Tips

Ambil Pasir dan Kerang di Pantai, Siap-siap Terima Risiko yang Sangat Merugikan

Pemerintah Sardinia, Italia menerapkan aturan yang tak pernah kita sangka. Adalah memberikan hukuman tegas bagi para wisatawan yang mencuri pasir di pantai untuk dibawa pulang. Bahkan, hukumannya tidak tanggung-tanggung dan bikin kita hampir menjual rumah. Si pelaku akan dikenai denda maksimal 3rb euro atau sekitar Rp50 juta. Nah, pada Bulan Agustus 2018 lalu, ada seorang pria Italia yang telah terkena denda. Ia ditarik biaya denda sekitar seribu euro atau hampir Rp17 juta.

Wah, kalau melihat berita itu, mungkin sebagian dari kita bersyukur untuk hidup di Indonesia. Di negara kita ini, meski banyak pantai, tapi tidak ada aturan yang memberatkan para wisatawan seperti itu. Jadi, kita bisa mengambil pasir pantai untuk dijadikan oleh-oleh bagi kerabat di rumah.

Berawal dari turis yang kedapatan membawa pasir dan kerang dalam jumlah banyak

Turis mengambil kerang dan pasir [Sumber Gambar]
Eits.. tapi sebaiknya jangan senang dulu nih Sahabat Boombastis. Baru-baru ini, ada aturan terbaru kalau pengambilan pasir atau kerang di pantai menjadi tindak pelanggaran. Ini bermula dari peristiwa yang terjadi di Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT. Petugas bandara menemukan banyak sekali turis yang membawa pasir dan kerang untuk dijadikan souvenir. Bahkan, jumlah dari pasir dan kerang yang dibawa tidak sedikit. Sehingga menyebabkan beberapa turis ditahan oleh petugas bandara.

Ini alasan mengapa kerang tidak boleh dibawa pulang oleh wisatawan

Kerang dilindungi oleh Peraturan Pemerintah [Sumber Gambar]
Mungkin banyak dari Sahabat Boombastis yang masih bingung mengapa kerang tidak boleh dibawa pulang. Padahal, kerang-kerang tersebut sudah mati dan tidak mungkin untuk dikembangbiakkan lagi. Nah, ternyata dilansir dari laman makassar.terkini.id, kalau ada jenis kerang yang dilarang untuk diambil. Contohnya adalah kerang kima. Yap, di Indonesia kerang kima termasuk hewan yang dilindungi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Lalu, Indonesia juga terikat suatu konvensi internasional yang melarang perdagangan endangered species termasuk kerang kima ini.

Bagaimana dengan pengambilan pasir?

Pengambilan pasir mengganggu ekosistem [Sumber Gambar]
Untuk pengambilan kerang sudah terjawab. Lantas, bagaimana dengan pasir? Bukannya pasir itu jumlahnya sangat banyak, sehingga diambil sedikit juga tidak akan mempengaruhi. Nah, sebaiknya pikiran semacam itu kita hilangkan Sahabat Boombastis. Alasannya karena pengambilan pasir ini telah dikaitkan dengan perusakan lingkungan. Menurut Novi Susetyo Adi seorang Peneliti Muda Bidang Oseanografi Terapan Pusat Riset Kelautan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia, Kementerian Kelautan dan Perikanan, kalau hal ini sudah tercantum dalam UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup.

Sehingga, bisa dikatakan kalau dengan sengaja menghilangkan pasir, mematikan atau mengambil kerang akan mengganggu sekaligus memusnahkan fungsi ekologis dari mereka. Akibatnya, kalau ini terjadi secara terus menerus akan berdampak pada kerusakan alam dan hilangnya ekosistem laut. Nah, untuk hukumannya akan dipidana kurungan penjara sesuai dengan putusan pengadilan. Jadi, penjatuhan hukuman masih belum diketahui pasti berapa lama kurungan penjara ataupun banyak dendanya. Tapi, meskipun begitu, kalian yang suka berlibur ke pantai, sebaiknya untuk tidak mengambil apapun di sana. Jadilah wisatawan cerdas yang bisa menjaga lingkungan.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Kronologi Demo Pati, Tantangan Bupati Pada Rakyat Berujung Tuntutan Mundur dari Jabatan

Pati bergolak! Kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sampai 250%…

2 days ago

Kabar Duka, Mpok Alpa Meninggal Dunia setelah Diam-diam Berjuang Lawan Kanker

Kabar duka mengguncang dunia hiburan Indonesia. Salah satu wajah populer yang selalu mengundang gelak tawa,…

2 days ago

Sepak Terjang Kwik Kian Gie, Ahli Ekonomi dan Politikus yang Telah Tutup Usia

Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya, Kwik Kian Gie, yang tutup usia di hari Senin…

2 weeks ago

Kontroversi Statemen Resmi Kepolisian tentang Penyebab Kematian Diplomat Muda RI

Misteri kematian seorang diplomat muda yang bekerja di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih meninggalkan tanda…

2 weeks ago

Tsunami Sapu Jepang Usai Gempa 8,7 yang Guncang Rusia, Sejumlah Negara Terdampak

Jepang kembali diterpa tsunami. Kali ini terjadi gara-gara pusat gempa yang jauhnya ribuan kilometer dari…

2 weeks ago

Skandal Sister Hong, Pura-pura Jadi Wanita Demi Perdayai Kaum Pria dan Harta

Sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat Negeri Tirai Bambu, China, seorang pria yang ditangkap gara-gara menyamar…

2 weeks ago