Categories: Tips

Heboh Pria Mengintip Wanita Mandi, Bisakah Diseret ke Jalur Hukum?

Akhir-akhir ini terjadi keributan di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Terdapat seorang lelaki yang menjadi buronan warga lantaran telah menyetubuhi perempuan berinisial E. Mungkin Tuhan ingin menghukumnya, pria berinisial W tersebut akhirnya ditemukan oleh seorang anak ketika lelaki itu sedang mengintip wanita mandi.

Omong-omong soal mengintip orang mandi, banyak yang bertanya-tanya, apakah itu termasuk tindakan kriminal atau tidak. Pasalnya, banyak orang berpendapat jika itu hanya sekedar iseng. Jadi, tidak adil jika pelakunya diseret ke jalur hukum. Namun, banyak juga yang mengatakan kalau ini sudah termasuk perbuatan melanggar hukum.

Tersangka mengintip orang mandi diamankan polisi [Sumber Gambar]
Jika merujuk ke Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), tidak ada yang mengatur tentang perbuatan mengintip. Namun, orang tersebut bisa dikenai Pasal 167 Ayat (1) KUHP yang mengatur tentang perbuatan memasuki rumah atau pekarangan orang lain dengan melanggar hukum dan berbunyi seperti berikut.

“Barangsiapa dengan melawan hak orang lain masuk dengan memaksa ke dalam rumah atau ruangan yang tertutup atau pekarangan, yang dipakai oleh orang lain, atau sedang ada di situ dengan tidak ada haknya, tidak dengan segera pergi dari tempat itu atas permintaan orang yang berhak atau atas nama yang berhak, dihukum penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500,-.”

Mengintip bisa dikenai pasal masuk ke pekarangan orang lain tanpa izin [Sumber Gambar]
Selain itu, si pelaku juga bisa dijerat dengan Pasal 281 ke-1 KUHP tentang kejahatan terhadap kesusilaan. Pada pasal tersebut dijelaskan bahwa siapa saja yang sengaja merusak kesopanan di muka umum akan dikenakan dua sanksi. Pertama adalah dihukum penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Kemudian yang kedua yaitu denda maksimal sebesar Rp4.500.000,00.

Tidak bisa dikenai UU pornografi [Sumber Gambar]
Namun, orang yang mengintip tidak bisa dikenai UU pornografi gengs. Alasannya karena tidak ada unsur menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi. Ini juga dijelaskan pada Pasal 1 angka 1 UU pornografi yang berbunyi.

“Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.”

BACA JUGA : Pria Berpakaian Wanita Tertangkap Basah Mengintip di Toilet

Perbuatan mengintip orang mandi ternyata bisa dikenai beberapa sanksi kok. Namun, tidak bisa terjerat pasal pornografi karena tidak ada unsur menjadikan orang lain sebagai model yang mengandung muatan pornografi. Jadi, bagi kalian-kalian yang terkadang suka khilaf mengintip orang mandi, hentikan dari sekarang. Daripada terjerat hukum atau bakal diamuk warga.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Lagi Ramai, Penipuan Modus ‘Cari iPhone Hilang,’ Waspadai Ciri-Cirinya

Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…

3 days ago

Rombongan Klub Motor Sunmori VS Warga Pengguna Matic Berujung Emosi

Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…

4 days ago

Kasus Keracunan MBG di MAN 1 Cianjur, Korban Terus Bertambah

Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…

7 days ago

Wafatnya Tinggalkan Duka, Inilah Pesan dan Kesan Indah Paus Fransiskus Bagi Indonesia

Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…

1 week ago

Katanya Krisis Ekonomi Kok Malah Borong Emas, Ada Apa?

Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…

1 week ago

Beruntun, Terungkapnya 3 Kasus Pelecehan Pasien oleh Dokter yang Bikin Miris

Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…

2 weeks ago