Trending

Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penambangan Liar Timah di Bangka Belitung

Pernikahan artis Sandra Dewi dan Harvey Moeis sempat menjadi perbincangan publik karena mewah dan bak putri Disney. Keduanya juga memiliki keluarga kecil bersama dua anak yang lucu dan pintar. Banyak orang menjadikan pasangan ini sebagai couple goals.

Tapi sayangnya, belakangan nama mereka diperbincangkan publik karena kasus yang menyeret nama suami Sandra Dewi. Ialah dugaan kasus korupsi oleh Harvey Moeis. Berikut ulasan selengkapnya.

Ditahan Kejaksaan Agung

Pengusaha Harvey Moeis diduga menjadi salah satu bagian dalam kasus korupsi timah. Tepatnya Tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dan langsung dilakukan penahanan. Harvis ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung mulai 27 Maret hingga 15 April. Penahanan selama 20 hari dilakukan guna proses penyidikan.

Harvey Moeis saat ditahan [Sumber Gambar]
Korupsi penambangan liar yang dilakukan Harvey dan sejumlah tersangka ini diketahui sudah berjalan sejak lama, yaitu periode 2015-2022. Sebelum Harvey, ditetapkan beberapa tersangka lain. Di antaranya crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim dan mantan Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Sejauh ini sudah ada 16 tersangka.

Peran Harvey Moeis

Peran Harvey dalam kasus ini yaitu sekitar tahun 2018-2018, ia sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBP) diduga menghubungi Riza untuk meminta akomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Ia kemudian memerintahkan para smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan dari usahanya, lalu dibagi untuk Harvey dan sejumlah tersangka lain.

Mantan Direktur Utama PT Timah Riza Pahlevi [Sumber Gambar]
Kasus korupsi ini menyebabkan kerugian lingkungan hingga Rp271 triliun. Jumlah tersebut ialah kerugian dalam kawasan hutan dan non-kawasan hutan, di mana kerugian ditimbulkan dari kerusakan hutan di Bangka Belitung. Namun, kerugian lingkungan masih dalam tahap penghitungan, sehingga jumlah Rp271 triliun belum final.

Dijatuhi Hukuman

Sebabkan kerugian lingkungan hingga ratusan triliun [Sumber Gambar]
Akibat aksinya, Harvey terjerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sandra Dewi sendiri belum bisa menjenguk suaminya karena masih melalui proses penyesuaian di rutan. Imbas dari terseretnya sang suami dalam kasus korupsi ini, Sandra Dewi dilepas jadi brand ambassador sebuah brand.

BACA JUGA: Level Tajir Sandra Dewi: Sewa 1 Gedung Bioskop untuk Nonton Disney Aladdin

Tidak sebentar, penambangan liar yang dilakukan Harvey Moeis dan sejumlah tersangka lain berjalan selama bertahun-tahun. Baru terkuak sekarang, semoga semakin terbuka jalan untuk mengetahui lebih banyak fakta lainnya.

Share
Published by
Hayu

Recent Posts

Baoxia Liu, Buronan FBI Terkait Perang Israel-Iran & Dihargai Rp 245 Miliar

Katanya gencatan senjata, tapi tampaknya Amerika Serikat tidak akan membuat perang antara Iran dan Israel…

7 days ago

Geger Netizen Skala Internasional Gegara Pendaki Brasil Meninggal di Rinjani

Beberapa hari lalu, perdebatan sengit terjadi di media sosial X. Pemicunya karena seorang turis mancanegara…

1 week ago

Perubahan Kulit Wajah Jokowi, Ajudan Bilang Hanya Alergi

Presiden RI ke-7, Joko Widodo kembali bikin kaget publik. Bukan karena kasus ijazah kuliah yang…

2 weeks ago

Viral Rumah Subsidi Pemerintah, Engap dan Dipertanyakan Kelayakannya

Yang namanya subsidi pasti harganya murah. Yang harganya murah pasti kualitas dan kuantitasnya juga.. ‘Ya,…

2 weeks ago

Profil Muzakir Manaf, Gubernur Aceh yang Tolak Usul Bobby Nasution Soal Kepemilikan 4 Pulau

Sepanjang setengah tahun 2025 ini, banyak orang menjadi sorotan dimana salah satunya adalah Muzakir Manaf,…

2 weeks ago

Kemelut Masalah Jukir dan Kebijakan Eri Cahyadi yang Dipertanyakan Warga Surabaya

Tak hanya kawasan Timur Tengah yang memanas. Di Jawa Timur pun kini sedang dihangatkan dengan…

3 weeks ago