Trending

Kemendagri Beri Ultimatum, Warga yang Tak Rekam Data E-KTP akan Terkena ‘Getahnya’

KTP Elektronik atau yang biasa kita kenal dengan sebutan E-KTP dari dulu sampai kini memang tak pernah habis pemberitaannya. Mulai dari Setya Novanto yang mengkorupsi uang E-KTP hingga banyaknya kartu tanda pengenal ganda di mana-mana. Nah, sekarang E-KTP ada pemberitaan baru lagi nih Sahabat Boombastis. Adalah bagi siapa saja yang belum mempunyai E-KTP, maka datanya akan diblokir.

Mungkin berita ini memang sedikit mengagetkan bagi kita semua. Khususnya bagi orang yang belum mendapatkan E-KTP sampai saat ini. Tapi, aturan ini dibuat dengan alasan yang kuat. Dilansir dari laman nasional.kompas.com, jika Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menjalankan aturan ini supaya seluruh warga Indonesia mempunyai tanda pengenal dan juga dapat berpartisipasi di pemilihan umum 2019 mendatang. Jadi, hanya dengan cara inilah yang bisa membuat penduduk tergerak untuk langsung mengurus E-KTP secepatnya.

Kemendagri blokir data penduduk yang belum rekam data E-KTP [Sumber Gambar]
Dikutip dari liputan6.com, kalau rekam data E-KTP ini akan diberi waktu sampai tanggal 31 Desember 2018. Jadi, masih banyak waktu untuk merekam data E-KTP. Nah, bila sampai akhir tahun data E-KTP tak segera direkam, maka Kemendagri mengganggap kalau orang yang bersangkutan sudah memiliki identitas lain alias kartu pengenal ganda. Sehingga, data penduduk yang dimaksud akan diblokir Sahabat Boombastis. Jika itu terjadi pada diri kalian, maka akan banyak kerugian yang didapatkan. Misalnya saja seperti tidak bisa membuka rekening, kesulitan dalam mengurus BPJS dan lain sebagainya yang syaratnya adalah menunjukkan E-KTP. Cukup merugikan dan menyusahkan bukan?

Tidak bisa urus BPJS dan ikut pemilu [Sumber Gambar]
Tapi, hal ini tak senada dengan yang dikatakan Anggota Komisi III DPR yaitu Firman Soebagyo. Kepada republika.co.id, ia menjelaskan kalau sebelum pemerintah memblokir, harus mengevaluasi apakah kinerjanya, aparaturnya sudah beres atau tidak. Jangan hanya masyarakat saja yang dikenai sanksi. Sebab, merunut dari republika.co.id, jika masih banyak daerah yang ternyata masih memiliki kendala dengan alat perekaman E-KTP. Selain itu, petugas di daerah juga masih belum terlalu aktif untuk mensosialisasikan perekaman E-KTP hingga di kawasan pelosok.

Segera urus rekam data E-KTP [Sumber Gambar]
Namun, Kemendagri telah mempunyai jawaban apik tentang semua yang dikatakan oleh Anggota Komisi DPR III. Kalau pihaknya tidak akan menunggu saja. Tapi akan ada sistem jemput bola supaya perekaman data E-KTP bisa berjalan dengan lancar. Misalnya ke kampus, RT, RW ataupun dusun. Sejauh apapun wilayahnya akan tetap dilayani secepat mungkin demi kepentingan bersama. Nah, kalau ada kendala apapun dalam perekaman data, diharap segera melapor ke Kemendagri supaya bisa cepat terselesaikan.

Maka dari itu, bagi kalian yang belum mempunyai E-KTP sebaiknya sesegera mungkin untuk mengurusnya. Caranya hanya cukup membawa salinan kartu keluarga ke Kantor Disdukcapil wilayah masing-masing. Lalu bisa juga membawa salinan kartu keluarga tersebut ke kantor kecamatan di daerah kalian. Cukup mudah kan? Ayo tunggu apalagi, yuk rekam data E-KTP supaya tak kesulitan dalam mengurus hal administrasi apapun.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Buat Video Penistaan Agama, Tiktoker Galih Loss Ditangkap

Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang…

2 days ago

Dubai Dihantam Hujan Badai Sebabkan Banjir, Puluhan Nyawa Melayang

Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…

3 days ago

Seorang Ibu Harus Kehilangan Bayinya karena Dipijat Nenek Buyut Sejak Baru Lahir

Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…

4 days ago

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Usai Pesta Ganja Pakai Modus Baru Rokok Elektrik

Nama selebgram Chandrika Chika terseret pada kasus penyalahgunaan narkoba yang baru-baru ini terungkap. Tidak sendirian,…

6 days ago

Wah Ratusan KK Warga Desa Wunut Klaten Mendapat THR 400 Ribu dari Pendapatan Desa!

Mendapat tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan atau tempat kita bekerja, memang sudah biasa. THR…

1 week ago

Idap Anemia Aplastik Sejak Tahun Lalu, Babe Cabita Hembuskan Napas Terakhirnya

Kabar duka datang dari keluarga besar Stand Up Comedy Indonesia. Priya Prayoga Pratama atau lebih…

2 weeks ago