Trending

Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penambangan Liar Timah di Bangka Belitung

Pernikahan artis Sandra Dewi dan Harvey Moeis sempat menjadi perbincangan publik karena mewah dan bak putri Disney. Keduanya juga memiliki keluarga kecil bersama dua anak yang lucu dan pintar. Banyak orang menjadikan pasangan ini sebagai couple goals.

Tapi sayangnya, belakangan nama mereka diperbincangkan publik karena kasus yang menyeret nama suami Sandra Dewi. Ialah dugaan kasus korupsi oleh Harvey Moeis. Berikut ulasan selengkapnya.

Ditahan Kejaksaan Agung

Pengusaha Harvey Moeis diduga menjadi salah satu bagian dalam kasus korupsi timah. Tepatnya Tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dan langsung dilakukan penahanan. Harvis ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung mulai 27 Maret hingga 15 April. Penahanan selama 20 hari dilakukan guna proses penyidikan.

Harvey Moeis saat ditahan [Sumber Gambar]
Korupsi penambangan liar yang dilakukan Harvey dan sejumlah tersangka ini diketahui sudah berjalan sejak lama, yaitu periode 2015-2022. Sebelum Harvey, ditetapkan beberapa tersangka lain. Di antaranya crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim dan mantan Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Sejauh ini sudah ada 16 tersangka.

Peran Harvey Moeis

Peran Harvey dalam kasus ini yaitu sekitar tahun 2018-2018, ia sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBP) diduga menghubungi Riza untuk meminta akomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Ia kemudian memerintahkan para smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan dari usahanya, lalu dibagi untuk Harvey dan sejumlah tersangka lain.

Mantan Direktur Utama PT Timah Riza Pahlevi [Sumber Gambar]
Kasus korupsi ini menyebabkan kerugian lingkungan hingga Rp271 triliun. Jumlah tersebut ialah kerugian dalam kawasan hutan dan non-kawasan hutan, di mana kerugian ditimbulkan dari kerusakan hutan di Bangka Belitung. Namun, kerugian lingkungan masih dalam tahap penghitungan, sehingga jumlah Rp271 triliun belum final.

Dijatuhi Hukuman

Sebabkan kerugian lingkungan hingga ratusan triliun [Sumber Gambar]
Akibat aksinya, Harvey terjerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sandra Dewi sendiri belum bisa menjenguk suaminya karena masih melalui proses penyesuaian di rutan. Imbas dari terseretnya sang suami dalam kasus korupsi ini, Sandra Dewi dilepas jadi brand ambassador sebuah brand.

BACA JUGA: Level Tajir Sandra Dewi: Sewa 1 Gedung Bioskop untuk Nonton Disney Aladdin

Tidak sebentar, penambangan liar yang dilakukan Harvey Moeis dan sejumlah tersangka lain berjalan selama bertahun-tahun. Baru terkuak sekarang, semoga semakin terbuka jalan untuk mengetahui lebih banyak fakta lainnya.

Share
Published by
H

Recent Posts

Buat Video Penistaan Agama, Tiktoker Galih Loss Ditangkap

Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang…

12 hours ago

Dubai Dihantam Hujan Badai Sebabkan Banjir, Puluhan Nyawa Melayang

Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…

2 days ago

Seorang Ibu Harus Kehilangan Bayinya karena Dipijat Nenek Buyut Sejak Baru Lahir

Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…

3 days ago

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Usai Pesta Ganja Pakai Modus Baru Rokok Elektrik

Nama selebgram Chandrika Chika terseret pada kasus penyalahgunaan narkoba yang baru-baru ini terungkap. Tidak sendirian,…

5 days ago

Wah Ratusan KK Warga Desa Wunut Klaten Mendapat THR 400 Ribu dari Pendapatan Desa!

Mendapat tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan atau tempat kita bekerja, memang sudah biasa. THR…

7 days ago

Idap Anemia Aplastik Sejak Tahun Lalu, Babe Cabita Hembuskan Napas Terakhirnya

Kabar duka datang dari keluarga besar Stand Up Comedy Indonesia. Priya Prayoga Pratama atau lebih…

2 weeks ago