Banyak dari kalian mungkin yang masih ingat berita mengenai kesalahan cetak pada aplikasi Al-Qur’an digital. Berita yang merebak beberapa waktu lalu itu seketika bisa sangat menghebohkan masyarakat, dan bahkan ada juga yang sampai enggan serta takut untuk mengunduh aplikasi kitab suci tersebut. Padahal pastinya juga ada versi digital yang memang sudah sesuai dengan cetakan aslinya. Namun kalau sudah paranoid, memang sulit untuk merebut kepercayaan masyarakat kembali.
Dan ternyata belum lama ini muncul lagi berita mengenai ditemukannya Al-Qur’an cetak yang tidak menyertakan versi ayat lengkap. Sebuah Al-Qur’an cetakan PT Suara Agung belakangan ini ramai dibicarakan di media sosial karena konon tidak menyertakan potongan ayat Surat Al-Maidah 51-52. Dan kasus ini pun sampai membuat pihak Kemenag memberikan teguran keras pada sang penerbit.
Penemuan cetakan Al-Qur’an ini tentu saja cukup menghebohkan masyarakat. Pasalnya bagaimana bisa sebuah kitab suci dengan susunan ayat yang sudah saklek sedemikian rupa malah tiba-tiba ditemukan tidak lengkap. Coba bayangkan bila kitab suci ini dibaca oleh orang yang notabenenya baru belajar mengaji, bukankah kesalahpahaman mungkin saja akan terjadi? Ternyata Al-Qur’an yang diterbitkan oleh salah satu penerbit di Jakarta itu mengalami kesalahan pada penempatan halaman bagian surat Al-Maidah ayat 51 dan 52.
Menurut penjelasan yang diberikan oleh pihak LPMQ Kemenag sendiri, kejadian itu termula dari laporan pengurus DKM Masjid Assifa desa Sukamaju Kecamatan Megamendung, Bogor KH. Basith. KH. Basith pertama kali menemukan keanehan pada cetakan PT. Suara Agung pada 23 Mei 2017 sebelum kemudian netizen ramai membicarakannya di media sosial. Dari situlah kemudian pihak LPMQ Kemenag langsung mengirim surat dan menghubungi pihak penerbit.
Memang benar bahwa dari pihak kementerian agama sendiri tidak mungkin melakukan pengecekan pada setiap satu cetakan referensi keagamaan yang ada. Dan untuk kasus ini dari LPMQ Kemenag menyatakan memang masyarakat memegang peranan penting karena telah melakukan pelaporan atas kejanggalan yang ditemukan. Menurut Muchlis M Hanafi, ketua LPMQ Kemenag, pihaknya sangat berterimakasih pada masyarakat pada kasus kali ini.
Untuk kejadian kali ini, pihak Suara Agung mengakui bahwa pada tahun 2015 mereka menerbitkan “Alquran dan Terjemah dengan Panduan Waqaf & Ibtida”. Adapun pada cetakan pertama, ditemukan kesalahan penempatan materi di halaman 113 sampai 117 karena kesalahan percetakan. Pihaknya juga menceritakan bahwa mushaf yang baru didistribusikan sejumlah 400 exp itu sudah ditarik. Namun memang pihaknya tidak bisa menarik semua karena beberapa di antaranya sudah dimiliki oleh masyarakat.
Buku cerita saja langsung akan ditarik dari peredaran bila ditemukan adanya kesalahan cetak, apalagi bila itu merupakan kitab suci. Tentu saja hal tersebut semakin akan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat bila tidak ditindak lanjuti. Dan untuk kejadian kali ini, perlu diingat bahwa itu adalah murni human error atau kesalahan percetakan. Jadi kekeliruan dalam peletakan halaman tersebut tidak ada kaitannya dengan polemik saat ini ya. Dan kasus ini juga pasti bisa jadi pelajaran agar kita lebih teliti lagi.
Kontroversi tambang nikel di kawasan Raja Ampat kini menemui titik terang. Usai jadi perdebatan di…
Konflik Palestina-Israel menemui babak baru. Aktivis lingkungan kondang, Greta Thunberg, memutuskan turun gunung untuk membantu…
Kebiasaan netizen Indonesia, selalu ingin mencoba sesuatu yang viral, termasuk saat menyerbu Dusun Garung untuk…
Hari Raya Kurban atau Idul Adha tahun ini sudah di depan mata. Momen yang sangat…
Presiden RI Prabowo Subianto bikin kaget rakyat Indonesia. Hal ini berhubungan dengan pernyataannya, yaitu bahwa…
Belum apa-apa, Danantara sudah kena gosip miring. Salah satu orang yang diharapkan segera bergabung dengannya…