Tips

Sering Diabaikan, Inilah Sanksi yang Akan Diterima Jika Tidak Ikut Program BPJS Kesehatan

Seperti yang kita tahu, beberapa tahun belakangan ini, pemerintah mengadakan program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Salah satunya adalah Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau yang disingkat BPJS. Program satu ini merupakan transformasi atau perubahan dari Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau yang kita kenal sebagai Jamsostek.

Nah, fungsi dari program BPJS ini adalah untuk mempermudah masyarakat jika ingin berobat. Jadi jika ingin memeriksakan kesehatan ke dokter, biaya dapat ditanggung oleh BPJS. Dengan begitu, masyarakat enggak perlu bingung lagi jika ingin periksa ke dokter. Hanya dengan membawa kartu BPJS, semua biaya sudah tertangani.

Harus segera urus kartu BPJS [Sumber Gambar]
Namun, kemudahan dari program ini tidak semua orang menyambut dengan baik. Salah satu alasannya adalah tidak punya uang untuk membayar biaya BPJS per bulannya. Walaupun pemerintah sudah menerapkan kelas-kelas tertentu agar masyarakat tidak terbebani, akan tetapi tetap saja banyak orang yang mengabaikannya. Padahal, banyak keuntungan yang akan kita dapatkan ketika kita sudah terdaftar sebagai peserta BPJS.

Melihat banyaknya warga Indonesia yang masih kurang berminat dengan program menguntungkan tersebut, membuat Direktur Utama BPJS Kesehatan yaitu Fahmi Idris menerapkan beberapa aturan. Contohnya adalah mengadakan sanksi administratif bagi yang tidak segera mendaftarkan diri ke program BPJS. Bentuk sanksinya yaitu tidak akan mendapatkan pelayanan publik tertentu. Seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Mengemudi (SIM), Sertifikat tanah, paspor dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kalau sudah begitu, pastinya kita akan mengalami kesulitan. Jadi, jangan pernah untuk menyepelekan daftar BPJS Sahabat Boombastis.

Tidak mendapatkan hal untuk membuat surat penting [Sumber Gambar]
Bahkan, ini bukan hanya sekedar omongan belaka lho. Peraturan ini sudah tertulis di Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013. Di sana sudah dijelaskan secara detail dari pencabutan hak mendapatkan pelayanan publik. Lalu disebutkan juga bagaimana alur dari pengenaan sanksi bagi warga yang belum mendaftarkan diri untuk mengikuti program BPJS. Sehingga, para warga yang belum mendaftarkan diri jangan meremehkan hal satu ini ya.

Bisa disimpulkan nih kalau BPJS sangat berguna bagi kehidupan kita. Dengan adanya program satu ini, kita tidak akan berat di ongkos kalau ingin memeriksakan diri ke dokter. Jadi, bagi kalian yang belum punya kartu BPJS, harus segera mendaftarkan diri ya. Jika kalian sudah terdaftar, banyak keuntungan yang akan kalian dapatkan. Khususnya adalah jaminan kesehatan dan terhindar dari sanksi administratif.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Lagi Ramai, Penipuan Modus ‘Cari iPhone Hilang,’ Waspadai Ciri-Cirinya

Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…

4 days ago

Rombongan Klub Motor Sunmori VS Warga Pengguna Matic Berujung Emosi

Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…

5 days ago

Kasus Keracunan MBG di MAN 1 Cianjur, Korban Terus Bertambah

Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…

1 week ago

Wafatnya Tinggalkan Duka, Inilah Pesan dan Kesan Indah Paus Fransiskus Bagi Indonesia

Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…

1 week ago

Katanya Krisis Ekonomi Kok Malah Borong Emas, Ada Apa?

Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…

2 weeks ago

Beruntun, Terungkapnya 3 Kasus Pelecehan Pasien oleh Dokter yang Bikin Miris

Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…

2 weeks ago