Berhutang merupakan salah satu cara kita untuk memenuhi kebutuhan di kala uang sedang seret-seretnya. Banyak cara yang dilakukan untuk memnjam uang. Bisa dengan meminjam biasa atau menjaminkan barang jika nantinya utang tidak dapat terpenuhi. Biasanya benda yang dipakai untuk penjaminan itu berupa perhiasan, surat tanah atau Buku Pemilik Kendaraaan Bermotor (BPKB).
Omong-omong soal jaminan BPKB, ada satu peristiwa yang berhubungan dengan benda ini. Ya, diwartakan oleh akun facebook Yuni Rusmini jika di Grobogan, Jawa Tengah ada BPKB yang dipalsukan untuk jaminan utang. Bahkan karena benda tersebut sangat mirip dengan aslinya, BPKB ini tembus dengan banderol Rp1,8 juta. Hmm.. cukup membahayakan bukan? Jadi, kali ini Boombastis.com akan menjelaskan secara rinci perbedaan dari BPKB asli dengan yang palsu. Cekidot.
BACA JUGA : Ironisnya Pinjam Meminjam Zaman Now, Si Empunya Utang Lebih Ganas dari Penagihnya
Begitulah ciri dari BPKB palsu yang banyak dijadikan jaminan oleh para penghutang. Maka dari itu, Sahabat Boombastis yang ditawari jaminan berupa BPKB jangan terlalu mudah percaya ya. Ada baiknya untuk memeriksanya dulu sebelum kita memberikan pinjaman. Enggak ada salahnya kan untuk berhati-hati supaya kita tidak rugi.
Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…
Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…
Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…
Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…
Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…
Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…