in

4 Fakta Tentang Budaya ‘Titip’ Saat Sidang Tilang di Indonesia

Sidang Tilang boleh diwakilkanSidang Tilang boleh diwakilkan
Sidang Tilang boleh diwakilkan [image source]

Bagi pengendara pemula yang baru terjun ke jalanan, pasti agak ngeri saat mendengar kata tilang. Berbagai macam cara akan dilakukan untuk menghindari razia polisi, tapi sepintar-pintarnya bajing melompat, pasti akan jatuh juga. Udah susah-susah berkelit, eh kena tilang juga.

Masih banyak orang Indonesia yang menganggap sidang itu “mengerikan”, sehingga tak sedikit juga para pelanggar lalu lintas tersebut yang memilih “jalan Damai” dengan pihak polisi dengan uang sogokan. Padahal sidang bukanlah hal yeng perlu ditakuti. Saat ada orang yang sudah berada di jalan yang benar dan besedia ikut sidang, di pengadilan malah dihadang oleh para calo yang menyediakan jasa “titip” untuk mewakili sidang tilang. Pihak pengadilan mengaku kesusahan memberantas para calo ini. Berikut ini adalah Fakta-fakta yang membuat budaya “titip” yang dijajakan oleh para calo sidang semakin diminati .

1. Malas Ikut Sidang

Tidak disiplin dan suka memilih yang instan-instan sepertinya sudah mendarah daging pada sebagian besar masyarakat Indonesia. Masalah “uang damai” saat razia kepolisan saja belum beres, saat ini malah ditambah dengan maraknya calo-calo penyedia jasa mewakili sidang bagi pelanggar yang tidak ingin berlama-lama di pengadilan.

Sidang Tilang
Sidang Tilang [image source]
 Eksisnya calo-calo tersebut tak lepas dari banyaknya orang yeng menggunakan jasa mereka. Memang sidang tilang biasanya hanya dilaksanakan pada hari Jumat saja, sehingga perkara yang disidangkan bisa mencapai ribuan berkas. Para pelanggar harus mengantri dan menunggu namanya dipanggil, baru kemudian dapat mengikuti sidang. Mereka yang tidak sabar menunggu pasti akan tergiur dengan tawaran para calo tersebut.

2.  Jadwal Persidangan Sering Molor

Ternyata tak hanya para peserta sidang yang tidak disiplin. Sudah bukan rahasia lagi jika salah satu alasan kuat kenapa orang-orang lebih suka menggunakan calo meskipun harus membayar lebih mahal daripada mengikuti sidang adalah para petugas pengadilan yang juga ikut-ikutan tidak disiplin.

Antrian peserta sidang tilang
Antrian peserta sidang tilang [image source]
 Orang awam yang baru pertama kali disidang pasti akan datang ke pengadilan, bahkan jauh sebelum jadwal sidang dimulai karena tidak ingin terlambat. Tapi saat sampai di pengadilan ternyata hakim dan jajarannya datang terlambat. Tentu hal ini akan membuat kapok para peserta sidang, karena harus berlama-lama menunggu hanya untuk mempertanggung jawabkan kesalahannya. Akhirnya sekali lagi, calolah yang dipilih untuk mewakili sidang.

3. Sidang Tilang Boleh Diwakilkan

Karena sidang tilang biasanya dilaksanakan pada hari Jumat dan bukannya pada hari libur, tentu hal ini akan menjadi masalah bagi orang-orang yang harus bekerja dan tidak bisa meluangkan waktu untuk mengikuti sidang. Orang-orang semacam inilah yang menjadi target incaran para calo.

Sidang Tilang boleh diwakilkanSidang Tilang boleh diwakilkan
Sidang Tilang boleh diwakilkan [image source]
 Sesuai hukum yang berlaku , sidang memang boleh diwakilkan. Atas dasar itulah para calo semakin bisa membusungkan dadanya dan berkeliaran di sekitar pengadilan saat sidang tilang diadakan. Penghasilan yang diperoleh para calo ini juga tak sedikit, bisa mencapai jutaan rupiah.

4. Calo Sidang Sulit Diberantas

Praktik calo bukanlah hal yang baik sekaligus akan membuat masyarakat Indonesia jadi tidak disiplin. Tapi sampai detik ini praktik calo khusunya di pengadilan, masih saja langgeng dan sulit diberantas.

Seorang calo sedang menawarkan jasanya
Seorang calo sedang menawarkan jasanya [image source]
Pihak pengadilan juga tidak bisa berbuat apa-apa. Yang dibutuhkan di sini adalah kesadaran dari masyarakat. Memang sidang boleh diwakilkan, tapi menggunakan jasa calo bukanlah hal yang baik dan perlu dihindari.

Itulah empat fakta tentang budaya “titip” saat sidang tilang di Indonesia. Sidang bukanlah hal yang perlu ditakuti, Anda hanya perlu mengikuti sidang sesuai peraturan dan pulang membawa barang bukti seperti STNK dan SIM milik Anda yang sebelumnya ditahan pihak polisi. Hal ini akan lebih baik daripada menggunakan calo atau bahkan memberikan “Uang Damai” pada polisi yang menilang Anda.

Written by Febri

Leave a Reply

4 Kasus Pembunuhan Hewan Keji Oleh Orang Indonesia yang Bikin Gregetan

Wanita Asal Malang Buktikan Nabung 20 Ribuan Bisa Bikin Kaya Mendadak