Categories: Tips

Waduh, Razia Kendaraan Berbuntut Dilaporkan ke Polisi

Masih ingat dengan Elanto Wijayanto yang mati-matian negur polisi dan pengguna moge demi menegakkan aturan tentang lampu lalu lintas? Cuma lampu lalu lintas. Tapi aturan tetaplah aturan.

Kali ini ada lagi nih masalah yang melibatkan polisi dan pengguna kendaraan. Bermula dari razia kendaraan, mungkin terdengar biasa. Tapi kalau kita memang peduli dan melek hukum, kita tahu ada yang tidak biasa di sini.

Video Perdebatan Joni Hermanto dan IPTU Avani Erliansyah

Semua bermula dari razia kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Kasat Lantas Polres Tanah Datar dengan nama IPTU Avani Erliansyah. Karena merasa tidak ada plang pemeriksaan dan surat razia kendaraan, terjadi perdebatan yang semakin lama semakin sengit.

Penjelasan Joni Hermanto di akun Facebooknya

Dan prahara pun dimulai..

Kasusnya tidak berhenti sampai di sini. Mungkin hal seperti inilah yang membuat polisi dan masyarakat hubungannya ‘kadang cinta, kadang benci’.

Ternyata Joni Hermanto malah dilaporkan oleh polisi yang tidak jadi menilangnya.

Ternyata meski tidak jadi ditilang, polisi malah balik melaporkan Joni Hermanto dengan kasus Dugaan Tindak Pidana tidak menuruti perintah petugas saat diminta menyerahkan SIM dan STNK. Lho..lho..lho.. Jadi sebenarnya siapa yang salah dalam kasus ini?

Razia Kendaraan Tidak Memenuhi SOP

Di negara hukum ini, sebagian besar hal sudah didasari oleh undang-undang. Termasuk razia kendaraan yang sudah jelas dalam UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009, bahwa petugas yang melakukan pemeriksaan kendaraan berkala atau insidental untuk operasi kepolisian atau penanggulangan kejahatan, wajib dilengkapi surat tugas yang menyatakan alasan, pola, waktu dan tempat pemeriksaan beserta petugas yang terkait.

SOP razia kendaraan [Image Source]
Dan menurut Pasal 15 PP 80 Tahun 2012, apabila razia tidak disertai surat perintah tugas, maka razia itu tidak sah dan masyarakat BERHAK MENOLAK UNTUK DIPERIKSA. Jadi, kenapa Joni dilaporkan?

Menyadari hukum itu bukan sekedar mengenai hak dan kewajiban yang berlaku. Ini bukan hanya mengenai berangkat keluar rumah pakai helm, bawa kendaraan dilengkapi SIM dan STNK, namun juga sama-sama menegakkan aturan yang ada. Apalagi, stigma bahwa polisi sudah tidak tulus lagi mengayomi masyarakat sudah menahun dan sering berujung pada ending yang bias. Tentu saja, kita masih berharap keadilan itu masih berpijar di negeri hukum yang kita junjung ini.

Share
Published by
Orchid

Recent Posts

Lagi Ramai, Penipuan Modus ‘Cari iPhone Hilang,’ Waspadai Ciri-Cirinya

Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…

2 days ago

Rombongan Klub Motor Sunmori VS Warga Pengguna Matic Berujung Emosi

Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…

4 days ago

Kasus Keracunan MBG di MAN 1 Cianjur, Korban Terus Bertambah

Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…

7 days ago

Wafatnya Tinggalkan Duka, Inilah Pesan dan Kesan Indah Paus Fransiskus Bagi Indonesia

Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…

1 week ago

Katanya Krisis Ekonomi Kok Malah Borong Emas, Ada Apa?

Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…

1 week ago

Beruntun, Terungkapnya 3 Kasus Pelecehan Pasien oleh Dokter yang Bikin Miris

Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…

2 weeks ago