Trending

Sopir Mobil Jenazah Rumah Sakit Tarik Bayaran, Gimana Aturan Sebenarnya?

Mobil ambulance yang ada di rumah sakit selalu mengundang pertanyaan bagi semua pihak. Pasalnya, masyarakat sering kali kebingungan apakah mobil pengangkut pasien sakit dan meninggal tersebut gratis atau ditarik pembayaran. Peristwa inipun juga sempat dialami warga Trenggalek di tanggal 20 November 2018 kemarin.

Peristiwa ini dikisahkan oleh akun facebook Dany Kampak. Ia menceritakan kebingungannya terhadap kebijakan dari mobil jenazah yang disediakan oleh Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang. Setibanya di rumah duka, sang sopir mobil jenazah meminta uang jalan sebanyak Rp1.650.000. Suami dari almarhumah pun kaget, karena menurutnya sang istri menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) selama pengobatan.

Membayar sopir [Sumber Gambar]
Tapi pada akhirnya, keluarga dari almarhumah memilih untuk membayarkan saja. Namun anehnya, para keluarga tidak diberi kuitansi sebagai bukti pembayaran. Sontak hal ini menjadikan keluarga dari jenazah bingung, apakah itu benar-benar aturannya atau sang sopir hanya mengada-ngada saja.

Mobil jenazah RSSA [Sumber Gambar]
Tak butuh waktu lama, banyak netizen menanggapi unggahan dari Deny Kampak ini. Banyak para warganet yang menyayangkan hal tersebut. Sebab, apa guna dari kartu kesehatan kalau mobil jenazah yang bisa dibilang fasilitas, malah disuruh untuk membayar. Nah, para netizen lain juga banyak yang bercerita jika mereka mengalami hal yang sama. Malah, sebagian dari mereka ditarik bayaran yang lebih tinggi dibandingkan Deny Kampak tadi.

Konfirmasi pihak RSSA [Sumber Gambar]
Nah, pertanyaan ini ternyata langsung dijawab oleh Pihak Rumah Sakit Saiful Anwar. Dari akun facebook Info Malang Raya dijelaskan kalau berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 dalam Pasal 29 menyatakan bahwa Pelayanan Ambulance Jenazah tidak termasuk pelayanan yang dijamin oleh Kartu Indonesia Sehat. Kemudian berdasarkan Panduan Teknis Pelayanan Ambulance dari Direktur Utama BPJS Kesehatan menyatakan bahwa ambulance atau mobil jenazah merupakan pelayanan yang tidak dijamin oleh BPJS.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Direktur Rumah Sakit Saiful Anwar Nomor 900/26254/302/2018 tentang tarif Pelayanan Ambulance Jenazah dan Pasien di RSSA Malang, besaran tarifnya sudah sesuai Surat Keputusan Direktur tersebut. Terakhir, berdasarkan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 87 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jatim, sudah ditetapkan kriteria siapa saja yang berhak menjadi penerima pembiayaan pelayanan kesehatan Provinsi Jatim.

BACA JUGA : Pasien Meninggal Setelah 1 Jam Menunggu Ambulance, Ini Penyebabnya

Jadi kesimpulannya adalah mobil jenazah yang disediakan di rumah sakit memang fasilitas untuk pasien. Namun, untuk biaya pengantaran sampai ke rumah duka tetap wajib untuk membayar sesuai dengan aturannya. Tapi untuk pembayaran ini alangkah lebih baik pihak rumah sakit memberikan kuitansi sebagai tanda bukti. Selain lebih resmi, kuitansi tersebut dapat digunakan sewaktu-waktu jika ada masalah terkait pembayarannya.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Dubai Dihantam Hujan Badai Sebabkan Banjir, Puluhan Nyawa Melayang

Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…

24 hours ago

Seorang Ibu Harus Kehilangan Bayinya karena Dipijat Nenek Buyut Sejak Baru Lahir

Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…

2 days ago

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Usai Pesta Ganja Pakai Modus Baru Rokok Elektrik

Nama selebgram Chandrika Chika terseret pada kasus penyalahgunaan narkoba yang baru-baru ini terungkap. Tidak sendirian,…

4 days ago

Wah Ratusan KK Warga Desa Wunut Klaten Mendapat THR 400 Ribu dari Pendapatan Desa!

Mendapat tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan atau tempat kita bekerja, memang sudah biasa. THR…

6 days ago

Idap Anemia Aplastik Sejak Tahun Lalu, Babe Cabita Hembuskan Napas Terakhirnya

Kabar duka datang dari keluarga besar Stand Up Comedy Indonesia. Priya Prayoga Pratama atau lebih…

2 weeks ago

Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek Sebabkan 12 Orang Meninggal Dunia Seketika

Kecelakaan maut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, tepatnya pada Km 58, pada hari…

3 weeks ago