Entertainment

Gara-gara Drama Vicky Prasetyo-Angel Lelga, 4 Stasiun Televisi Ini Disanksi KPI!

Penggerebekan Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo yang disiarkan langsung di stasiun televisi kini tengah mendapat teguran. Drama yang diciptakan oleh pasangan yang tak disangka-sangka netizen akan menikah tersebut membuat 4 stasiun televisi diberi sanksi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Telah banyak masyarakat yang menyebut tayangan tersebut tak berfaedah.

Akhirnya, tak hanya memberi teguran secara tertulis, KPI kini tengah beraksi. Ia memberikan sanksi kepada Trans TV (program Insert Pagi, Insert Siang, Insert Today), RCTI (Silet), Trans 7 (Selebrita Pagi), dan iNews TV (Silet, Intens Reborn), dikutip dari ulasan yang ditayangkan akun gosip @lambe_turah.

Vicky Prasetyo grebek angel lelga [sumber gambar]
Tindakan KPI yaitu memberikan sanksi dan bukan hanya teguran kepada stasiun televisi yang menayangkan drama Vicky-Angel diapresiasi oleh netizen. Akhirnya, setelah sekian lama memberikan keluhan, program-program yang membuat masyarakat Indonesia gerah dan malas menonton televisi diberikan sanksi. KPI merasa penayangan langsung kronologi penggerebekan Angel Lelga oleh keluarga Vicky Prasetyo hanya menyajikan muatan privasi secara detil, tanpa mengandung manfaat bagi masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Hardly Stefano, selaku Komisioner dan Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat. Selain itu, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis menyampaikan bahwa sanksi keras yang akan diberikan kepada 4 stasiun televisi tersebut juga telah ditembuskan kepada Presiden.

Tayangan Trans TV penggerebekan Angel Lelga [sumber gambar]
Drama penggerebekan Angel Lelga yang ditayangkan oleh 4 stasiun televisi di atas telah melanggar beberapa pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) tahun 2012. Di antaranya Pasal 13, tentang penghormatan terhadap hak privasi, Pasal 14 ayat 2, mengenai kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran, juga Pasal 21 ayat 1, seputar penggolongan program siaran pada P3. Selain itu, dalam SPS juga melanggar Pasal 13 ayat 1, mengenai penghormatan terhadap hak privasi, Pasal 15 ayat 1, tentang perlindungan anak-anak dan remaja, serta Pasal 37 ayat 4, seputar larangan program klarifikasi R.

Rating R dalam siaran televisi [sumber gambar]
Hingga ulasan ini ditayangkan, KPI masih belum menegaskan sanksi apa yang diberikan kepada 4 stasiun televisi di atas. Yang jelas, KPI menyatakan bahwa penayangan penggerebekan Angel Lelga di rumahnya dikategorikan sebagai pelanggaran P3 dan SPS, seperti yang telah dijelaskan di atas mengenai pasal-pasal yang dilanggar. 4 stasiun televisi tersebut merekam jelas bagaimana Vicky Prasetyo memanjat pagar, mendobrak pintu dan kamar Angel Lelga, serta mengerahkan seluruh tetangga untuk ikut masuk. Hardly Stefano juga menegaskan bahwa sanksi yang diberikan KPI kepada 4 stasiun televisi tersebut juga sebagai teguran secara tak langsung bagi stasiun televisi lainnya. Sebab, jika masih ada yang melakukan penayangan konten seperti itu, maka sanksi yang akan diterima akan lebih berat.

Penjelasan dari KPI untuk sanksi 4 stasiun televisi [sumber gambar]
Dari hal ini, kita sebagai penonton bisa belajar, suatu hal yang ingin dicapai berbekal sensasi akan berakhir tak baik. Padahal, sudah beberapa kali public figure menyatakan bahwa banyak tayangan televisi sekarang yang kurang berfaedah hanya karena mementingkan rating.

BACA JUGA: Deretan Ulah Vicky Prasetyo, Calon Suami Angel Lelga yang Pernah Hebohkan Jagad Hiburan

Maka dari itu, Sahabat Boombastis, untuk membuat tayangan televisi di Indonesia kembali sehat, jangan memberikan atensi kepada program-program televisi yang menyiarkan konten kurang sehat—yang melanggar privasi dan tak menghargai eksistensi anak-anak dan remaja. Masa iya, demi rating harus melakukan hal-hal yang enggak masuk di akal?

Share
Published by
Harsadakara

Recent Posts

Buat Video Penistaan Agama, Tiktoker Galih Loss Ditangkap

Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang…

22 hours ago

Dubai Dihantam Hujan Badai Sebabkan Banjir, Puluhan Nyawa Melayang

Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…

2 days ago

Seorang Ibu Harus Kehilangan Bayinya karena Dipijat Nenek Buyut Sejak Baru Lahir

Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…

3 days ago

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Usai Pesta Ganja Pakai Modus Baru Rokok Elektrik

Nama selebgram Chandrika Chika terseret pada kasus penyalahgunaan narkoba yang baru-baru ini terungkap. Tidak sendirian,…

5 days ago

Wah Ratusan KK Warga Desa Wunut Klaten Mendapat THR 400 Ribu dari Pendapatan Desa!

Mendapat tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan atau tempat kita bekerja, memang sudah biasa. THR…

1 week ago

Idap Anemia Aplastik Sejak Tahun Lalu, Babe Cabita Hembuskan Napas Terakhirnya

Kabar duka datang dari keluarga besar Stand Up Comedy Indonesia. Priya Prayoga Pratama atau lebih…

2 weeks ago