Tips

Jalan di Daerahmu Rusak? Pemerintah Setempat Bisa Dituntut Jika Tak Kunjung Memperbaiki

Seperti yang kita tahu selama ini kalau Indonesia tidak pernah jauh dari jalan rusak. Yap, jalan rusak banyak terjadi di beberapa kawasan khususnya daerah yang jaraknya jauh dari perkotaan. Seperti yang terjadi di Kampung Cipeusing, Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Dilansir dari pikiran-rakyat.com, kalau jalan umum di daerah tersebut sudah mengalami kerusakan sejak tahun 2014. Namun pemerintah setempat hanya memperbaiki separuhnya saja pada tahun 2017 lalu.

Warga setempat sudah mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk memperbaiki jalannya. Tapi sayangnya, hal tersebut masih belum mendapatkan tanggapan dari pemerintah setempat. Sehingga hal ini membuat warga dari Kampung Cipeusing kecewa berat.

Biasanya para warga itu tidak hanya kecewa karena jalan sangat jelek. Tapi ada beberapa alasan lain di baliknya. Mereka hanya takut akan ada korban karena jalan rusak tersebut. Bisa jadi kecelakaan tunggal, terserempet atau ditabrak kendaraaan lain ketika ingin menghindari jalan rusak tersebut. Bahkan bisa kehilangan nyawa hanya gara-gara itu. Kalau sudah begitu, yang rugi bukan hanya si korban saja Sahabat Boombastis. Tapi juga para warga yang merasa bersalah lantaran jalan di daerahnya telah memakan korban.

Jalan rusak tak kunjung diperbaiki [Sumber Gambar]
Nah, penyelenggara jalan sebaiknya segera memperbaiki fasilitas umum jika telah mendapatkan laporan dari para warga. Sebab, sesuai Pasal 24 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Tapi jika perbaikan tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat karena ada kendala misalnya cuaca atau anggaran, penyelenggara bisa memasang tanda pada jalan yang rusak. Hal ini disesuaikan dengan Pasal 24 Ayat (2).

Kecelakaan karena jalan rusak [Sumber Gambar]
Namun jika para penyelenggara tidak segera memperbaiki padahal tidak ada halangan apapun, itu beda lagi Sahabat Boombastis. Menurut Pasal 273, jika jalan rusak mengakibatkan korban luka ringan atau kerusakan kendaraan, pemerintah setempat akan mendapatkan kurungan paling lama enam bulan atau denda maksimal Rp12 juta. Sedangkan kalau jalan rusak membuat luka berat, maka penyelenggara akan dihukum kurungan penjara maksimal satu tahun atau dengan paling banyak sebesar Rp24 juta. Lalu, jika korban sampai meninggal, penyelenggara jalan bisa dipenjara hingga lima tahun atau denda maksimal Rp120 juta.

Sementara itu, jika penyelenggara jalan tidak memberikan tanda atau rambu pada fasilitas yang rusak tersebut akan ada hukuman menunggu. Adalah dapat dipidana kurungan penjara hingga enam bulan. Kemudian bisa juga terkena denda maksimal Rp1,5 juta.

Sehingga bagi para warga yang mengetahui ada jalan rusak, lebih baik segera mengadukannya kepada pemerintah setempat. Jika tidak mendapatkan tanggapan sama sekali dalam kurun waktu yang sangat lama, para warga bisa menuntutnya ke pihak berwajib. Jangan takut untuk melakukannya karena ini demi keselamatan nyawa.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Akun IG Cabinet Couture, Soroti Barang Mahal Pejabat

Kekuatan rakyat dunia maya memang sangat luar biasa. Seperti angin yang berhembus di celah-celah sempit,…

1 week ago

Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kritik pada Patwal Arogan di Jalan

Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…

2 weeks ago

Musala di Ponpes Ambruk, Timpa Santri yang Habis Salat Asar

Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…

2 weeks ago

Habis Dikritik, BPMI Kembalikan ID Pers Istana Jurnalis CNN yang Tanya Soal MBG

Sedang ramai di media sosial dan media massa tentang aksi nekat Biro Pers, Media, dan…

2 weeks ago

Ribuan Murid Keracunan, MBG Didesak Evaluasi

Sudah sembilan bulan berjalan, program Makan Bergizi Gratis (MBG)  menjadi mega proyek yang penuh tanda…

2 weeks ago

Sosok Glory Lamria, Diaspora yang Disorot Pasca Sambut Prabowo dan Berenang di Hotel Mahal

Nama Glory Lamria kini menjadi sorotan warganet. Paras cantik diaspora yang tinggal di Amerika Serikat…

2 weeks ago