Categories: Tips

KPK Himbau PNS Tak Menggunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

Mobil Dinas via lintaspos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada penyelenggara negara untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Hal itu termasuk menggunakan mobil dinas untuk mudik di saat Hari Raya Idul Fitri 2015 nanti. Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi di Jakarta, Minggu (28/6).

Menurut KPK, aset dan properti milik negara tak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi karena tidak sesuai dengan maksud pengadaannya. “KPK mengimbau jangan sampai aset dan properti negara digunakan untuk kepentingan pribadi,” tutur Johan Budi, Plt Pimpinan KPK di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/6).

Johan menegaskan segala aset negara termasuk mobil dinas yang dibeli menggunakan uang negara hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas saja. Di luar kepentingan tugas, tak boleh digunakan. “Seharusnya aset dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas,” ungkap Johan.

Sebelumnya, KPK juga pernah mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan mobil dinas untuk digunakan mudik para PNS. Hal ini karena penggunaan mobil dinas untuk mudik masuk dalam kategori korupsi yakni penyalahgunaan wewenang dengan tak menggunakan mobil dinas secara semestinya.

Selain itu, Johan juga mengkritik Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang memberikan izin kepada para PNS menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. “KPK sudah mengeluarkan himbauan, keputusan tergantung keputusan masing-masing kementerian,” ucap Johan.

Menurutnya, para penyelenggara negara seharusnya menjadi contoh yang baik bagi publik dengan tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. “Itu tergantung kebijakan yang bersangkutan. KPK menghimbau harusnya pejabat negara tersebut menjadi contoh bahwa fasilitas negara tidak bisa digunakan untuk kepentingan publik,” pungkas Johan.

Share
Published by
Adys Disty

Recent Posts

Kronologi Kasus Kiano Alvaro, Hilang 8 Bulan Ditemukan Tak Bernyawa

Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…

3 days ago

Kasus Ira Puspadewi, Pulang dari LN untuk Negara Ternyata Dituding Korupsi

Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…

4 days ago

Profil Zohran Mamdani, Walikota Muslim Pertama di Amerika Serikat

Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…

2 weeks ago

Kasus Ledakan SMAN 72 dan Potret Ekstrim Dampak Perundungan di Kalangan Remaja

Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…

2 weeks ago

Ramai Beli Emas saat Harga Naik, Bagaimana Seharusnya?

Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…

3 weeks ago

Arab Bikin Proyek Kereta Cepat, Kenapa Biayanya Bisa Lebih Murah dari Whoosh Indonesia?

Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…

3 weeks ago