Berhutang merupakan salah satu cara kita untuk memenuhi kebutuhan di kala uang sedang seret-seretnya. Banyak cara yang dilakukan untuk memnjam uang. Bisa dengan meminjam biasa atau menjaminkan barang jika nantinya utang tidak dapat terpenuhi. Biasanya benda yang dipakai untuk penjaminan itu berupa perhiasan, surat tanah atau Buku Pemilik Kendaraaan Bermotor (BPKB).
Omong-omong soal jaminan BPKB, ada satu peristiwa yang berhubungan dengan benda ini. Ya, diwartakan oleh akun facebook Yuni Rusmini jika di Grobogan, Jawa Tengah ada BPKB yang dipalsukan untuk jaminan utang. Bahkan karena benda tersebut sangat mirip dengan aslinya, BPKB ini tembus dengan banderol Rp1,8 juta. Hmm.. cukup membahayakan bukan? Jadi, kali ini Boombastis.com akan menjelaskan secara rinci perbedaan dari BPKB asli dengan yang palsu. Cekidot.
BACA JUGA : Ironisnya Pinjam Meminjam Zaman Now, Si Empunya Utang Lebih Ganas dari Penagihnya
Begitulah ciri dari BPKB palsu yang banyak dijadikan jaminan oleh para penghutang. Maka dari itu, Sahabat Boombastis yang ditawari jaminan berupa BPKB jangan terlalu mudah percaya ya. Ada baiknya untuk memeriksanya dulu sebelum kita memberikan pinjaman. Enggak ada salahnya kan untuk berhati-hati supaya kita tidak rugi.
Kontroversi tambang nikel di kawasan Raja Ampat kini menemui titik terang. Usai jadi perdebatan di…
Konflik Palestina-Israel menemui babak baru. Aktivis lingkungan kondang, Greta Thunberg, memutuskan turun gunung untuk membantu…
Kebiasaan netizen Indonesia, selalu ingin mencoba sesuatu yang viral, termasuk saat menyerbu Dusun Garung untuk…
Hari Raya Kurban atau Idul Adha tahun ini sudah di depan mata. Momen yang sangat…
Presiden RI Prabowo Subianto bikin kaget rakyat Indonesia. Hal ini berhubungan dengan pernyataannya, yaitu bahwa…
Belum apa-apa, Danantara sudah kena gosip miring. Salah satu orang yang diharapkan segera bergabung dengannya…