Categories: Tips

Mahasiswa UI Minta Pernikahan Beda Agama Dilegalkan

Kita tidak bisa menolak untuk jatuh cinta pada siapapun. Lihatlah di sekitar kehidupanmu, pasti ada saja kisah cinta beda agama. Ada beberapa kisah cinta beda agama yang tetap berlanjut ke pernikahan setelah melalui proses panjang dan menikah di luar negeri, ada juga kisah cinta yang berakhir karena perbedaan agama. Di Indonesia, pernikahan beda agama memang dilarang. Hal inilah yang membuat dua alumnus dan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia meminta pemerintah melegalkan pernikahan beda agama.

Damian Agata Yuvens, Anbar Jayadi, dan Lutfi Saputra adalah pemohon yang meminta pemerintah mengkaji ulang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Damian berpendapat bahwa Pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan secara implisit melarang pernikahan beda agama, seharusnya hal itu dinyatakan tidak memiliki kekuatan hulum yang mengikat. UU Perkawinan sudah menentukan bahwa sebuah perkawinan sah jika sudah dilakukan berdasarkan hukum masing-masing agama.

Pernikahan Beda Agama

Damian Yuvens berpendapat bahwa pasal tersebut menghalangi perkawinan antar warga negara dengan hambatan agama dan ras, yang sebenarnya secara internasional sudah dibebaskan.

“Pasal tersebut dianggap dapat menimbulkan pemaksaan untuk menaati peraturan suatu agama tertentu dalam persoalan perkawinan, padahal kebebasan beragama dan perkawinan adalah salah satu hak asasi yang paling esensial,” kata Damian.

Pemohon lain, Anbar Jayadi mengatakan bahwa berlakunya pasal tersebut dinilai telah menimbulkan hal negatif sebagai cara untuk menghindari peraturan tersebut. Anbar mencontohkan pasangan yang melakukan pernikahan secara adat di Indonesia, tetapi melangsungkan pencatatan di luar negeri. Ada juga pasangan yang akhirnya masuk agama tertentu demi bisa melangsungkan pernikahan, namun setelah menikah kembali memeluk agama sebelumnya.

Pengajuan yang dilakukan ini mau tidak mau menimbulkan kontroversi, karena pernikahan beda agama memang tidak dianjurkan dalam agama-agama di Indonesia. Namun ada juga yang setuju, karena menikah dan memeluk agama adalah hak asasi masing-masing individu untuk menjalankannya.

Baca Juga :4 Pernikahan Paling Extreme, Manusia Menikahi Binatang
Share
Published by
Admin

Recent Posts

Sepak Terjang Kwik Kian Gie, Ahli Ekonomi dan Politikus yang Telah Tutup Usia

Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya, Kwik Kian Gie, yang tutup usia di hari Senin…

1 day ago

Kontroversi Statemen Resmi Kepolisian tentang Penyebab Kematian Diplomat Muda RI

Misteri kematian seorang diplomat muda yang bekerja di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih meninggalkan tanda…

3 days ago

Tsunami Sapu Jepang Usai Gempa 8,7 yang Guncang Rusia, Sejumlah Negara Terdampak

Jepang kembali diterpa tsunami. Kali ini terjadi gara-gara pusat gempa yang jauhnya ribuan kilometer dari…

4 days ago

Skandal Sister Hong, Pura-pura Jadi Wanita Demi Perdayai Kaum Pria dan Harta

Sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat Negeri Tirai Bambu, China, seorang pria yang ditangkap gara-gara menyamar…

6 days ago

Bruce Willis Demensia, Tak Ingat Dirinya Aktor Dunia

Bagi aktor kelas dunia, Bruce Willis, dunia terus berputar dan waktu akan terus berjalan. Umur…

1 week ago

Dijuluki ‘Thomas Alva Edisound,’ Inikah Sang Penemu Sound Horeg?

Di balik fenomena dan polemik Sound Horeg yang menggemakan Indonesia, muncul sosok yang kini ramai…

1 week ago