adalah Bir Tawil tidak dapat memberi keuntungan. Daratan ini tandus dan kering, tidak ada akses jalan, serta tak ada sedikitpun mata air sebagai dan jauh dari pesisir pantai yang berfungsi sebagai sumber kehidupan. Dengan begini, tentu apapun yang ada di dalamnya tidak akan membantu kesejahteraan suatu Negara.

Daratan Bir Tawil [Sumber gambar]
Tetapi Sahabat Boombastis, walaupun secara hukum Bir Tawil tak punya pemilik, secara fungsional Mesir ternyata sudah menggunakannya daratan ini sebagai tempat mengembala ternak sejak tahun 1902. Tapi lagi-lagi hal tersebut tidak berarti Mesir ingin memiliki. Beberapa orang secara pribadi juga pernah menyebut tempat ini sebagai milik mereka, seperti seorang pria India bernama Dixit yang pernah menyebut tempat itu sebagai Kerajaan Dixit. Sayang, keputusan secara Internasional tetap saja tak bisa diganggu gugat.

Unik bukan mengetahui tak ada negara manapun yang mau mengakui tempat tersebut sebagai bagian dari negaranya. Walaupun secara pribadi ada yang ingin memiliki, namun tetap tak ada rekomendasi dari hukum internasional.

Share
Published by
Ayu

Recent Posts

Fakta Rosmini Pengemis Viral, Tinggal di Jalanan Belasan Tahun hingga Diduga ODGJ

Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemis karena aksinya yang dianggap meresahkan.…

2 days ago

4 Fakta Timnas Indonesia Masuk Semifinal, Larangan Nobar hingga Kalah dari Uzbekistan

Masyarakat Indonesia sedang berbahagia dan bangga terhadap Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang baru saja menorehkan…

3 days ago

Buat Video Penistaan Agama, Tiktoker Galih Loss Ditangkap

Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang…

4 days ago

Dubai Dihantam Hujan Badai Sebabkan Banjir, Puluhan Nyawa Melayang

Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…

5 days ago

Seorang Ibu Harus Kehilangan Bayinya karena Dipijat Nenek Buyut Sejak Baru Lahir

Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…

6 days ago

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Usai Pesta Ganja Pakai Modus Baru Rokok Elektrik

Nama selebgram Chandrika Chika terseret pada kasus penyalahgunaan narkoba yang baru-baru ini terungkap. Tidak sendirian,…

1 week ago