Tips

Ada Kejahatan di Sekitarmu? Cepat Laporkan Jika Tak Mau Terkena Akibat Buruk

Kejahatan yang sudah merajalela di mana-mana, membuat semua orang jadi lebih sering melihat tindakan tersebut secara langsung. Khususnya pencopetan yang berada di angkutan umum. Banyak orang yang menyaksikan aksi kejahatan tersebut. Namun sayangnya mereka lebih memilih diam atau tutup mulut seakan-akan tidak terjadi apa-apa.

Ini mereka lakukan bukan tanpa alasan Sahabat Boombastis. Tapi karena untuk melindungi diri sendiri. Alasannya karena banyak penjahat yang melakukan hal di luar batas jika rencananya gagal. Apalagi yang berani untuk menegurnya, bisa-bisa si penjahat nekat menusuknya dengan benda tajam. Jadi banyak dari mereka yang diam saja jika melihat hal tersebut di depan matanya. Meskipun sebenarnya tindakannya itu salah dan bertentangan dengan hati, tapi ya mau bagaimana lagi.

Kejahatan sebaiknya dilaporkan [Sumber Gambar]
Tapi jika dilihat dari kacamata hukum, tindakan yang satu ini bisa menjadi masalah Sahabat Boombastis. Dikarenakan dalam Pasal 221 KUHP telah diatur mengenai hukuman pidana orang yang menyembunyikan pelaku kejahatan. Isi dari pasal tersebut adalah “barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan, atau barang siapa memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh pejabat kehakiman atau kepolisian, atau oleh orang lain yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian.”

Cepat dilaporkan ke polisi [Sumber Gambar]
Jadi jika kalian tetap kekeuh melakukan tindakan seperti itu, itu berarti melanggar Pasal 221 KUHP tersebut lho. Jika melakukan pelanggaran tersebut, maka akan dikenai pidana penjara paling lama sembilan bulan. Atau denda paling banyak adalah sebesar Rp450 ribu. Sungguh merugikan bukan? Sehingga kita pikir-pikir lagi deh jika ingin diam saja padahal ada kejahatan di depan mata. Ya bukannya apa-apa, kalian bakal mendekam di penjara gara-gara ini. Selain itu ditarik denda pula yang meskipun jumlah tidak sampai jutaan.

Meskipun tindakan kalian itu bisa menyelamatkan diri, namun itu sebaiknya tidak dilakukan. Alangkah lebih baik melaporkannya ke pihak berwajib supaya bisa ditangani lebih lanjut. Apabila melaporkannya, secara tidak langsung kalian bisa menyelamatkan banyak orang. Jadi, mulai sekarang jangan ragu untuk melaporkan kejahatan di sekitarmu ya.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

‘Basket Line,’ Layanan Kereta Bawah Tanah Khusus Petani di China

China tak hanya maju di bidang teknologi, tetapi juga menjelma menjadi negara agraria. Salah satu…

3 days ago

Pembuktian Mbah Wardji, Memulung Tiga Tahun demi Beli Mobil

Tiada hari tanpa berita heboh di dunia maya. Kali ini warganet tersita perhatiannya dengan sebuah…

4 days ago

Keluarga Pasien Paksa Dokter Buka Masker, Begini Klarifikasinya

Beberapa hari lalu sempat viral sebuah kasus keluarga pasien yang memaksa seorang dokter untuk membuka…

5 days ago

Polemik Tunjangan Rumah Anggota DPR, Gaji Bulanan Capai 100 Juta

Sudah makan hari ini? Hari-hari memang terasa bikin sakit hati. Yang jualan dagangan sepi, yang…

5 days ago

Gaduh Ritual Umi Cinta yang Janjikan Masuk Surga, Ini Pengakuan Pemiliknya

Dengan duit sejuta bisa masuk surga? Wah, siapa yang nggak mau? Lebih baik bayar demi…

1 week ago

Polemik ‘Merah Putih: One for All,’ Film Tema Nasionalisme yang Panen Hujatan

Biasanya, film bertema nasionalisme yang diputar di bioskop-bioskop Tanah Air akan mendapatkan respon positif hingga…

2 weeks ago