Bayar listrik merupakan salah satu kewajiban kita sebagai warga negara yang baik. Tapi namanya juga manusia, kita kerap kali lupa untuk membayarnya. Tahu-tahu sudah ganti bulan dan akhirnya biaya listrik berubah menjadi tunggakan. Apalagi kalau enggak ada yang ingetin, wah bisa-bisa biayanya lebih mahal dari cicilan motor.
Namun Sahabat Boombastis perlu tahu nih kalau ada aturan baru dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Bagi siapa saja yang tidak membayar listrik maksimal tanggal 20 setiap bulannya harus siap mental untuk dikenai sanksi. Tak langsung besar sih hukumannya, namun bisa membuat jera orang-orang bandel yang suka menunggak listrik. Jadi, apa saja sih hukumannya?
BACA JUGA : BPJS Menunggak, Ini Kerugiannya Kalau Ogah-ogahan Bayar Iuran Per Bulannya
Jadi, sudah tahu kan apa sanksinya jika berani menunggak biaya listrik? Oleh karena itu, Sahabat Boombastis jangan sampai deh kelupaan untuk membayar listrik setiap bulannya. Kalau perlu, pasang alarm untuk mengingatkan waktu pembayaran. Jangan sampai kalian mengalami kerugian hanya karena lupa membayar listrik ya.
Kontroversi tambang nikel di kawasan Raja Ampat kini menemui titik terang. Usai jadi perdebatan di…
Konflik Palestina-Israel menemui babak baru. Aktivis lingkungan kondang, Greta Thunberg, memutuskan turun gunung untuk membantu…
Kebiasaan netizen Indonesia, selalu ingin mencoba sesuatu yang viral, termasuk saat menyerbu Dusun Garung untuk…
Hari Raya Kurban atau Idul Adha tahun ini sudah di depan mata. Momen yang sangat…
Presiden RI Prabowo Subianto bikin kaget rakyat Indonesia. Hal ini berhubungan dengan pernyataannya, yaitu bahwa…
Belum apa-apa, Danantara sudah kena gosip miring. Salah satu orang yang diharapkan segera bergabung dengannya…