Categories: Tips

Ups, Pengendara Moge ini Kabur Saat Hendak Ditilang

Pengendara Moge (Motor Gede) jenis Harley davidson kabur saat kena tilang oleh polisi karena nekat masuk jalur pelarangan bagi motor melintas. Petugas Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan operasi tilang di sepanjang jalur MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat.

Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ipda Fathur Roji, mengatakan bahwa pengendara moge membawa mogenya yang bernomor polisi B 6168 tersebut masuk ke MH Thamrin dari arah Jalan Kebon Kacang. Petugas yang melihat kendaraan tersebut langsung menghentikan dan menindaknya.

pengendara harley davidson ditilang karena nekat melalui jalur yang dilarang untuk masukmotors

“Kami tangkap Moge itu karena memasuki jalur yang diberlakukan pelarangan masuk motor,” kata Ipda Fathur Roji di Jakarta, Minggu (18/1/2015)

Ketika kendaraanya sudah dihentikan dan ditanya kelengkapan surat, si pengendara moge ini meminta ijin untuk mengambil surat-suratnya ke mal Plaza Indonesia, dan menjaminkan motornya. Ketika pemilik motor kembali ditemani tiga temannya, ia meminta ijin lagi untuk memindahkan mogenya yang berharga wah itu ke Jalan Kebon Kacang.

Pengendara moge mesti memindahkan motornya ditemani petugas, namun saat petugas yang ditugaskan menemani pengendara tersebut hendak naik ke jok belakang, si pengendara itu menggeber kendaraannya, melarikan diri.

“Petugas kami juga sampai hampir terjatuh saat akan naik ke motor tersangka,” tutur Fathur.

Petugas yang mengetahui keadaan tersebut lantas melakukan pengejaran, namun tak berhasil karena pengendara moge tersebut telah raib tak terlihat.

“Kami akan terus lakukan pengejaran dengan melacak nomor polisi kendaraan tersangka karena nopol dan wajah yang bersangkutan sudah tersebar di berbagai media. Selain itu kami juga menahan kartu identitas rekan yang bersangkutan sebagai jaminan,” tegas Fathur seperti dilansir di Tribun

Tindakan pengendara moge yang kabur tersebut akan membuat si pengendara mendapatkan berbagai sanksi.”Selain Pasal 287 tentang pelanggaran rambu lalu lintas yang bersangkutan juga melakukan pengabaian instruksi petugas dan mengendarai kendaraan tanpa disertai STNK,” imbuhnya.

Share
Published by
venny

Recent Posts

Sepak Terjang Kwik Kian Gie, Ahli Ekonomi dan Politikus yang Telah Tutup Usia

Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya, Kwik Kian Gie, yang tutup usia di hari Senin…

1 week ago

Kontroversi Statemen Resmi Kepolisian tentang Penyebab Kematian Diplomat Muda RI

Misteri kematian seorang diplomat muda yang bekerja di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih meninggalkan tanda…

2 weeks ago

Tsunami Sapu Jepang Usai Gempa 8,7 yang Guncang Rusia, Sejumlah Negara Terdampak

Jepang kembali diterpa tsunami. Kali ini terjadi gara-gara pusat gempa yang jauhnya ribuan kilometer dari…

2 weeks ago

Skandal Sister Hong, Pura-pura Jadi Wanita Demi Perdayai Kaum Pria dan Harta

Sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat Negeri Tirai Bambu, China, seorang pria yang ditangkap gara-gara menyamar…

2 weeks ago

Bruce Willis Demensia, Tak Ingat Dirinya Aktor Dunia

Bagi aktor kelas dunia, Bruce Willis, dunia terus berputar dan waktu akan terus berjalan. Umur…

2 weeks ago

Dijuluki ‘Thomas Alva Edisound,’ Inikah Sang Penemu Sound Horeg?

Di balik fenomena dan polemik Sound Horeg yang menggemakan Indonesia, muncul sosok yang kini ramai…

2 weeks ago