Kasus pembunuhan di Indonesia masih cukup tinggi. Tak jarang kekejaman pelaku membuat miris, salah satunya yang menyimpan mayat korban mereka agar tidak ditemukan oleh pihak berwajib. Seperti kasus-kasus di bawah ini, di mana pelaku menyembunyikan mayat korban mereka. Beberapa di antaranya disimpan di tempat yang tak terduga.
Tapi, tidak hanya kasus pembunuhan saja, ternyata ada juga yang sengaja menyimpan mayat keluarga mereka dengan mengharapkan bisa hidup kembali. Berikut kisah selengkapnya dari para mayat yang disimpan dan akhirnya ditemukan.
Seorang ibu berinisal SA (24) telah diamankan di Satuan Reserse Kriminal, Polres Tarakan. Alasan penangkapan tersebut lantaran SA melakukan pembunuhan terhadap bayinya yang berusia 3 bulan. Hal itu dipicu lantaran sang ibu tak mau anaknya mengalami kesusahan untuk mengurus akta kelahiran, karena SA berstatus menikah siri dengan suaminya.
Pasangan suami istri asal Dusun Sokatata, Desa Plakaran, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, didatangi oleh Kepolisian Sektor Moga, Pemalang. Kepolian mendapakan laporan bahwa pasutri tersebut tengah menyimpan jasad anak kandung mereka, SA (14) yang meninggal akibat sakit tuberkulosis (TBC). SA diketahui sudah menderita TBC sejak lama dan hanya berobat selama 1 bulan dari anjuran dokter yang harusnya 6 bulan tersebut.
Sosok bayi berusia 5 bulan ditemukan membusuk di dalam kamar sebuah rumah nomor 121 di kawasan Siwalankerto Tengah, Surabaya. Menurut Unit Reskrim Polsek Wonocolo, penemuan jasad bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh sang nenek dan salah satu tetangga yang tak tahan dengan bau busuk yang menyengat dari dalam rumah. Diketahi, orang tua bayi tersebut tengah berada di Yogyakarta saat itu. Kematian bayi laki-laki berusia 5 bulan tersebut diduga dibanting oleh ibunya. Berdasarkan keterangan sang nenek, ibu bayi merasa kesal lantaran anaknya sering rewel dan menangis.
Penemuan 7 jenazah bayi dalam tupperware pertama kali ditemukan oleh Nulfah Anugrahwaty (35), pemilik kos di jalan Balangturungan, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar. Ia hendak membersihkan kamar kos yang sebelumnya ditempati oleh perempuan berinisial NM. NM sudah meninggalkan kos sejak 3 bulan lalu dengan alasan orang tuanya sakit keras. Janin bayi tersebut diperkirakan berusia 5 bulan dan polisi menduga ketujuh janin itu merupakan korban kejahatan aborsi.
BACA JUGA: Simpan 7 Janin di Kotak Makan, Ini 4 Fakta Pasangan di Makassar yang Rutin Aborsi
Bebagai alasan tidak dibenarkan untuk menyimpan jenazah selama berhari-hari. Terlebih lagi sebagian korban adalah bayi yang tidak berdosa. Semoga lebih banyak orang yang sadar akan maraknya kasus kejahatan agar lebih waspada terhadap sekitar.
Kekuatan rakyat dunia maya memang sangat luar biasa. Seperti angin yang berhembus di celah-celah sempit,…
Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…
Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…
Sedang ramai di media sosial dan media massa tentang aksi nekat Biro Pers, Media, dan…
Sudah sembilan bulan berjalan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi mega proyek yang penuh tanda…
Nama Glory Lamria kini menjadi sorotan warganet. Paras cantik diaspora yang tinggal di Amerika Serikat…