Fenomena pengawalan ambulans dengan menggunakan motor bisa dibilang sudah jadi tradisi di negara kita. Ini dikarenakan banyak pengguna jalan yang sedikit egois kalau ada mobil ambulans hendak lewat. Meskipun sirine dan lampu strobo sudah dinyalakan, tapi tetap saja para pengguna jalan mengabaikan hal tersebut.
Maka dari itu, banyak orang-orang yang harus ikut turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Mulai dari pengemudi ojek online hingga ada komunitas untuk membantu ambulans lewat. Nah, dengan adanya para pahlawan ambulans, banyak nyawa yang terselamatkan karena tak terlambat mendapatkan penanganan.
Jadi fenomena ini bisa dibilang melanggar aturan yang ada. Tapi jika ingin jalanan tertib tanpa ada pengawalan ambulans dari orang sipil, maka para pengguna jalan juga perlu untuk menaati aturan. Salah satunya adalah memprioritaskan mobil ambulans untuk lewat terlebih dahulu. Seperti yang tercantum dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jika ambulans merupakan kendaraan nomor dua setelah mobil pemadam kebakaran yang harus diprioritaskan di jalan.
Nah, pertanyaannya sudahkah kita menjadi pengguna jalan yang sadar prioritas dengan mau memberikan jalan pada ambulans? Sepertinya sih belum banyak yang mau ‘ngalah’ di jalan, ya. Setelah baca ini, yuk lebih sadar berlalu lintas.
Kekuatan rakyat dunia maya memang sangat luar biasa. Seperti angin yang berhembus di celah-celah sempit,…
Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…
Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…
Sedang ramai di media sosial dan media massa tentang aksi nekat Biro Pers, Media, dan…
Sudah sembilan bulan berjalan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi mega proyek yang penuh tanda…
Nama Glory Lamria kini menjadi sorotan warganet. Paras cantik diaspora yang tinggal di Amerika Serikat…