Hal yang paling menyebalkan ketika di jalan raya adalah terkena razia. Ya bagaimana tidak, kalau kita terkena tilang, maka wajib hukumnya untuk membayar denda. Bahkan biaya yang dikeluarkan untuk membayar denda tidak sedikit. Sehingga membuat kita langsung bangkrut dalam hitungan detik saja.
Nah, berbicara tentang tilang, uang denda selalu dipertanyakan keberadaannya. Sebab, uang dari denda ini memang dari dulu sampai kini tak ada kejelasan. Dari sana, banyak masyarakat yang menganggap kalau uang denda tilang tersebut masuk ke dalam kantong para polisi lalu lintas. Tapi, memang benar seperti itu?
Jadi, sudah tahu kan uang denda tilang mengalir ke mana? Sehingga tidak usah gundah dan curiga dengan para kepolisian. Uangnya sudah melayang ke tempat yang aman kok. Tapi kalian juga perlu tahu, jika denda mengalir ke kas negara kalau razia yang dilakukan benar-benar resmi. Untuk itu, berhati-hatilah jika ada polisi gadungan yang mengaku sedang melakukan razia. Adapun ciri-cirinya sudah ditulis pada artikel Polisi Gadungan Beraksi Kembali, Inilah Ciri-cirinya. Sehingga berhati-hatilah kalian yang terkena razia di jalan raya. Usahakan untuk bertanya tentang surat dinas dan juga kelengkapan lainnya ya Sahabat Boombastis. Jangan sampai kalian jadi santapan para polisi gadungan yang sering mangkal di mana-mana ini.
Kekuatan rakyat dunia maya memang sangat luar biasa. Seperti angin yang berhembus di celah-celah sempit,…
Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…
Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…
Sedang ramai di media sosial dan media massa tentang aksi nekat Biro Pers, Media, dan…
Sudah sembilan bulan berjalan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi mega proyek yang penuh tanda…
Nama Glory Lamria kini menjadi sorotan warganet. Paras cantik diaspora yang tinggal di Amerika Serikat…