Tips

Melipat Uang untuk Mahar, Siap-siap Bakal Bulan Madu di Penjara

Di dalam pernikahan, pasti ada yang namanya mahar. Dulu, mahar hanya berupa lembaran uang atau segenggam emas dan berlian. Tapi, di zaman milenial nan maju ini, mahar telah berubah menjadi benda yang patut untuk diperbincangkan layaknya acara silet. Yap, mahar sekarang sudah banyak modelnya dan yang paling umum kita temui adalah uang dibentuk-bentuk sedemikian rupa. Tujuannya ya apalagi supaya cantik ketika diunggah di instagram. Terus di caption-nya ditulis mahar tersebut buatan siapa dan akhirnya jadi lapak endorse deh.

Cukup menarik sih memang mahar dari uang lalu dibentuk menjadi benda yang berbeda. Tapi kalau dipikir-pikir, apa enggak sayang sama uangnya ya? Kalau dibuka satu persatu kan jadi lecek dan bahkan bisa sobek jika kita tak berhati-hati dalam membukanya. Nah, sebenarnya hal ini sudah jadi perbincangan hangat dari banyak pihak lho Sahabat Boombastis.Sebab, digadang-gadang perbuatan ‘menyiksa’ uang untuk mahar bisa dikenai sanksi hukum. Wah, kok bisa?

Melipat uang asli untuk mahar [Sumber Gambar]
Peristiwa ini sudah dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 di Pasal 35. Di sana disebutkan jika “Setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan dan atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 25 Ayat (1) akan dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal sebanyak Rp1 miliar.”

Disarankan menggunakan uang mainan [Sumber Gambar]
Penulis sih berpikirnya kalau masalah uang dari mahar itu rusak ya tinggal ditukarkan ke Bank Indonesia. Gampang kan? Pasti bisa ditukar dengan yang baru asalkan nomor seri masih tertera. Namun ternyata, perkiraan penulis ini salah Sahabat Boombastis. Dikarenakan penukaran uang hanya bisa dilakukan kalau alat pembayaran tersebut rusak secara tidak sengaja. Hal ini berbeda dengan kasus uang yang rusak karena mahar. Kepala Tim Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Tegal yaitu Fauzi Amir mengatakan uang rusak lantaran mahar sama saja dengan perbuatan yang disengaja.

BACA JUGA : Wajib Tahu! Memberi Kembalian Berupa Permen Bisa Terancam Kurungan Penjara

Nah, bagi Sahabat Boombastis yang ingin menikah, lebih baik untuk tidak menggunakan uang asli sebagai hiasan maharnya. Caranya cukup dengan menggunakan uang mainan saja supaya lebih aman. Toh, kalau tidak dilihat secara detail, uang masih mirip kok dengan yang aslinya. Daripada jadi pengantin baru terus bulan madunya di penjara kan enggak keren sama sekali.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Skandal Sister Hong, Pura-pura Jadi Wanita Demi Perdayai Kaum Pria dan Harta

Sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat Negeri Tirai Bambu, China, seorang pria yang ditangkap gara-gara menyamar…

4 days ago

Bruce Willis Demensia, Tak Ingat Dirinya Aktor Dunia

Bagi aktor kelas dunia, Bruce Willis, dunia terus berputar dan waktu akan terus berjalan. Umur…

5 days ago

Dijuluki ‘Thomas Alva Edisound,’ Inikah Sang Penemu Sound Horeg?

Di balik fenomena dan polemik Sound Horeg yang menggemakan Indonesia, muncul sosok yang kini ramai…

6 days ago

Tom Lembong Siap Banding, Tak Mau Dianggap Penjarah Negara

Babak baru perjuangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam menghadapi putusan majelis hakim dalam…

6 days ago

Fenomena Joki Strava, Jasa Lari bagi yang Ingin Mengais Validasi?

Di media sosialnya setiap minggu selalu pamer mampu lari 5 kilometer, tapi saat di kantor…

1 week ago

Sabarnya Damkar, Laporan Minta Bantuan Hadapi Ular Gaib pun Didengar

Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) bagaikan pelita di dalam kegelapan. Selalu yang terdepan dalam mendengarkan dan…

2 weeks ago