Categories: Tips

Seleksi Penerimaan CPNS 2015 Ditunda

Seleksi Penerimaan CPNS via metrotvnews

Pemerintah memutuskan untuk menunda seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2015. Pasalnya, masih banyak kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (pemda) yang belum menyelesaikan kewajibannya dalam menganalisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) serta perencanaan kebutuhan pegawai dalam lima tahun.

“Penundaan ini dilakukan untuk seluruh instansi pemerintahan agar mematuhi ketentuan aturan perencanaan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang tertuang di dalam Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014,” ungkap Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HUKIP) Herman Suryatman, Kamis (2/7). Kebijakan penundaan itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi bernomor B/2163/M.PAN/06/2015 yang ditandatangani pada 30 Juni 2015.

Untuk instansi pemerintah pusat, dari 76 kementerian lembaga baru 18 yang menyelesaikan kewajibanya. Sedangkan pemerintah daerah, dari 572 hanya 72 yang sudah menyelesaikan anjab dan ABK 100 persen. Selama penundaan, Menpan RB mengimbau agar kementerian, lembaga, dan pemda segera menyelesaikan anjab dan ABK, serta melakukan penghitungan kebutuhan pegawai yang terdiri dari enam prioritas.

Keenam prioritas yag dimaksud meliputi kebutuhan pegawai dalam lima tahun mendatang, jumlah kebutuhan seluruh tingkat jabatan pimpinan tinggi, jabatan tinggi pendukung, jabatan fungsional tingkat ahli, jabatan fungsional tingkat terampil, serta nomenklatur nama jabatan pelaksana. Keseruruhan data tersebut wajib dimasukkan ke dalam aplikasi e-formasi dengan batas waktu hingga akhir bulan November 2015 mendatang.

Setelah semua data terkait tersebut masuk ke dalam aplikasi e-formasi, Kementerian PANRB akan melakukan evaluasi pencapaian masing-masing kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Hasil dari evaluasi tersebut nantinya dapat diakses melalui situs resmi Kementerian PANRB.

Selain itu, saat ini pemerintah sedang merampungkan sejumlah peraturan pelaksanaan dari UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan karena alasan efisiensi anggaran. Pelaksanaan seleksi CPNS membutuhkan dana yang tak sedikit, untuk anggaran penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke sistem CAT, dan biaya pelaksanaan seleksi.

Namun, kebijakan ini memiliki pengecualian untuk kementerian dan lembaga yang memiliki sekolah kedinasan. Bagi pendaftaran mahasiswa lembaga kedinasan yang telah mendapat izin langsung dari Menteri PANRB. Selain itu, pendaftar juga harus mengikuti dan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD).

Share
Published by
Adys Disty

Recent Posts

Lagi Ramai, Penipuan Modus ‘Cari iPhone Hilang,’ Waspadai Ciri-Cirinya

Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…

4 days ago

Rombongan Klub Motor Sunmori VS Warga Pengguna Matic Berujung Emosi

Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…

5 days ago

Kasus Keracunan MBG di MAN 1 Cianjur, Korban Terus Bertambah

Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…

1 week ago

Wafatnya Tinggalkan Duka, Inilah Pesan dan Kesan Indah Paus Fransiskus Bagi Indonesia

Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…

1 week ago

Katanya Krisis Ekonomi Kok Malah Borong Emas, Ada Apa?

Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…

1 week ago

Beruntun, Terungkapnya 3 Kasus Pelecehan Pasien oleh Dokter yang Bikin Miris

Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…

2 weeks ago