Apindo Keberatan Dengan Keputusan UMK 2015 Kota Surabaya
Surabaya — Setelah kalangan pengusaha yang masuk dalam Kadin Surabaya mengaku kaget dengan kenaikan UMK kota Surabaya yang dinilai terlalu tinggi. Kali ini giliran Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur yang keberatan atas jumlah UMK Kota Surabaya tahun 2015, yang besarannya naik sekitar 23,2% melebihi DKI Jakarta.
“Seperti yang kami sampaikan sebelumnya. Pengusaha hanya mampu membayar maksimal 11%. Kalau kenaikan sampai 23,2% ini sudah di luar kemampuan pengusaha. Perusahaan hanya mampu membayar 11%. Nggak tahu separuhnya siapa yang membayarnya,” kata Bendahara Apindo Jawa Timur, Tony Towoliu, Sabtu (22/11).
Oleh karena itu, Gubernur Jawa Timur mempersilakan para pengusaha yang tak mampu membayar untuk mengajukan penangguhan pemberlakuan UMK Tahun 2015. “Silakan saja mengajukan penangguhan UMK, tapi harus bersedia diaudit dulu,” kata Soekarwo di kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Jumat (21/11).
Menurutnya penetapan UMK untuk kota Surabaya tahun 2015 sebesar Rp 2.710.000 dan menjadi tertinggi se-Indonesia. Pihaknya sebelum memutuskannya sudah berkoordinasi dengan Apindo.
Berikut UMK Tahun 2015 untuk 38 kabupaten/kota di Jawa Timur :
Kekuatan rakyat dunia maya memang sangat luar biasa. Seperti angin yang berhembus di celah-celah sempit,…
Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…
Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…
Sedang ramai di media sosial dan media massa tentang aksi nekat Biro Pers, Media, dan…
Sudah sembilan bulan berjalan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi mega proyek yang penuh tanda…
Nama Glory Lamria kini menjadi sorotan warganet. Paras cantik diaspora yang tinggal di Amerika Serikat…