Jika membicarakan tentang gembong kasus narkotika, mungkin kamu akan langsung teringat dengan Freddy Budiman. Ia ditangkap beberapa kali, hingga pada Mei 2012 dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, karena terbukti mengimpor 1.412.476 butir ekstasi ke China. Eksekusi pun terlaksana pada 29 Juli 2016 di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ternyata, tak hanya Freddy Budiman saja yang dikenal sebagai gembong narkoba. Ada Meirika Franola atau yang kerap dipanggil Ola. Ia punya julukan Ratu Narkoba Indonesia. Berbeda dengan Freddy Budiman, Ola memiliki spesialisasi memasok narkoba dari luar negeri untuk bisa masuk ke Indonesia. Bagaimana sepak terjang Ola? Apakah ia bernasib sama seperti Freddy Budiman?
Berbeda dengan Freddy Budiman, Meirika Franola disebut-sebut ahli dalam menyelundupkan narkoba dari luar negeri. Sepak terjang yang berhasil diketahui di antaranya terjadi pada tahun 2000. Ia bersama dua sepupunya, Deni Setia Maharwa dan Rani Andriani, menyelundupkan 3,5 kg heroin dan 3 kg kokain ke London. Mereka bertiga pun akhirnya divonis hukuman mati.
Setelah mendapatkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ternyata Ola tidak kapok dan tetap melanjutkan sepak terjangnya di dunia perdagangan narkoba. Di tahun 2012, namanya disebut oleh NA, kurir narkoba yang ditangkap di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, karena kedapatan membawa sabu seberat 775 gram dari India. Setelah diselidiki, NA ternyata pacar dari teman sesama napi Ola di LP Tanjung Balai.
Yang menjadikan sosok Ola kontroversial di Indonesia, salah satunya adalah karena ia mendapatkan vonis hukuman mati sebanyak dua kali. Pertama, ketika ia tertangkap bersama dua sepupunya, Ola beruntung karena diselamatkan oleh grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di tahun 2012. Sedangkan salah satu sepupunya telah dieksekusi mati pada awal tahun 2015.
BACA JUGA: Kisah Kematian Bandar Narkoba Freddy Budiman, Jenazah Ringan hingga Wafat dengan Senyum
Ada kemiripan antara sosok Freddy Budiman dan Meirika Franola, keduanya terkenal sebagai gembong narkoba di Indonesia. Pun keduanya juga bisa menjalankan bisnis tersebut meski berada di dalam penjara. Bedanya, Freddy Budiman telah mendapatkan eksekusi hukuman mati di tahun 2016. Sedangkan Ola, belum diketahui kapan eksekusi hukuman matinya akan dijalani.
Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…
Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…
Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…
Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…
Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…
Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…