Harta duniawi terkadang biasa membuat siapa saja menjadi gelap mata. Bahkan dalam lingkup keluarga, hal tersebut bisa menghancurkan hubungan persaudaraan seperti anak dan orang tua misalnya. Seperti yang terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, seorang anak bertikai dengan ibu kandungnya gara-gara harta warisan.
Karena merasa jengkel atas masalah yang ada, sang ibu bahkan menuntut agar anaknya tersebut mengembalikan air susu ibu (ASI) yang diminumnya sewaktu bayi. Persoalan di atas juga terjadi di beberapa daerah, yang mirisnya dipicu karena masalah sepele maupun soal pembagian harta warisan.
Seorang ibu asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat bernama Prayatiningsih, merasa kesal dengan sang anak kandung yang menggugat dirinya ke jalur hukum hanya karena harta warisan, yakni berupa rumah dan tabungan dalam bentuk deposito senilai Rp84 juta. Saking kesalnya, ia sempat meminta agar air susu ibu (ASI) yang diminum sang anak saat kecil dikembalikan. Si anak yang bernama Rully Wijayanto akhirnya meminta maaf dan berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dengan damai.
Mariamsyah Boru Siahaan hanya bisa pasrah dan tertunduk lesu di muka pengadilan karena digugat oleh ketiga anak kandungnya sendiri. Pemicunya adalah harta warisan peninggalan suaminya berupa 1 unit rumah yang terjual sebesar Rp800 juta pada 2019 silam. Sebagai seorang ibu, Boru yang telah berusia senja itu tidak menyangka tindakan ketiga anaknya yang menggugat dirinya ke jalur hukum. Ia menganggap hal tersebut sebagai bentuk ‘air susu dibalas air tuba’.
Hanya karena sebidang tanah seluas 3.874 meter persegi, seorang anak bernama Naise di Probolinggo, Jawa Timur, tega menggugat ibu kandung beserta adik dan sepupunya di Pengadilan Negeri Kraksaan Kelas 1 B, Probolinggo. Hal ini terjadi saat sang anak ingin agar tanah tersebut diserahkan pada dirinya karena merasa punya sertifikat yang sah. Surati sang ibu kandung, merasa kaget dan tak menyangka jika ia digugat karena persoalan yang ada.
Harta warisan rupa-rupanya membuat seorang anak di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah berinisial TY, tega menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia. Persoalan awalnya dipicu permintaan sang anak pada sang ibu agar mengubah isi surat warisan terkait penjualan tanah senilai Rp45 juta. Karena tak kunjung diubah, TY geram dan menganiaya ibu kandungnya dengan pukulan, lemparan botol, dan didorong hingga terpental. Sempat dirawat selama sepekan Di RSUD Kebumen, sang ibu akhirnya meninggal dunia.
Seorang anak di Lombok Tengah yang menggugat ibu kandungnya sendiri karena masalah sepeda motor, sempat jadi sorotan karena videonya viral di dunia maya. Dalam tayangan tersebut, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono bahkan menolak dan memilih tidak menindaklanjuti laporan tersebut. Meski demikian, sang anak tetap memilih melaporkan ibu kandungnya meski telah dinasehati secara baik-baik.
BACA JUGA: Viral Anak Ingin Jebloskan Ibu Kandung ke Penjara, Masalahnya Cuma Gara-gara Motor
Teringat akan sebuah peribahasa yang berbunyi “Kasih sayang ibu sepanjang masa, kasih sayang anak sepanjang galah”. Sangat miris sekaligus sedih jika untaian kata-kata yang ada tidak sejalan dengan peristiwa di atas. Di mana sosok ibu yang seharusnya dimuliakan justru diseret pada pertikaian yang seharusnya tidak perlu terjadi. Semoga kita bisa mengambil pelajaran dari kejadian-kejadian di atas.
Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemis karena aksinya yang dianggap meresahkan.…
Masyarakat Indonesia sedang berbahagia dan bangga terhadap Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang baru saja menorehkan…
Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang…
Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…
Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…
Nama selebgram Chandrika Chika terseret pada kasus penyalahgunaan narkoba yang baru-baru ini terungkap. Tidak sendirian,…