in

Ratu Narkoba Meirika Franola, Tetap Bisnis Narkoba di Penjara sampai Divonis Mati Dua Kali

Jika membicarakan tentang gembong kasus narkotika, mungkin kamu akan langsung teringat dengan Freddy Budiman. Ia ditangkap beberapa kali, hingga pada Mei 2012 dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, karena terbukti mengimpor 1.412.476 butir ekstasi ke China. Eksekusi pun terlaksana pada 29 Juli 2016 di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Ternyata, tak hanya Freddy Budiman saja yang dikenal sebagai gembong narkoba. Ada Meirika Franola atau yang kerap dipanggil Ola. Ia punya julukan Ratu Narkoba Indonesia. Berbeda dengan Freddy Budiman, Ola memiliki spesialisasi memasok narkoba dari luar negeri untuk bisa masuk ke Indonesia. Bagaimana sepak terjang Ola? Apakah ia bernasib sama seperti Freddy Budiman?

Ahli dalam menyelundupkan narkoba dari luar negeri

Berbeda dengan Freddy Budiman, Meirika Franola disebut-sebut ahli dalam menyelundupkan narkoba dari luar negeri. Sepak terjang yang berhasil diketahui di antaranya terjadi pada tahun 2000. Ia bersama dua sepupunya, Deni Setia Maharwa dan Rani Andriani, menyelundupkan 3,5 kg heroin dan 3 kg kokain ke London. Mereka bertiga pun akhirnya divonis hukuman mati.

Meirika Franola dan dua sepupunya [sumber gambar]
Selain itu, bahkan dari dalam penjara pun Ola tetap menjalankan ‘bisnisnya’ ini. Dua tahun setelah ia ditangkap, Ola merekrut seorang kurir melalui salah satu teman sesama napi di penjara. Kurir tersebut ia tugaskan untuk mengambil sabu pesanan sebanyak 775 gram di India. Beruntung, si kurir tertangkap dan nama Ola terungkap.

Rekrut kurir narkoba dari dalam penjara

Setelah mendapatkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ternyata Ola tidak kapok dan tetap melanjutkan sepak terjangnya di dunia perdagangan narkoba. Di tahun 2012, namanya disebut oleh NA, kurir narkoba yang ditangkap di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, karena kedapatan membawa sabu seberat 775 gram dari India. Setelah diselidiki, NA ternyata pacar dari teman sesama napi Ola di LP Tanjung Balai.

Ola rekrut kurir narkoba dari dalam penjara [sumber gambar]
NA direkrut dan dibekali uang Rp7 juta untuk menjadi kurir dan mengambil pesanan sabu di India. NA diketahui berangkat dari Surabaya menuju New Delhi. Saat kembali ke Indonesia, NA tertangkap tangan membawa sabu. Nama Ola kemudian disebut oleh NA sebagai pengatur penyelundupan tersebut dari dalam penjara.

Lolos vonis hukuman mati sekali, bagaimana kabarnya kini?

Yang menjadikan sosok Ola kontroversial di Indonesia, salah satunya adalah karena ia mendapatkan vonis hukuman mati sebanyak dua kali. Pertama, ketika ia tertangkap bersama dua sepupunya, Ola beruntung karena diselamatkan oleh grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di tahun 2012. Sedangkan salah satu sepupunya telah dieksekusi mati pada awal tahun 2015.

Meirika Franola dulu dan terkini [sumber gambar]
Namun bukannya tobat karena mendapatkan grasi, Ola tetap melakukan aksi penyelundupan meski masih berada di dalam penjara. Karena tindakannya ini, pada akhir tahun 2015 Meirika Franola kembali mendapat putusan hukuman mati. Meski begitu, hingga kini waktu eksekusi hukuman yang diterima Ola belum juga terlaksana.

BACA JUGA: Kisah Kematian Bandar Narkoba Freddy Budiman, Jenazah Ringan hingga Wafat dengan Senyum

Ada kemiripan antara sosok Freddy Budiman dan Meirika Franola, keduanya terkenal sebagai gembong narkoba di Indonesia. Pun keduanya juga bisa menjalankan bisnis tersebut meski berada di dalam penjara. Bedanya, Freddy Budiman telah mendapatkan eksekusi hukuman mati di tahun 2016. Sedangkan Ola, belum diketahui kapan eksekusi hukuman matinya akan dijalani.

Written by Alenka

KRI Golok 688, Alutsista Baru Buatan Indonesia yang Bisa Lumpuhkan Musuh dalam Sunyi

Tisu Bekas sampai Celana Dalam, 6 Benda Biasa Ini Dijual dengan Harga Miliaran Rupiah