Categories: Tips

Terjadi Lagi! Gara-Gara BPJS, Pasien Ini Terus Ditolak Rumah Sakit Sampai Tak Bernyawa

Tidak bisa dimungkiri lagi kalau pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan kerap mendapatkan perlakuan tidak adil dari rumah sakit. Meski mereka sudah membayar iurannya setiap bulan, fasilitas yang didapatkan tidak kunjung didapatkan. Dalihnya sih macam-macam, mulai dari tidak adanya ruangan yang kosong hingga habisnya obat sehingga pasien harus beli sendiri atau pindah ke rumah sakit lain.

Kasus penolakan pasien BPJS oleh rumah sakit tidak sekali dua kali terjadi di Indonesia. Media sosial, TV, hingga koran nasional kerap mengangkatnya menjadi berita. Mulai yang pasien tambah sakit hingga yang meninggal dunia sudah di blow up. Namun, pelayanan yang buruk tetap saja terjadi.

Lantas apa gunanya membayar iuran per bulan jika terus diperlakukan dengan buruk? Bukankah dana yang dibayarkan jadi tidak berguna?

Dari kasus yang terjadi di lapangan, mereka yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan terutama yang kelasnya rendah akan dikesampingkan. Mereka harus antre dari pagi buta hingga siang atau malam namun pemeriksaan dilakukan dengan serampangan. Kalau pasien minta opname selalu ditolak dengan alasan… Anda pasti tahu jawabannya kan?

Jika kasusnya seperti ini, siapa yang bisa disalahkan? Pasien? Dokter? Manajemen rumah sakit? Atau pihak BPJS Sendiri?

Coba simak kasus pasien ditolak oleh BPJS dalam foto di bawah ini?

Kasus BPJS

Pertanyaannya adalah, kenapa kalau menjadi pasien biasa pihak rumah sakit selalu mau memperlakukan pasien dengan baik. Saat menjadi pasien biasa kenapa ruangan yang awalnya penuh jadi kosong? Kenapa pasien yang mau membayar mahal selalu diperlakukan jauh lebih baik dari pemakai BPJS?

Ada beberapa dugaan terkait masalah ini. Pertama karena pihak BPJS susah sekali jika dimintai klaim. Setiap rumah sakit selalu meminta klaim ke BPJS setelah melakukan perawatan pasien. Kalau klaim ini tidak dibayarkan, rumah sakit tidak akan bisa berjalan dengan baik. Pihak manajemen dan keuangan pasti kebingungan untuk menutup kekurangan operasional rumah sakit.

Kedua karena ada beberapa oknum dokter yang enggan menerima pasien BPJS. Kalau pun mau, diagnosis yang diberikan bisa jadi semaunya sendiri. Misal seseorang yang sebenarnya kena typus dibilang sakit maag dan hanya diberi obat saja.

Ketiga karena belum ada sistem yang baik dalam pengawasan pelayanan BPJS di setiap rumah sakit yang bekerja sama. Padahal setiap peserta BPJS berhak mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan kelasnya. Setiap peserta yang membayar iuran per bulan berhak mendapatkan pelayanan yang baik sesuai dengan kelasnya tanpa ada pembeda.

Semoga kejadian tidak menyenangkan seperti ini tidak terjadi lagi. Seseorang yang sakit sudah sepantasnya mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Jangan sampai ungkapan seperti ini: “orang sakit dilarang sakit” terus mengakar di Indonesia.

Share
Published by
Adi Nugroho

Recent Posts

Skandal Sister Hong, Pura-pura Jadi Wanita Demi Perdayai Kaum Pria dan Harta

Sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat Negeri Tirai Bambu, China, seorang pria yang ditangkap gara-gara menyamar…

4 days ago

Bruce Willis Demensia, Tak Ingat Dirinya Aktor Dunia

Bagi aktor kelas dunia, Bruce Willis, dunia terus berputar dan waktu akan terus berjalan. Umur…

5 days ago

Dijuluki ‘Thomas Alva Edisound,’ Inikah Sang Penemu Sound Horeg?

Di balik fenomena dan polemik Sound Horeg yang menggemakan Indonesia, muncul sosok yang kini ramai…

6 days ago

Tom Lembong Siap Banding, Tak Mau Dianggap Penjarah Negara

Babak baru perjuangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam menghadapi putusan majelis hakim dalam…

6 days ago

Fenomena Joki Strava, Jasa Lari bagi yang Ingin Mengais Validasi?

Di media sosialnya setiap minggu selalu pamer mampu lari 5 kilometer, tapi saat di kantor…

1 week ago

Sabarnya Damkar, Laporan Minta Bantuan Hadapi Ular Gaib pun Didengar

Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) bagaikan pelita di dalam kegelapan. Selalu yang terdepan dalam mendengarkan dan…

2 weeks ago