in

Kemendagri Beri Ultimatum, Warga yang Tak Rekam Data E-KTP akan Terkena ‘Getahnya’

KTP Elektronik atau yang biasa kita kenal dengan sebutan E-KTP dari dulu sampai kini memang tak pernah habis pemberitaannya. Mulai dari Setya Novanto yang mengkorupsi uang E-KTP hingga banyaknya kartu tanda pengenal ganda di mana-mana. Nah, sekarang E-KTP ada pemberitaan baru lagi nih Sahabat Boombastis. Adalah bagi siapa saja yang belum mempunyai E-KTP, maka datanya akan diblokir.

Mungkin berita ini memang sedikit mengagetkan bagi kita semua. Khususnya bagi orang yang belum mendapatkan E-KTP sampai saat ini. Tapi, aturan ini dibuat dengan alasan yang kuat. Dilansir dari laman nasional.kompas.com, jika Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menjalankan aturan ini supaya seluruh warga Indonesia mempunyai tanda pengenal dan juga dapat berpartisipasi di pemilihan umum 2019 mendatang. Jadi, hanya dengan cara inilah yang bisa membuat penduduk tergerak untuk langsung mengurus E-KTP secepatnya.

Kemendagri blokir data penduduk yang belum rekam data E-KTP [Sumber Gambar]
Dikutip dari liputan6.com, kalau rekam data E-KTP ini akan diberi waktu sampai tanggal 31 Desember 2018. Jadi, masih banyak waktu untuk merekam data E-KTP. Nah, bila sampai akhir tahun data E-KTP tak segera direkam, maka Kemendagri mengganggap kalau orang yang bersangkutan sudah memiliki identitas lain alias kartu pengenal ganda. Sehingga, data penduduk yang dimaksud akan diblokir Sahabat Boombastis. Jika itu terjadi pada diri kalian, maka akan banyak kerugian yang didapatkan. Misalnya saja seperti tidak bisa membuka rekening, kesulitan dalam mengurus BPJS dan lain sebagainya yang syaratnya adalah menunjukkan E-KTP. Cukup merugikan dan menyusahkan bukan?

Tidak bisa urus BPJS dan ikut pemilu [Sumber Gambar]
Tapi, hal ini tak senada dengan yang dikatakan Anggota Komisi III DPR yaitu Firman Soebagyo. Kepada republika.co.id, ia menjelaskan kalau sebelum pemerintah memblokir, harus mengevaluasi apakah kinerjanya, aparaturnya sudah beres atau tidak. Jangan hanya masyarakat saja yang dikenai sanksi. Sebab, merunut dari republika.co.id, jika masih banyak daerah yang ternyata masih memiliki kendala dengan alat perekaman E-KTP. Selain itu, petugas di daerah juga masih belum terlalu aktif untuk mensosialisasikan perekaman E-KTP hingga di kawasan pelosok.

Segera urus rekam data E-KTP [Sumber Gambar]
Namun, Kemendagri telah mempunyai jawaban apik tentang semua yang dikatakan oleh Anggota Komisi DPR III. Kalau pihaknya tidak akan menunggu saja. Tapi akan ada sistem jemput bola supaya perekaman data E-KTP bisa berjalan dengan lancar. Misalnya ke kampus, RT, RW ataupun dusun. Sejauh apapun wilayahnya akan tetap dilayani secepat mungkin demi kepentingan bersama. Nah, kalau ada kendala apapun dalam perekaman data, diharap segera melapor ke Kemendagri supaya bisa cepat terselesaikan.

Maka dari itu, bagi kalian yang belum mempunyai E-KTP sebaiknya sesegera mungkin untuk mengurusnya. Caranya hanya cukup membawa salinan kartu keluarga ke Kantor Disdukcapil wilayah masing-masing. Lalu bisa juga membawa salinan kartu keluarga tersebut ke kantor kecamatan di daerah kalian. Cukup mudah kan? Ayo tunggu apalagi, yuk rekam data E-KTP supaya tak kesulitan dalam mengurus hal administrasi apapun.

Written by Firdha

Firdha Rahma, dilahirkan di Kota Malang tanggal 5 Agustus 1994. Ia tergabung di Boombastis.com sejak bulan Desember 2017. Perempuan bermata sipit ini suka sekali warna merah dan hewan yang bernama kucing. Dia mempunyai hobi menonton film segala genre, menulis dan baca-baca artikel tentang teknologi ponsel yang terbaru.
Punya hobi menulis sejak SMK, tapi belum begitu aktif di dunia blog. Nah, karena kuliah ada sedikit waktu senggang jadi kegiatan menulis bisa diterapkan kembali ke dalam blog. Blognya berisi tentang travelling, kuliner dan review film.

Leave a Reply

Kisah Aldi Adilang, Nelayan Wori yang Hanyut dari Ternate Hingga Ditemukan di Jepang

Dulu Kevin, Kini Giliran Marcus yang Lakukan Aksi Ganti Raket Dadakan dan Sukses Juara