Kasus e-KTP adalah problematika klasik yang buntut masalahnya terus terasa sampai sekarang. Dari awal keberadaannya, anggaran proyek e-KTP jumlahnya mencapai Rp 5,9 triliun. Nyatanya dana sebesar itu disalahgunakan oleh pejabat dan dipakai untuk kepentingan pribadi, Setya Novanto adalah nama yang dikenal khalayak karena korupsi dana e-KTP.
Akibatnya, banyak masyarakat yang mengeluh belum bisa mendapatkan tanda kependudukan resmi itu. Saat datang dan melapor ke Discukcapil, pihak terkait mengatakan bahwa mereka kehabisan atau kehilangan blangko. Nah, baru-baru ini muncul lagi kasus bahwa blangko e-KTP ini dijual bebas di situs belanja online. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Berikut fakta yang akan Boombastis.com rangkum untuk Sahabat semua.
BACA JUGA: 4 Negara Pemilik e-KTP Tercanggih, Indonesia Nggak Ada Apa-Apanya
Mungkin inilah yang dinamakan keisengan yang berujung bui. E-KTP adalah barang milik pemerintah yang tidak boleh diperjualbelikan karena sudah diatur oleh UU tentang Administrasi Kependudukan. Jadi, jangan coba konyol berbuat iseng bermain dengan e-KTP ini ya, Sahabat.
Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…
Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…
Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…
Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…
Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…
Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…