Categories: Tips

Harga BBM Turun, Pemprov DKI Akan Menyesuaikan Tarif Angkutan Umum

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi Rp 6.600 per liter. Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama langsung mengintruksikan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit untuk menyesuaikan tarif angkutan umum di DKI Jakarta.

Gubernur menginginkan agar pembahasan penyesuaian tarif dilakukan bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Gubernur berharap tarif angkutan umum akan turun seiring turunnya harga BBM.

Harga BBM Turun, Pemprov DKI Akan Menyesuaikan Tarif Angkutan Umum

Gubernur juga menjelaskan bahwa Pemprov DKI akan menyesuaikan tarif angkutan umum seiring penurunan harga BBM jenis premium dan solar. Menurutnya, penyesuaian tarif angkutan umum juga tergantung Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI.

“Seharusnya kalau harga BBM subsidi turun, ya tarifnya disesuaikan. Kami enggak tahu hitungannya bagaimana. Organda itu giliran tarifnya naik mau, giliran harga BBM turun enggak mau turunin tarif angkot,” katanya.

Ahok pun belum dapat memastikan tarif angkutan umum di Jakarta akan turun. Karena perhitungan kenaikan tarif angkutan umum pasca kenaikan BBM beberapa waktu lalu tidak hanya didasarkan pada kenaikan BBM, namun juga mempertimbangkan kenaikan harga-harga suku cadang kendaraan yang terimbas kenaikan BBM.

Karena itu, Ahok menginginkan sistem bayaran berdasarkan jarak kepada angkutan umum segera ditetapkan. Sehingga bila nantin ada gejolak harga BBM, hal itu tidak mempengaruhi tarif angkutan umum.

“Kalau kita lebih suka bikin komponen tadi, komponen yang dibayar rupiah per kilometer disebutkan minyak berapa, sopir berapa, lebih jelas. ‎Kalau ini naik efeknya berapa, spare part naik efeknya berapa‎, enggak bisa,” imbuhnya.

Ahok mengaku lebih senang apabila seluruh transportasi massal di bawah pengelolaan PT Transjakarta dan melalui sistem pembayaran rupiah per kilometer. Apabila menggunakan sistem tersebut, sudah diketahui jumlah alokasi BBM untuk transportasi massal tersebut. Para pramudi juga tidak perlu khawatir sepi maupun ramainya penumpang karena akan digaji tiap bulannya.

“Dinas Perhubungan lagi urus soal penyesuaian tarif angkota ini, pasti nanti dilaporkan ke saya. Karena penyesuaian tarif angkot ini diputuskan melalui SK Gubernur,” tandasnya.

Share
Published by
Adys Disty

Recent Posts

Pro Kontra Pernyataan Menkeu Sri Mulyani tentang Gaji Guru

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani sedang naik daun. Jadi perbincangan banyak orang gara-gara pernyataannya…

17 hours ago

Kronologi Demo Pati, Tantangan Bupati Pada Rakyat Berujung Tuntutan Mundur dari Jabatan

Pati bergolak! Kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sampai 250%…

3 days ago

Kabar Duka, Mpok Alpa Meninggal Dunia setelah Diam-diam Berjuang Lawan Kanker

Kabar duka mengguncang dunia hiburan Indonesia. Salah satu wajah populer yang selalu mengundang gelak tawa,…

3 days ago

Sepak Terjang Kwik Kian Gie, Ahli Ekonomi dan Politikus yang Telah Tutup Usia

Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya, Kwik Kian Gie, yang tutup usia di hari Senin…

2 weeks ago

Kontroversi Statemen Resmi Kepolisian tentang Penyebab Kematian Diplomat Muda RI

Misteri kematian seorang diplomat muda yang bekerja di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih meninggalkan tanda…

2 weeks ago

Tsunami Sapu Jepang Usai Gempa 8,7 yang Guncang Rusia, Sejumlah Negara Terdampak

Jepang kembali diterpa tsunami. Kali ini terjadi gara-gara pusat gempa yang jauhnya ribuan kilometer dari…

2 weeks ago