Tips

Ambil Pasir dan Kerang di Pantai, Siap-siap Terima Risiko yang Sangat Merugikan

Pemerintah Sardinia, Italia menerapkan aturan yang tak pernah kita sangka. Adalah memberikan hukuman tegas bagi para wisatawan yang mencuri pasir di pantai untuk dibawa pulang. Bahkan, hukumannya tidak tanggung-tanggung dan bikin kita hampir menjual rumah. Si pelaku akan dikenai denda maksimal 3rb euro atau sekitar Rp50 juta. Nah, pada Bulan Agustus 2018 lalu, ada seorang pria Italia yang telah terkena denda. Ia ditarik biaya denda sekitar seribu euro atau hampir Rp17 juta.

Wah, kalau melihat berita itu, mungkin sebagian dari kita bersyukur untuk hidup di Indonesia. Di negara kita ini, meski banyak pantai, tapi tidak ada aturan yang memberatkan para wisatawan seperti itu. Jadi, kita bisa mengambil pasir pantai untuk dijadikan oleh-oleh bagi kerabat di rumah.

Berawal dari turis yang kedapatan membawa pasir dan kerang dalam jumlah banyak

Turis mengambil kerang dan pasir [Sumber Gambar]
Eits.. tapi sebaiknya jangan senang dulu nih Sahabat Boombastis. Baru-baru ini, ada aturan terbaru kalau pengambilan pasir atau kerang di pantai menjadi tindak pelanggaran. Ini bermula dari peristiwa yang terjadi di Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT. Petugas bandara menemukan banyak sekali turis yang membawa pasir dan kerang untuk dijadikan souvenir. Bahkan, jumlah dari pasir dan kerang yang dibawa tidak sedikit. Sehingga menyebabkan beberapa turis ditahan oleh petugas bandara.

Ini alasan mengapa kerang tidak boleh dibawa pulang oleh wisatawan

Kerang dilindungi oleh Peraturan Pemerintah [Sumber Gambar]
Mungkin banyak dari Sahabat Boombastis yang masih bingung mengapa kerang tidak boleh dibawa pulang. Padahal, kerang-kerang tersebut sudah mati dan tidak mungkin untuk dikembangbiakkan lagi. Nah, ternyata dilansir dari laman makassar.terkini.id, kalau ada jenis kerang yang dilarang untuk diambil. Contohnya adalah kerang kima. Yap, di Indonesia kerang kima termasuk hewan yang dilindungi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Lalu, Indonesia juga terikat suatu konvensi internasional yang melarang perdagangan endangered species termasuk kerang kima ini.

Bagaimana dengan pengambilan pasir?

Pengambilan pasir mengganggu ekosistem [Sumber Gambar]
Untuk pengambilan kerang sudah terjawab. Lantas, bagaimana dengan pasir? Bukannya pasir itu jumlahnya sangat banyak, sehingga diambil sedikit juga tidak akan mempengaruhi. Nah, sebaiknya pikiran semacam itu kita hilangkan Sahabat Boombastis. Alasannya karena pengambilan pasir ini telah dikaitkan dengan perusakan lingkungan. Menurut Novi Susetyo Adi seorang Peneliti Muda Bidang Oseanografi Terapan Pusat Riset Kelautan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia, Kementerian Kelautan dan Perikanan, kalau hal ini sudah tercantum dalam UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup.

Sehingga, bisa dikatakan kalau dengan sengaja menghilangkan pasir, mematikan atau mengambil kerang akan mengganggu sekaligus memusnahkan fungsi ekologis dari mereka. Akibatnya, kalau ini terjadi secara terus menerus akan berdampak pada kerusakan alam dan hilangnya ekosistem laut. Nah, untuk hukumannya akan dipidana kurungan penjara sesuai dengan putusan pengadilan. Jadi, penjatuhan hukuman masih belum diketahui pasti berapa lama kurungan penjara ataupun banyak dendanya. Tapi, meskipun begitu, kalian yang suka berlibur ke pantai, sebaiknya untuk tidak mengambil apapun di sana. Jadilah wisatawan cerdas yang bisa menjaga lingkungan.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Lagi Ramai, Penipuan Modus ‘Cari iPhone Hilang,’ Waspadai Ciri-Cirinya

Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…

3 days ago

Rombongan Klub Motor Sunmori VS Warga Pengguna Matic Berujung Emosi

Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…

5 days ago

Kasus Keracunan MBG di MAN 1 Cianjur, Korban Terus Bertambah

Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…

1 week ago

Wafatnya Tinggalkan Duka, Inilah Pesan dan Kesan Indah Paus Fransiskus Bagi Indonesia

Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…

1 week ago

Katanya Krisis Ekonomi Kok Malah Borong Emas, Ada Apa?

Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…

1 week ago

Beruntun, Terungkapnya 3 Kasus Pelecehan Pasien oleh Dokter yang Bikin Miris

Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…

2 weeks ago