Kasus e-KTP adalah problematika klasik yang buntut masalahnya terus terasa sampai sekarang. Dari awal keberadaannya, anggaran proyek e-KTP jumlahnya mencapai Rp 5,9 triliun. Nyatanya dana sebesar itu disalahgunakan oleh pejabat dan dipakai untuk kepentingan pribadi, Setya Novanto adalah nama yang dikenal khalayak karena korupsi dana e-KTP.
Akibatnya, banyak masyarakat yang mengeluh belum bisa mendapatkan tanda kependudukan resmi itu. Saat datang dan melapor ke Discukcapil, pihak terkait mengatakan bahwa mereka kehabisan atau kehilangan blangko. Nah, baru-baru ini muncul lagi kasus bahwa blangko e-KTP ini dijual bebas di situs belanja online. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Berikut fakta yang akan Boombastis.com rangkum untuk Sahabat semua.
BACA JUGA: 4 Negara Pemilik e-KTP Tercanggih, Indonesia Nggak Ada Apa-Apanya
Mungkin inilah yang dinamakan keisengan yang berujung bui. E-KTP adalah barang milik pemerintah yang tidak boleh diperjualbelikan karena sudah diatur oleh UU tentang Administrasi Kependudukan. Jadi, jangan coba konyol berbuat iseng bermain dengan e-KTP ini ya, Sahabat.
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani sedang naik daun. Jadi perbincangan banyak orang gara-gara pernyataannya…
Pati bergolak! Kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sampai 250%…
Kabar duka mengguncang dunia hiburan Indonesia. Salah satu wajah populer yang selalu mengundang gelak tawa,…
Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya, Kwik Kian Gie, yang tutup usia di hari Senin…
Misteri kematian seorang diplomat muda yang bekerja di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih meninggalkan tanda…
Jepang kembali diterpa tsunami. Kali ini terjadi gara-gara pusat gempa yang jauhnya ribuan kilometer dari…