Tips

Kendaraan Hilang di Tempat Parkir, Jadi Tanggung Jawab Siapa?

Peristiwa kendaraan hilang di tempat parkir sudah jadi hal biasa di negara kita ini. Banyak sekali orang yang mengalaminya dan masalah ini diselesaikan sendiri oleh si empunya kendaraan. Pengelola parkir pun enggak ikut campur untuk masalah ini karena kebanyakan mereka menganggap kalau tidak mungkin memperhatikan satu persatu transportasi. Kemudian mereka juga tidak tahu menahu kalau kendaraan yang mereka jaga itu milik siapa.

Tentu hal ini bikin kita sebal sendiri. Seharusnya kasus besar ini juga ikut diselesaikan oleh petugas parkir. Ya karena yang menjaga parkir adalah tugas mereka. Tukang parkir dibayar untuk menjaga kendaraan yang dititipkan orang. Bukan hanya untuk menunggu kendaraan di tempat parkir tanpa menjaga keamanan dari transportasi yang dititipkan.

Tukang parkir terkadang tidak peduli dengan hilangnya kendaraan [Sumber Gambar]
Sebenarnya, dalam hal hilangnya kendaraan, petugas parkir tidak bisa seenaknya saja melepas tanggung jawab Sahabat Boombastis. Jika ada kejadian seperti itu, pengelola parkir bisa digugat secara perdata lho. Alasannya karena perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365,1366 dan 1367. Inti dari ketiga pasal tersebut adalah barang siapa yang merugikan orang lain atas kesombronoannya atau kelalaiannya, harus bertanggung jawab atas masalah tersebut.

Lalu, di sisi lain yaitu secara pidana, ada pasal 406 ayat (1) yang berhubungan dengan masalah satu ini. Pasal tersebut berisi “Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

JIka terbukti menghilangkan dengan sengaja, akan dikenai hukuman penjara [Sumber Gambar]
Tapi, coba perhatikan isi dari pasal di atas. Bahwa ada kata sengaja di dalamnya. Berarti, jika petugas parkir tidak sengaja atau tak tahu menahu tentang kendaraan hilang di wilayah yang dijaganya, maka orang tersebut enggak bisa untuk dikenai pasal itu. Tapi, untuk mengetahui sengaja atau tidaknya pengelola parkir tersebut, harus dibuktikan di pengadilan tentunya.

Sehingga, kalau petugas parkir terbukti sengaja melakukan penghilangan kendaraan, maka dikenai hukuman dari pasal 406 ayat (1) di atas. Akan tetapi, kalau tukang parkir tersebut terbukti tidak tahu menahu tentang kendaraan hilang di daerah yang dijaganya, maka akan dikenai hukuman pidana. Adalah dengan mengganti sebesar harga dari kendaraan yang hilang. Atau bisa juga dengan cara lain dari pihak yang kehilangan.

Jika tidak tahu menahu tentang hilangnya kendaraan, bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan [Sumber Gambar]
Pada intinya, meski petugas parkir tidak ikut andil dalam peristiwa hilangnya kendaraan, mereka harus bertanggung jawab. Sebab, itu adalah tanggung jawabnya sebagai petugas parkir yaitu menjaga kendaraan dari pihak konsumen. Sehingga tukang parkir tidak bisa lepas tangan begitu saja.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Fakta Rosmini Pengemis Viral, Tinggal di Jalanan Belasan Tahun hingga Diduga ODGJ

Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemis karena aksinya yang dianggap meresahkan.…

1 day ago

4 Fakta Timnas Indonesia Masuk Semifinal, Larangan Nobar hingga Kalah dari Uzbekistan

Masyarakat Indonesia sedang berbahagia dan bangga terhadap Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang baru saja menorehkan…

2 days ago

Buat Video Penistaan Agama, Tiktoker Galih Loss Ditangkap

Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang…

3 days ago

Dubai Dihantam Hujan Badai Sebabkan Banjir, Puluhan Nyawa Melayang

Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…

4 days ago

Seorang Ibu Harus Kehilangan Bayinya karena Dipijat Nenek Buyut Sejak Baru Lahir

Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…

5 days ago

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Usai Pesta Ganja Pakai Modus Baru Rokok Elektrik

Nama selebgram Chandrika Chika terseret pada kasus penyalahgunaan narkoba yang baru-baru ini terungkap. Tidak sendirian,…

1 week ago