Krisna Mukti dilaporkan istrinya, Devi Nurmayanti atas tuduhan penelantaran dalam rumah tangga ke Polda Metro Jaya. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Devi melaporkan Krisna Mukti dengan dua perkara yang berbeda. Selain itu, dia juga melaporkan manajer suaminya, Astrid atas tuduhan pemfitnahan dan pencemaran nama baik.
Laporan pertama nomor LP/1946/v/2015/pmj/dit reskrimum tentang penelantaran dalam rumah tangga, pasal 49 UU No.23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan terlapor Krisna Mukti. Laporan kedua bernomor Lp/1947/v/2015/pmj/dit reskrimum laporan tentang pencemaran nama baik dan fitnah, pasal 310 dan 311 KUHP dengan terlapor Krisna Mukti dan Astrid.
“Penelantaran anak semenjak pernikahan. Nafkah dua bulan enggak layak, terus selanjutnya enggak kasih nafkah, padahal ada anak. Itu penelantaran. Walaupun dia bantah itu bukan anaknya tetapi secara hukum bahwa anak sah itu anak yang diakui negara dari pernikahan yang sah tercatat di KUA dan Pasal 99 Kompilasi Hukum Islam. Secara hukum dia ayahnya,” kata kuasa hukum Devi, Afdal Zikri di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (20/5).
Afdal pun menambahkan bahwa Astrid dan Krisna telah memberikan penuturan yang tidak mengenakkan terhadap Devi di media, sehingga menyebabkan kliennya itu terganggu secara psikis. Menurutnya, meskipun tak ada kata-kata menghujat, tetapi pernyataan Astrid terlalu jauh dan menyerang kehormatan Devi.
“Laporan kedua itu mengenai fitnah dan pencemaran nama baik. Terlapor Astrid dan Krisna Mukti. Barang bukti kliping berita mulai dari tanggal 15 Mei 2015 lalu hingga hari ini. Kami ingin memberikan pembelajaran bahwa hati-hati atas setiap ucapan. Ada konsekuensi. Itu yang ingin kami sampaikan,” ungkap Afdal.
Sebelumnya, Astrid mengungkapkan bahwa Devi pernah melontarkan kata-kata tidak pantas yang membuat Krisna muak. Selain itu, Devi juga dituduh akan bunuh diri bila tidak dinikahi oleh Krisna. Dengan adanya laporan ini, Devi berharap Krisna mengerti akan tugas-tugasnya, melakukan tugas dan kewajiban sebagai seorang ayah.
Kekuatan rakyat dunia maya memang sangat luar biasa. Seperti angin yang berhembus di celah-celah sempit,…
Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…
Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…
Sedang ramai di media sosial dan media massa tentang aksi nekat Biro Pers, Media, dan…
Sudah sembilan bulan berjalan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi mega proyek yang penuh tanda…
Nama Glory Lamria kini menjadi sorotan warganet. Paras cantik diaspora yang tinggal di Amerika Serikat…