Bagi yang akrab dengan dunia kedokteran tentu sangat paham dengan praktik yang satu ini. Yap, Cadaver (mayat manusia yang telah diawetkan) adalah hal yang menjadi objek sasaran praktik mereka yang kuliah di jurusan kedokteran.
Cadaver ini nantinya dipelajari dalam mempelajari anatomi tubuh manusia. Jadi, si mayat yang sudah diawetkan diteliti serta dicocokkan dengan materi yang sudah dipelajari. Lebih mengerikan lagi, ada praktik lanjutan yang mengharuskan mereka membedah tubuh mayat. Bagaimana cara mendapatkan mayat ini? Inilah yang akan Boombastis.com bahas sampai selesai.
Jadi, cadaver yang dijualbelikan ini hanya bisa didapatkan dari rumah sakit besar. Mayat tersebut juga bukanlah barang yang illegal ya, karena sudah dalam masuk list Mr. X dan memang tidak ada keluarga atau kerabat yang mengakui keberadaan mereka.
Kekuatan rakyat dunia maya memang sangat luar biasa. Seperti angin yang berhembus di celah-celah sempit,…
Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…
Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…
Sedang ramai di media sosial dan media massa tentang aksi nekat Biro Pers, Media, dan…
Sudah sembilan bulan berjalan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi mega proyek yang penuh tanda…
Nama Glory Lamria kini menjadi sorotan warganet. Paras cantik diaspora yang tinggal di Amerika Serikat…