Pemerintah Sardinia, Italia menerapkan aturan yang tak pernah kita sangka. Adalah memberikan hukuman tegas bagi para wisatawan yang mencuri pasir di pantai untuk dibawa pulang. Bahkan, hukumannya tidak tanggung-tanggung dan bikin kita hampir menjual rumah. Si pelaku akan dikenai denda maksimal 3rb euro atau sekitar Rp50 juta. Nah, pada Bulan Agustus 2018 lalu, ada seorang pria Italia yang telah terkena denda. Ia ditarik biaya denda sekitar seribu euro atau hampir Rp17 juta.
Wah, kalau melihat berita itu, mungkin sebagian dari kita bersyukur untuk hidup di Indonesia. Di negara kita ini, meski banyak pantai, tapi tidak ada aturan yang memberatkan para wisatawan seperti itu. Jadi, kita bisa mengambil pasir pantai untuk dijadikan oleh-oleh bagi kerabat di rumah.
Sehingga, bisa dikatakan kalau dengan sengaja menghilangkan pasir, mematikan atau mengambil kerang akan mengganggu sekaligus memusnahkan fungsi ekologis dari mereka. Akibatnya, kalau ini terjadi secara terus menerus akan berdampak pada kerusakan alam dan hilangnya ekosistem laut. Nah, untuk hukumannya akan dipidana kurungan penjara sesuai dengan putusan pengadilan. Jadi, penjatuhan hukuman masih belum diketahui pasti berapa lama kurungan penjara ataupun banyak dendanya. Tapi, meskipun begitu, kalian yang suka berlibur ke pantai, sebaiknya untuk tidak mengambil apapun di sana. Jadilah wisatawan cerdas yang bisa menjaga lingkungan.
Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…
Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…
Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…
Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…
Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…
Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…