Hal yang paling menyebalkan ketika di jalan raya adalah terkena razia. Ya bagaimana tidak, kalau kita terkena tilang, maka wajib hukumnya untuk membayar denda. Bahkan biaya yang dikeluarkan untuk membayar denda tidak sedikit. Sehingga membuat kita langsung bangkrut dalam hitungan detik saja.
Nah, berbicara tentang tilang, uang denda selalu dipertanyakan keberadaannya. Sebab, uang dari denda ini memang dari dulu sampai kini tak ada kejelasan. Dari sana, banyak masyarakat yang menganggap kalau uang denda tilang tersebut masuk ke dalam kantong para polisi lalu lintas. Tapi, memang benar seperti itu?
Jadi, sudah tahu kan uang denda tilang mengalir ke mana? Sehingga tidak usah gundah dan curiga dengan para kepolisian. Uangnya sudah melayang ke tempat yang aman kok. Tapi kalian juga perlu tahu, jika denda mengalir ke kas negara kalau razia yang dilakukan benar-benar resmi. Untuk itu, berhati-hatilah jika ada polisi gadungan yang mengaku sedang melakukan razia. Adapun ciri-cirinya sudah ditulis pada artikel Polisi Gadungan Beraksi Kembali, Inilah Ciri-cirinya. Sehingga berhati-hatilah kalian yang terkena razia di jalan raya. Usahakan untuk bertanya tentang surat dinas dan juga kelengkapan lainnya ya Sahabat Boombastis. Jangan sampai kalian jadi santapan para polisi gadungan yang sering mangkal di mana-mana ini.
Kontroversi tambang nikel di kawasan Raja Ampat kini menemui titik terang. Usai jadi perdebatan di…
Konflik Palestina-Israel menemui babak baru. Aktivis lingkungan kondang, Greta Thunberg, memutuskan turun gunung untuk membantu…
Kebiasaan netizen Indonesia, selalu ingin mencoba sesuatu yang viral, termasuk saat menyerbu Dusun Garung untuk…
Hari Raya Kurban atau Idul Adha tahun ini sudah di depan mata. Momen yang sangat…
Presiden RI Prabowo Subianto bikin kaget rakyat Indonesia. Hal ini berhubungan dengan pernyataannya, yaitu bahwa…
Belum apa-apa, Danantara sudah kena gosip miring. Salah satu orang yang diharapkan segera bergabung dengannya…