Hati-hati bikin seseorang jadi guyonan. Apalagi kalau yang dibikin meme adalah sosok sekelas menteri, seperti Menteri ESDM Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia.
Bahlil memang sering terlihat menjadi bahan candaan masyarakat di media sosial lewat berbagai meme-meme yang, bisa Anda cari dan nilai sendiri kadar kelucuannya. Namun tampaknya hal ini juga membuat beberapa pihak menjadi gerah dan mengancam para pelaku yang mencemooh Bahlil dengan jeratan hukum.
Terakhir, sudah ada beberapa Organisasi Relawan yang siap turun, menghadapi masyarakat yang masih saja bandel dengan membuat Bahlil menjadi bahan guyonan. Mereka adalah Pilar 08, DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang mendatangi Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Senin (20/10/2025).
Kedatangan mereka adalah melaporkan konten meme yang dianggap menghina Bahlil Lahadalia. Dalam laporannya, mereka berniat menyeret para pembuat konten meme dengan UU ITE karena sudah bukan lagi berbentuk kritik, namun lebih ke upaya menghasut permusuhan dan kebencian terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Dalam laporannya, mereka membawa bukti berupa tangkapan layar yang diambil dari berbagai media sosial. Mereka menganggap bahwa meme tersebut sudah menjadi sebuah serangan pribadi kepada Bahlil dan mengandung ujaran kebencian.
Ada sekitar 30 akun media sosial yang dilaporkan oleh AMPI dan Pilar 08, seperti @kementerianbakuhantam dan @kementerian_kurangajar dari Instagram, @txtdrjkt, @lantip, @hourly_absurd_2, serta @mbakdeden dari platform X, hingga Gosip Artis Indonesia dari Facebook.
Ketua Umum Relawan Pilar 08 menegaskan bahwa laporan mereka karena meme-meme tersebut tak lagi relevan untuk disebut kritikan dan lebih ke hasutan permusuhan dan kebencian terhadap Bahlil semata.
Dalam usaha menyeret para pembuat candaan media sosial tersebut, para relawan tersebut menggunakan pasal 27 dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dampaknya, bisa sangat luas kalau laporan ini ditanggapi oleh Kepolisian.
Sementara itu, Wakil Ketua AMPG, Sedek Bahta, menegaskan bahwa akun-akun media sosial yang dilaporkan ke pihak Kepolisian itu hanya sebagian saja. Masih akan ada banyak tersangka lain yang bakal diseret ke meja hijau bila ditemukan pelanggaran dalam memuat sosok Bahlil sebagai bahan candaan.
Sedek menerangkan bahwa sejumlah konten tersebut dilaporkan karena kalimat-kalimat yang dianggap sudah melewati batas dan menyerang Bahlil secara personal, mulai dari ‘wudhu pakai bensin’ hingga ‘melempar jumrah dengan batu bara.’ Ia menjelaskan bahwa tak menutup kemungkinan, yang ditangkap bukan hanya para pembuat yang mengunggah dan memposting bahan meme, tapi mereka yang sudah melakukan posting ulang (repost).
Hingga kini,polemik tentang meme yang memuat Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia masih mencuat di publik. Memang, masih ada saja akun-akun yang berani memuat ulang gambar-gambar yang dianggap lelucon tersebut.
Menanggapi hal ini, Bahlil mengaku tidak tahu menahu soal laporan yang dibuat oleh relawan pembelanya. Alih-alin menjawab, ia meminta wartawan untuk cari tahu sendiri keberadaan berita tersebut.
Yang perlu diingat, tidak semudah itu menyeret masyarakat karena melontarkan kritikan, apa pun bentuknya. Sudah ada ketentuan dari MK bahwa seorang pejabat tidak bisa dengan mudahnya menyeret seseorang karena dianggap melanggar pasal-pasal ITE. Ditambah lagi, laporan hanya akan ditanggapi bila yang melaporkan adalah Bahlil sendiri.
Jadi, kalau masyarakat makin membandel dengan postingan mereka, sudah pasti ada alasannya.
Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…
Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…
Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…
Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…
Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…
Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…