Smartphone atau ponsel cerdas yang dilabeli sebagai black market (BM), akhirnya benar-benar diblokir oleh pemerintah. Sebelumnya, wacana yang mengemuka sejak bulan April silam ini sempat beberapa kali mengalami penundaan. Metode pemblokirannya sendiri melalui identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Bagi mereka para penjual atau menjadi konsumen smartphone BM yang notabene ilegal, siap-siap bakal tak bisa lagi menggunakan perangkatnya karena akan otomatis diblokir sejak Selasa malam, 15 September 2020 pukul 22.00 WIB. Agar tidak rugi di kemudian hari, kenali ciri-ciri ponsel BM yang harus dihindari berikut ini.
Keberadaan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI), sangat penting bagi perangkat seluler karena menjadi identitas sebagai bukti resmi atau tidaknya sebuah ponsel saat dijual pada konsumen. Ada empat cara untuk mengecek IMEI, yakni melalui pengaturan ponsel, nomor *#06#, keterangan pada kardus perangkat, hingga melihat stiker yang tertera di punggung ponsel.
Selain tidak memiliki IMEI resmi, ciri-ciri smartphone BM biasanya tak disertai izin nomor izin Postel. Hal tersebut sangat berisiko bagi pemilik karena perangkat seluler diharuskan melewati balai uji perangkat karena memiliki koneksi secara wireless lewat selular, WiFi maupun Bluetooth agar mendapatkan izin postel. Jika tidak ditemukan, bisa dipastikan bahwa ponsel tersebut BM alias ilegal.
Garansi resmi menjadi salah satu ciri yang membedakan antara smartphone yang resmi dengan BM. Hal yang paling mudah diketahui dari ponsel ilegal adalah pemberian garansi biasanya lewat distributor non-resmi. Alhasil, konsumen bakal kesulitan jika mengalami kendala pada perangkat seluler miliknya. Secara tidak langsung, mereka juga dirugikan karena unit yang bermasalah tidak langsung ditangani secara cepat.
Aplikasi asing biasanya menjadi salah satu masalah yang telah ter-install pada ponsel BM. Software tersebut terkadang tidak kompatibel dan terkadang bermasalah saat dijalankan. Selain itu, aplikasi resmi seperti PlayStore yang biasa terpasang pada perangkat Android tidak ditemukan di sana.
Penting namun sering diabaikan adalah soal harga yang ditawarkan. Dibanding ponsel resmi, perangkat seluler BM biasanya ditawarkan dengan rentang nilai yang lebih murah. Hal inilah yang biasanya membuat konsumen tertarik. Terlebih jika ponsel yang ditawarkan tergolong merek ternama. Meski demikian, konsumen sejatinya tetap rugi karena ada banyak kekurangan dari perangkat ilegal tersebut.
BACA JUGA: 5 Barang Selundupan Yang Paling Banyak Ditemui di Indonesia
Keberadaan smartphone BM memang sangat merugikan pemerintah karena perangkat komunikasi ilegal tersebut tidak terkena Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Menurut Menkominfo Rudiantara pada 2019 silam, negara menderita kerugian kurang lebih Rp2 triliun per tahun atau Rp55 miliar per harinya.
Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemis karena aksinya yang dianggap meresahkan.…
Masyarakat Indonesia sedang berbahagia dan bangga terhadap Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang baru saja menorehkan…
Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang…
Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…
Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…
Nama selebgram Chandrika Chika terseret pada kasus penyalahgunaan narkoba yang baru-baru ini terungkap. Tidak sendirian,…