Tips

Kerap Dilakukan, Ini Akibat Buruk Jika Berkendara dengan Gaya Pegang Stang Terbalik

Di jalanan, kita sering sekali menemukan kejanggalan berkendara. Biasanya sih ini dialami oleh para wanita. Dengan berbagai gaya yang entah sumbernya dari mana, hampir semuanya berkendara dengan cara seperti itu. Salah satunya yang sering terjadi adalah wanita memegang stang motor dengan tangan terbalik.

Jika kita melihatnya sekilas, apa enaknya memegang stang seperti itu. Malah kalau dilihat dari posisinya, tangan tidak bisa menarik gas dengan maksimal. Selain itu tangan akan lebih mudah lelah kalau berkendara dengan metode yang tidak ada manfaatnya sama sekali.

Pegang stang terbalik jadi kebiasaan [Sumber Gambar]
Bahkan, fenomena berkendara yang satu ini telah dibahas di akun facebook bernama Moko Al Juasof. Di laman facebooknya ia menyebutkan “WARNING!! Pokok nya kalau lu liat cewe ngendarain motor dengan posisi tangan seperti di gambar (sumber kaskus) mending lu jauhin / jaga jarak aman minimal 100 meter terlebih kalau udah kombinasi nya dia pakai jaket / sweater posisi nylampir dari depan & cuma nutupin lengan – lu ga usah pikir panjang langsung menjauh 200 meter..”. Nah, dari ulasan ini saja sudah membuktikan kalau cara mengemudi seperti itu berbahaya. Bukan untuk diri sendiri saja, malah orang lain juga bakal kena dampaknya.

Pegang stang dikabarkan di facebook [Sumber Gambar]
Dari cara mengemudi seperti ini, praktisi keselamatan berkendara bernama Muhammad Yunus juga ikut angkat bicara. Menurutnya, posisi menggenggam terbalik membuat pengendalian sepeda motor berkurang. Terutama saat terjadi kondisi di mana membutuhkan reaksi cepat. Kepada kompas.com, ia mengungkapkan jika akibatnya bisa fatal, dapat menimbulkan kecelakaan atau bahkan tergelincir. Ini disebabkan posisinya tidak memiliki kekuatan mengontrol kendaraan dengan baik.

Bisa membuat tergelincir [Sumber Gambar]
Selain itu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Royke Lumowa mengatakan kepada viva.co.id, kalau teknik berkendara satu ini bisa dikenai sanksi lho Sahabat Boombastis. Hal tersebut sudha tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal 311 Ayat (1) disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara, atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang, dapat dipidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.

Jadi dari ulasan di atas sudah cukup menjelaskan kalau pegang stang motor terbalik itu berakibat buruk bagi diri sendiri dan orang lain. Mulai dari kecelakaan hingga hukuman pidana seperti penjara ataupun denda. Sehingga bagi Sahabat Boombastis yang punya kenalan atau kerabat masih suka berkendara seperti itu, mohon untuk dinasehati. Ya supaya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Virzha Tiba-Tiba Menikah, Banyak Netizen Salfok dengan Istri yang Begitu Cantik

Patah hati tampaknya tengah dialami para fans juara ketiga Indonesian Idol musim ke-8 sekaligus vokalis…

1 day ago

Fakta Rosmini Pengemis Viral, Tinggal di Jalanan Belasan Tahun hingga Diduga ODGJ

Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemis karena aksinya yang dianggap meresahkan.…

2 days ago

4 Fakta Timnas Indonesia Masuk Semifinal, Larangan Nobar hingga Kalah dari Uzbekistan

Masyarakat Indonesia sedang berbahagia dan bangga terhadap Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang baru saja menorehkan…

3 days ago

Buat Video Penistaan Agama, Tiktoker Galih Loss Ditangkap

Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang…

4 days ago

Dubai Dihantam Hujan Badai Sebabkan Banjir, Puluhan Nyawa Melayang

Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…

5 days ago

Seorang Ibu Harus Kehilangan Bayinya karena Dipijat Nenek Buyut Sejak Baru Lahir

Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…

6 days ago