Kena tilang saat berkendara di jalanan, bisa jadi merupakan pengalaman yang ‘buruk; bagi sebagian orang. Tak jarang, ada banyak dari mereka yang merasa jengah atau bahkan ’emosi’ secara tiba-tiba karena mendadak diberhentikan dan ditilang. Sudah lumrah di Indonesia, masyarakatnya kerap ngamuk pada pihak kepolisian karena hal demikian.
Sosok pria yang mendadak viral karena merusak motornya sendiri saat ditilang oleh Polisi, ternyata menguak sisi lain dari maraknya warga yang sering emosi karena hal tersebut. Meski belum diketahui penyebabnya secara pasti, setidaknya beberapa hal di bawah ini bisa jadi mewakili perasaan mereka yang menjadi penyebab emosi saat kena tilang.
Saat kena tilang, alasan yang paling sering dilontarkan oleh warga adalah karena terburu-buru karena ada keperluan mendadak. Tak jarang, hal ini sering disertai dengan adu argumen antara polisi dan masyarakat sipil yang ditilang. Entah karena memang lupa tidak membawa kelengkapan akibat terburu-buru atau hal lainnya, kedua kubu yang memiliki kepentingan berbeda ini sering cekcok. Dari pihak kepolisian yang ingin menegakkan aturan, sementara di sisi warga merasa alasannya karena terburu-buru ingin dibenarkan.
Salah satu sikap merasa yakin ‘benar sendiri’ saat berkendara, terkadang menjadi salah satu faktor yang memicu perang urat syaraf dengan pihak kepolisian. Merasa telah melengkapi diri dengan surat resmi dan kondisi kendaraan yang layak, terkadang bukan jaminan bagi pengendara untuk tidak melakukan pelanggaran. Bisa jadi, polisi masih menindak karena dianggap bersalah. Salah satunya adalah tidak taat pada rambu-rambu dan hal kecil lain yang kadang dianggap remeh. Jika sudah begini, tak jarang pengendara menjadi emosi karena merasa dirinya ‘benar’, tapi tetap ditilang.
Masalah lain yang kadang membuat seseorang jengkel saat kena tilang adalah kondisi otak yang tengah labil. Alhasil, logika berpikir yang sedikit terkubur oleh masalah dan menyumbat kesadaran, menjadi pemantik emosi secara konstan saat dihadapkan oleh sesuatu yang dianggap tidak menyenangkan (tilang). Jika sudah begini, siap-siap saja ‘adu kuat’ dengan polisi.
BACA JUGA: 4 Fakta Tentang Budaya ‘Titip’ Saat Sidang Tilang di Indonesia
Tilang memang tak sembarangan dijatuhkan kepada masyarakat begitu saja. Tentu ada prosedur dan proses yang membuat vonis tersebut sah di mata hukum dan UU yang berlaku. Kecuali, ada oknum polisi yang tanpa disertai tugas resmi dan alasan yang kuat, tiba-tiba datang dan main tilang begiut saja. Untuk yang satu ini, Anda berhak untuk mengajukan keberatan. Tapi kalo memang salah, ya harusnya nurut saja.
Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…
Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…
Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…
Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…
Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…
Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…