Categories: Tips

Mahasiswa UI Minta Pernikahan Beda Agama Dilegalkan

Kita tidak bisa menolak untuk jatuh cinta pada siapapun. Lihatlah di sekitar kehidupanmu, pasti ada saja kisah cinta beda agama. Ada beberapa kisah cinta beda agama yang tetap berlanjut ke pernikahan setelah melalui proses panjang dan menikah di luar negeri, ada juga kisah cinta yang berakhir karena perbedaan agama. Di Indonesia, pernikahan beda agama memang dilarang. Hal inilah yang membuat dua alumnus dan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia meminta pemerintah melegalkan pernikahan beda agama.

Damian Agata Yuvens, Anbar Jayadi, dan Lutfi Saputra adalah pemohon yang meminta pemerintah mengkaji ulang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Damian berpendapat bahwa Pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan secara implisit melarang pernikahan beda agama, seharusnya hal itu dinyatakan tidak memiliki kekuatan hulum yang mengikat. UU Perkawinan sudah menentukan bahwa sebuah perkawinan sah jika sudah dilakukan berdasarkan hukum masing-masing agama.

Pernikahan Beda Agama

Damian Yuvens berpendapat bahwa pasal tersebut menghalangi perkawinan antar warga negara dengan hambatan agama dan ras, yang sebenarnya secara internasional sudah dibebaskan.

“Pasal tersebut dianggap dapat menimbulkan pemaksaan untuk menaati peraturan suatu agama tertentu dalam persoalan perkawinan, padahal kebebasan beragama dan perkawinan adalah salah satu hak asasi yang paling esensial,” kata Damian.

Pemohon lain, Anbar Jayadi mengatakan bahwa berlakunya pasal tersebut dinilai telah menimbulkan hal negatif sebagai cara untuk menghindari peraturan tersebut. Anbar mencontohkan pasangan yang melakukan pernikahan secara adat di Indonesia, tetapi melangsungkan pencatatan di luar negeri. Ada juga pasangan yang akhirnya masuk agama tertentu demi bisa melangsungkan pernikahan, namun setelah menikah kembali memeluk agama sebelumnya.

Pengajuan yang dilakukan ini mau tidak mau menimbulkan kontroversi, karena pernikahan beda agama memang tidak dianjurkan dalam agama-agama di Indonesia. Namun ada juga yang setuju, karena menikah dan memeluk agama adalah hak asasi masing-masing individu untuk menjalankannya.

Baca Juga :4 Pernikahan Paling Extreme, Manusia Menikahi Binatang
Share
Published by
Admin

Recent Posts

Penemuan Rafflesia Hasseltii Berbuntut Panjang, Oxford Dianggap Pelit Apresiasi

Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…

13 hours ago

4 Aksi Pejabat Tanggap Bencana Sumatera yang Jadi Sorotan Netizen

Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…

3 days ago

Kisah Pilu Warga Terdampak Bencana Sumatera, Sewa Alat Berat Sendiri untuk Cari Jenazah Ibunya

Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…

6 days ago

Risiko Bencana Tinggi, Anggaran BNPB Kena Efisiensi

Masih teringat dahsyatnya bencana alam di Sumatera bagian Utara. Aceh, Medan, Tapanuli, Sibolga, hingga sebagian…

1 week ago

Insiden Tumblr Hilang di KRL Berujung Pemecatan Karyawan Sana Sini

Jangan remehkan kekuatan tumbler. Tak hanya tahan pecah, hilang dikit, dua-tiga orang bisa kena pecat…

1 week ago

Mau Blokir Cloudflare dan Larang Thrifting di Medsos, Komdigi Tuai Kritik

Sedang ramai rakyat lawan penguasa dimana salah satunya terjadi di Indonesia. Entah siapa yang salah,…

1 week ago