Apindo Keberatan Dengan Keputusan UMK 2015 Kota Surabaya
Surabaya — Setelah kalangan pengusaha yang masuk dalam Kadin Surabaya mengaku kaget dengan kenaikan UMK kota Surabaya yang dinilai terlalu tinggi. Kali ini giliran Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur yang keberatan atas jumlah UMK Kota Surabaya tahun 2015, yang besarannya naik sekitar 23,2% melebihi DKI Jakarta.
“Seperti yang kami sampaikan sebelumnya. Pengusaha hanya mampu membayar maksimal 11%. Kalau kenaikan sampai 23,2% ini sudah di luar kemampuan pengusaha. Perusahaan hanya mampu membayar 11%. Nggak tahu separuhnya siapa yang membayarnya,” kata Bendahara Apindo Jawa Timur, Tony Towoliu, Sabtu (22/11).
Oleh karena itu, Gubernur Jawa Timur mempersilakan para pengusaha yang tak mampu membayar untuk mengajukan penangguhan pemberlakuan UMK Tahun 2015. “Silakan saja mengajukan penangguhan UMK, tapi harus bersedia diaudit dulu,” kata Soekarwo di kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Jumat (21/11).
Menurutnya penetapan UMK untuk kota Surabaya tahun 2015 sebesar Rp 2.710.000 dan menjadi tertinggi se-Indonesia. Pihaknya sebelum memutuskannya sudah berkoordinasi dengan Apindo.
Berikut UMK Tahun 2015 untuk 38 kabupaten/kota di Jawa Timur :
Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…
Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…
Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…
Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…
Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…
Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…