Categories: Tips

Seleksi Penerimaan CPNS 2015 Ditunda

Seleksi Penerimaan CPNS via metrotvnews

Pemerintah memutuskan untuk menunda seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2015. Pasalnya, masih banyak kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (pemda) yang belum menyelesaikan kewajibannya dalam menganalisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) serta perencanaan kebutuhan pegawai dalam lima tahun.

“Penundaan ini dilakukan untuk seluruh instansi pemerintahan agar mematuhi ketentuan aturan perencanaan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang tertuang di dalam Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014,” ungkap Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HUKIP) Herman Suryatman, Kamis (2/7). Kebijakan penundaan itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi bernomor B/2163/M.PAN/06/2015 yang ditandatangani pada 30 Juni 2015.

Untuk instansi pemerintah pusat, dari 76 kementerian lembaga baru 18 yang menyelesaikan kewajibanya. Sedangkan pemerintah daerah, dari 572 hanya 72 yang sudah menyelesaikan anjab dan ABK 100 persen. Selama penundaan, Menpan RB mengimbau agar kementerian, lembaga, dan pemda segera menyelesaikan anjab dan ABK, serta melakukan penghitungan kebutuhan pegawai yang terdiri dari enam prioritas.

Keenam prioritas yag dimaksud meliputi kebutuhan pegawai dalam lima tahun mendatang, jumlah kebutuhan seluruh tingkat jabatan pimpinan tinggi, jabatan tinggi pendukung, jabatan fungsional tingkat ahli, jabatan fungsional tingkat terampil, serta nomenklatur nama jabatan pelaksana. Keseruruhan data tersebut wajib dimasukkan ke dalam aplikasi e-formasi dengan batas waktu hingga akhir bulan November 2015 mendatang.

Setelah semua data terkait tersebut masuk ke dalam aplikasi e-formasi, Kementerian PANRB akan melakukan evaluasi pencapaian masing-masing kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Hasil dari evaluasi tersebut nantinya dapat diakses melalui situs resmi Kementerian PANRB.

Selain itu, saat ini pemerintah sedang merampungkan sejumlah peraturan pelaksanaan dari UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan karena alasan efisiensi anggaran. Pelaksanaan seleksi CPNS membutuhkan dana yang tak sedikit, untuk anggaran penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke sistem CAT, dan biaya pelaksanaan seleksi.

Namun, kebijakan ini memiliki pengecualian untuk kementerian dan lembaga yang memiliki sekolah kedinasan. Bagi pendaftaran mahasiswa lembaga kedinasan yang telah mendapat izin langsung dari Menteri PANRB. Selain itu, pendaftar juga harus mengikuti dan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD).

Share
Published by
Adys Disty

Recent Posts

Kronologi Kasus Kiano Alvaro, Hilang 8 Bulan Ditemukan Tak Bernyawa

Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…

3 days ago

Kasus Ira Puspadewi, Pulang dari LN untuk Negara Ternyata Dituding Korupsi

Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…

4 days ago

Profil Zohran Mamdani, Walikota Muslim Pertama di Amerika Serikat

Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…

2 weeks ago

Kasus Ledakan SMAN 72 dan Potret Ekstrim Dampak Perundungan di Kalangan Remaja

Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…

2 weeks ago

Ramai Beli Emas saat Harga Naik, Bagaimana Seharusnya?

Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…

3 weeks ago

Arab Bikin Proyek Kereta Cepat, Kenapa Biayanya Bisa Lebih Murah dari Whoosh Indonesia?

Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…

3 weeks ago