Pasca benturan antara aparatur penegak hukum dengan oknum masa menolak hasil rekapitulasi pemilu 2019, pemerintah melakukan tindakan pembatasan terhadap sejumlah media sosial. Berkat hal tersebut medsos-medsos beken macam Whatsapp, Instagram, hingga Facebook sulit untuk diakses penggunanya. Bahkan butuh bantuan VPN untuk bisa menggunakannya.
Tujuan dari pembatasan tersebut adalah untuk memerangi isu hoax yang bisa memperkeruh suasana panas ibukota. Lebih jauh tentang hal tersebut, ternyata Indonesia bukanlah satu-satunya negara pernah melakukan pembatasan media sosial. Beberapa negara yang wilayahnya dalam kondisi genting juga pernah melakukan hal serupa, untuk meminimalisir sebuah kejadian-kejadian besar lebih parah lagi.

Jauh sebelum Indonesia dan Sri Lanka, pemblokiran terhadap beberapa platform media sosial juga dilakukan oleh China. Kejadian yang terjadi 10 tahun lalu itu, disebabkan oleh kerusuhan mematikan yang terjadi di wilayah Xinjiang, tempat tinggal Muslim Uighur. Bahkan agar sosial media tidak memperkeruh suasana, dua minggu sebelum peristiwa kelam itu Negara Tirai Bambu terlebih dahulu melakukan pemblokiran terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan layanan google.
BACA JUGA: Facebook Alami Kebocoran Data, 4 Media Sosial Karya Anak Bangsa Ini Bisa Jadi Penggantinya
Itulah tadi sobat Boombastis beberapa negara yang melakukan pemblokiran terhadap media sosial di negaranya. Asal tidak untuk membatasi kebebasan bersuara atau lainnya, tentu hal ini tidaklah apa-apa untuk dilakukan. Apalagi jika tujuannya adalah meminimalisir kekacauan, tentu sebagai warga negara kita wajib untuk mendukung.