Categories: Tips

Waduh, Razia Kendaraan Berbuntut Dilaporkan ke Polisi

Masih ingat dengan Elanto Wijayanto yang mati-matian negur polisi dan pengguna moge demi menegakkan aturan tentang lampu lalu lintas? Cuma lampu lalu lintas. Tapi aturan tetaplah aturan.

Kali ini ada lagi nih masalah yang melibatkan polisi dan pengguna kendaraan. Bermula dari razia kendaraan, mungkin terdengar biasa. Tapi kalau kita memang peduli dan melek hukum, kita tahu ada yang tidak biasa di sini.

Video Perdebatan Joni Hermanto dan IPTU Avani Erliansyah

Semua bermula dari razia kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Kasat Lantas Polres Tanah Datar dengan nama IPTU Avani Erliansyah. Karena merasa tidak ada plang pemeriksaan dan surat razia kendaraan, terjadi perdebatan yang semakin lama semakin sengit.

Penjelasan Joni Hermanto di akun Facebooknya

Dan prahara pun dimulai..

Kasusnya tidak berhenti sampai di sini. Mungkin hal seperti inilah yang membuat polisi dan masyarakat hubungannya ‘kadang cinta, kadang benci’.

Ternyata Joni Hermanto malah dilaporkan oleh polisi yang tidak jadi menilangnya.

Ternyata meski tidak jadi ditilang, polisi malah balik melaporkan Joni Hermanto dengan kasus Dugaan Tindak Pidana tidak menuruti perintah petugas saat diminta menyerahkan SIM dan STNK. Lho..lho..lho.. Jadi sebenarnya siapa yang salah dalam kasus ini?

Razia Kendaraan Tidak Memenuhi SOP

Di negara hukum ini, sebagian besar hal sudah didasari oleh undang-undang. Termasuk razia kendaraan yang sudah jelas dalam UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009, bahwa petugas yang melakukan pemeriksaan kendaraan berkala atau insidental untuk operasi kepolisian atau penanggulangan kejahatan, wajib dilengkapi surat tugas yang menyatakan alasan, pola, waktu dan tempat pemeriksaan beserta petugas yang terkait.

SOP razia kendaraan [Image Source]
Dan menurut Pasal 15 PP 80 Tahun 2012, apabila razia tidak disertai surat perintah tugas, maka razia itu tidak sah dan masyarakat BERHAK MENOLAK UNTUK DIPERIKSA. Jadi, kenapa Joni dilaporkan?

Menyadari hukum itu bukan sekedar mengenai hak dan kewajiban yang berlaku. Ini bukan hanya mengenai berangkat keluar rumah pakai helm, bawa kendaraan dilengkapi SIM dan STNK, namun juga sama-sama menegakkan aturan yang ada. Apalagi, stigma bahwa polisi sudah tidak tulus lagi mengayomi masyarakat sudah menahun dan sering berujung pada ending yang bias. Tentu saja, kita masih berharap keadilan itu masih berpijar di negeri hukum yang kita junjung ini.

Share
Published by
Orchid

Recent Posts

Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kritik pada Patwal Arogan di Jalan

Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…

13 hours ago

Musala di Ponpes Ambruk, Timpa Santri yang Habis Salat Asar

Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…

13 hours ago

Habis Dikritik, BPMI Kembalikan ID Pers Istana Jurnalis CNN yang Tanya Soal MBG

Sedang ramai di media sosial dan media massa tentang aksi nekat Biro Pers, Media, dan…

3 days ago

Ribuan Murid Keracunan, MBG Didesak Evaluasi

Sudah sembilan bulan berjalan, program Makan Bergizi Gratis (MBG)  menjadi mega proyek yang penuh tanda…

5 days ago

Sosok Glory Lamria, Diaspora yang Disorot Pasca Sambut Prabowo dan Berenang di Hotel Mahal

Nama Glory Lamria kini menjadi sorotan warganet. Paras cantik diaspora yang tinggal di Amerika Serikat…

5 days ago

Kasus Walikota Prabumulih Pecat Kepala Sekolah Anaknya, Sebut Berita di Media Hoaks

Kasus pencopotan jabatan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Sumsel terus bergulir bak bola panas. Apalagi…

1 week ago