Unik Aneh

6 Orang Penggali Tanah Menemukan 27 Kg Emas di Klaten, Terbesar dalam Sejarah Indonesia

Pada tahun 1990, pernah ditemukan maha karya peninggalan zaman kerajaan yang sangat menakjubkan. Benda-benda yang ditemukan adalah beberapa perhiasan yang terbuat dari emas dan perak yang jumlahnya mencapai puluhan kilogram. Peninggalan sejarah itu pertama ditemukan oleh enam orang warga yang sedang menggali tanah uruk.

Baca juga: Top up Gopay Paling Murah dan Tanpa Biaya Admin!

Saat itu, setidaknya ada enam orang mencangkul tanah. Hingga mereka tanpa sengaja mencangkul sebuah guci di kedalaman sekitar tiga meter. Yang tak disangka, isi dari guci tersebut merupakan harta benda peninggalan sejarah yang tak ternilai harganya.

Apa saja perhiasan yang ditemukan?

emas Klaten [sumber gambar]
Setelah dikeluarkan dari tanah, akhirnya periasan tersebut pun dibawa ke balai desa setempat. Ada pun beberapa benda yang tersimpan dalam guci tersebut meliputi beberapa perhiasan yang terbuat dari emas dan perak. Ada gelang, kalung, tas, koin-koin, mangkuk, dan masih banyak lainnya. Berat total benda-benda itu sendiri diperkirakan mencapai 27 kilogram.

Fenomena sebelum penemuan emas

Ilustrasi Ndaru [sumber gambar]
Sudadi, salah satu dari penemu harta kuno tersebut mengaku, jika sebelum dia menemukan emas di dalam tanah tersebut, ia melihat cahaya yang berpendar dari timur desa. Mendengar cerita Sudadi, warga pun yakin jika hal aneh tersebut merupakan ndaru. Ndaru sendiri adalah simbolisme masyarakat Jawa pada sesuatu yang indah dan menerangi dunia.

Semua benda-benda diamankan pemerintah

Museum Nasional [sumber gambar]
Pada masa itu, pemerintah langsung mengamankan benda-benda yang diduga peninggalan kerjaan Mataram tersebut. Meski harta karun itu ditemukan di lahan milik warga bernama Cipto, namun tetap saja harta tersebut bukan milik pribadi. Meski demikain, pemerintah  memberikan penghargaan dan juga santunan sebesar Rp18 juta pada masing-masing penemu. Jumlah tersebut tentu sangat besar pada masa itu. Harta benda kuno tersebut kini disimpan di Museum Nasional Jakarta.

Dibangun museum

Rumah situs penemuan emas [sumber gambar]
Pada tahun 2017, Pemerintah Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Klaten, membangun museum di tanah kas desa. Hal tersebut bertujuan untuk menandai, bahwa dulu pernah ditemukan Guci Emas Kuno peninggalan sejarah. Museum itu sendiri dibangun demi generasi muda di Wonoboyo. Meski emas-emas yang dipajang di sana hanyalah replikanya saja. Karena yang asli ada di Museum Nasional Jakarta. Tak hanya replika emas, ada pula foto-foto momen penggalian saat guci tersebut ditemukan.

BACA JUGA: 4 Kapal Harta Karun yang Karam di Laut Nusantara, Andai Ketemu Utang Negara Bisa Lunas

Itulah sedikit ulasan tentang penemuan emas hingga puluhan kilogram di Klaten. Meski jumlahnya tak ternilai, tapi toh bukan milik pribadi. Paling tepat memang menyimpannya di museum untuk dijadikan pembelajaran bagi generasi muda.

Share
Published by
Nikmatus Solikha

Recent Posts

Kontroversi Statemen Resmi Kepolisian tentang Penyebab Kematian Diplomat Muda RI

Misteri kematian seorang diplomat muda yang bekerja di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih meninggalkan tanda…

2 weeks ago

Tsunami Sapu Jepang Usai Gempa 8,7 yang Guncang Rusia, Sejumlah Negara Terdampak

Jepang kembali diterpa tsunami. Kali ini terjadi gara-gara pusat gempa yang jauhnya ribuan kilometer dari…

3 weeks ago

Skandal Sister Hong, Pura-pura Jadi Wanita Demi Perdayai Kaum Pria dan Harta

Sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat Negeri Tirai Bambu, China, seorang pria yang ditangkap gara-gara menyamar…

3 weeks ago

Bruce Willis Demensia, Tak Ingat Dirinya Aktor Dunia

Bagi aktor kelas dunia, Bruce Willis, dunia terus berputar dan waktu akan terus berjalan. Umur…

3 weeks ago

Dijuluki ‘Thomas Alva Edisound,’ Inikah Sang Penemu Sound Horeg?

Di balik fenomena dan polemik Sound Horeg yang menggemakan Indonesia, muncul sosok yang kini ramai…

3 weeks ago

Tom Lembong Siap Banding, Tak Mau Dianggap Penjarah Negara

Babak baru perjuangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam menghadapi putusan majelis hakim dalam…

3 weeks ago