Categories: Tips

Heboh Pria Mengintip Wanita Mandi, Bisakah Diseret ke Jalur Hukum?

Akhir-akhir ini terjadi keributan di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Terdapat seorang lelaki yang menjadi buronan warga lantaran telah menyetubuhi perempuan berinisial E. Mungkin Tuhan ingin menghukumnya, pria berinisial W tersebut akhirnya ditemukan oleh seorang anak ketika lelaki itu sedang mengintip wanita mandi.

Omong-omong soal mengintip orang mandi, banyak yang bertanya-tanya, apakah itu termasuk tindakan kriminal atau tidak. Pasalnya, banyak orang berpendapat jika itu hanya sekedar iseng. Jadi, tidak adil jika pelakunya diseret ke jalur hukum. Namun, banyak juga yang mengatakan kalau ini sudah termasuk perbuatan melanggar hukum.

Tersangka mengintip orang mandi diamankan polisi [Sumber Gambar]
Jika merujuk ke Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), tidak ada yang mengatur tentang perbuatan mengintip. Namun, orang tersebut bisa dikenai Pasal 167 Ayat (1) KUHP yang mengatur tentang perbuatan memasuki rumah atau pekarangan orang lain dengan melanggar hukum dan berbunyi seperti berikut.

“Barangsiapa dengan melawan hak orang lain masuk dengan memaksa ke dalam rumah atau ruangan yang tertutup atau pekarangan, yang dipakai oleh orang lain, atau sedang ada di situ dengan tidak ada haknya, tidak dengan segera pergi dari tempat itu atas permintaan orang yang berhak atau atas nama yang berhak, dihukum penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500,-.”

Mengintip bisa dikenai pasal masuk ke pekarangan orang lain tanpa izin [Sumber Gambar]
Selain itu, si pelaku juga bisa dijerat dengan Pasal 281 ke-1 KUHP tentang kejahatan terhadap kesusilaan. Pada pasal tersebut dijelaskan bahwa siapa saja yang sengaja merusak kesopanan di muka umum akan dikenakan dua sanksi. Pertama adalah dihukum penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Kemudian yang kedua yaitu denda maksimal sebesar Rp4.500.000,00.

Tidak bisa dikenai UU pornografi [Sumber Gambar]
Namun, orang yang mengintip tidak bisa dikenai UU pornografi gengs. Alasannya karena tidak ada unsur menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi. Ini juga dijelaskan pada Pasal 1 angka 1 UU pornografi yang berbunyi.

“Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.”

BACA JUGA : Pria Berpakaian Wanita Tertangkap Basah Mengintip di Toilet

Perbuatan mengintip orang mandi ternyata bisa dikenai beberapa sanksi kok. Namun, tidak bisa terjerat pasal pornografi karena tidak ada unsur menjadikan orang lain sebagai model yang mengandung muatan pornografi. Jadi, bagi kalian-kalian yang terkadang suka khilaf mengintip orang mandi, hentikan dari sekarang. Daripada terjerat hukum atau bakal diamuk warga.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Kronologi Kasus Kiano Alvaro, Hilang 8 Bulan Ditemukan Tak Bernyawa

Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…

6 days ago

Kasus Ira Puspadewi, Pulang dari LN untuk Negara Ternyata Dituding Korupsi

Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…

7 days ago

Profil Zohran Mamdani, Walikota Muslim Pertama di Amerika Serikat

Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…

2 weeks ago

Kasus Ledakan SMAN 72 dan Potret Ekstrim Dampak Perundungan di Kalangan Remaja

Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…

2 weeks ago

Ramai Beli Emas saat Harga Naik, Bagaimana Seharusnya?

Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…

3 weeks ago

Arab Bikin Proyek Kereta Cepat, Kenapa Biayanya Bisa Lebih Murah dari Whoosh Indonesia?

Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…

3 weeks ago