Kasus e-KTP adalah problematika klasik yang buntut masalahnya terus terasa sampai sekarang. Dari awal keberadaannya, anggaran proyek e-KTP jumlahnya mencapai Rp 5,9 triliun. Nyatanya dana sebesar itu disalahgunakan oleh pejabat dan dipakai untuk kepentingan pribadi, Setya Novanto adalah nama yang dikenal khalayak karena korupsi dana e-KTP.
Akibatnya, banyak masyarakat yang mengeluh belum bisa mendapatkan tanda kependudukan resmi itu. Saat datang dan melapor ke Discukcapil, pihak terkait mengatakan bahwa mereka kehabisan atau kehilangan blangko. Nah, baru-baru ini muncul lagi kasus bahwa blangko e-KTP ini dijual bebas di situs belanja online. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Berikut fakta yang akan Boombastis.com rangkum untuk Sahabat semua.
BACA JUGA: 4 Negara Pemilik e-KTP Tercanggih, Indonesia Nggak Ada Apa-Apanya
Mungkin inilah yang dinamakan keisengan yang berujung bui. E-KTP adalah barang milik pemerintah yang tidak boleh diperjualbelikan karena sudah diatur oleh UU tentang Administrasi Kependudukan. Jadi, jangan coba konyol berbuat iseng bermain dengan e-KTP ini ya, Sahabat.
Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…
Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…
Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…
Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…
Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…
Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…