Pasca benturan antara aparatur penegak hukum dengan oknum masa menolak hasil rekapitulasi pemilu 2019, pemerintah melakukan tindakan pembatasan terhadap sejumlah media sosial. Berkat hal tersebut medsos-medsos beken macam Whatsapp, Instagram, hingga Facebook sulit untuk diakses penggunanya. Bahkan butuh bantuan VPN untuk bisa menggunakannya.
Tujuan dari pembatasan tersebut adalah untuk memerangi isu hoax yang bisa memperkeruh suasana panas ibukota. Lebih jauh tentang hal tersebut, ternyata Indonesia bukanlah satu-satunya negara pernah melakukan pembatasan media sosial. Beberapa negara yang wilayahnya dalam kondisi genting juga pernah melakukan hal serupa, untuk meminimalisir sebuah kejadian-kejadian besar lebih parah lagi.
BACA JUGA: Facebook Alami Kebocoran Data, 4 Media Sosial Karya Anak Bangsa Ini Bisa Jadi Penggantinya
Itulah tadi sobat Boombastis beberapa negara yang melakukan pemblokiran terhadap media sosial di negaranya. Asal tidak untuk membatasi kebebasan bersuara atau lainnya, tentu hal ini tidaklah apa-apa untuk dilakukan. Apalagi jika tujuannya adalah meminimalisir kekacauan, tentu sebagai warga negara kita wajib untuk mendukung.
Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…
Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…
Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…
Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…
Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…
Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…