Categories: Tips

Seleksi Penerimaan CPNS 2015 Ditunda

Seleksi Penerimaan CPNS via metrotvnews

Pemerintah memutuskan untuk menunda seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2015. Pasalnya, masih banyak kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (pemda) yang belum menyelesaikan kewajibannya dalam menganalisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) serta perencanaan kebutuhan pegawai dalam lima tahun.

“Penundaan ini dilakukan untuk seluruh instansi pemerintahan agar mematuhi ketentuan aturan perencanaan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang tertuang di dalam Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014,” ungkap Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HUKIP) Herman Suryatman, Kamis (2/7). Kebijakan penundaan itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi bernomor B/2163/M.PAN/06/2015 yang ditandatangani pada 30 Juni 2015.

Untuk instansi pemerintah pusat, dari 76 kementerian lembaga baru 18 yang menyelesaikan kewajibanya. Sedangkan pemerintah daerah, dari 572 hanya 72 yang sudah menyelesaikan anjab dan ABK 100 persen. Selama penundaan, Menpan RB mengimbau agar kementerian, lembaga, dan pemda segera menyelesaikan anjab dan ABK, serta melakukan penghitungan kebutuhan pegawai yang terdiri dari enam prioritas.

Keenam prioritas yag dimaksud meliputi kebutuhan pegawai dalam lima tahun mendatang, jumlah kebutuhan seluruh tingkat jabatan pimpinan tinggi, jabatan tinggi pendukung, jabatan fungsional tingkat ahli, jabatan fungsional tingkat terampil, serta nomenklatur nama jabatan pelaksana. Keseruruhan data tersebut wajib dimasukkan ke dalam aplikasi e-formasi dengan batas waktu hingga akhir bulan November 2015 mendatang.

Setelah semua data terkait tersebut masuk ke dalam aplikasi e-formasi, Kementerian PANRB akan melakukan evaluasi pencapaian masing-masing kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Hasil dari evaluasi tersebut nantinya dapat diakses melalui situs resmi Kementerian PANRB.

Selain itu, saat ini pemerintah sedang merampungkan sejumlah peraturan pelaksanaan dari UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan karena alasan efisiensi anggaran. Pelaksanaan seleksi CPNS membutuhkan dana yang tak sedikit, untuk anggaran penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke sistem CAT, dan biaya pelaksanaan seleksi.

Namun, kebijakan ini memiliki pengecualian untuk kementerian dan lembaga yang memiliki sekolah kedinasan. Bagi pendaftaran mahasiswa lembaga kedinasan yang telah mendapat izin langsung dari Menteri PANRB. Selain itu, pendaftar juga harus mengikuti dan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD).

Share
Published by
Adys Disty

Recent Posts

Sepak Terjang Kwik Kian Gie, Ahli Ekonomi dan Politikus yang Telah Tutup Usia

Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya, Kwik Kian Gie, yang tutup usia di hari Senin…

3 days ago

Kontroversi Statemen Resmi Kepolisian tentang Penyebab Kematian Diplomat Muda RI

Misteri kematian seorang diplomat muda yang bekerja di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih meninggalkan tanda…

5 days ago

Tsunami Sapu Jepang Usai Gempa 8,7 yang Guncang Rusia, Sejumlah Negara Terdampak

Jepang kembali diterpa tsunami. Kali ini terjadi gara-gara pusat gempa yang jauhnya ribuan kilometer dari…

6 days ago

Skandal Sister Hong, Pura-pura Jadi Wanita Demi Perdayai Kaum Pria dan Harta

Sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat Negeri Tirai Bambu, China, seorang pria yang ditangkap gara-gara menyamar…

1 week ago

Bruce Willis Demensia, Tak Ingat Dirinya Aktor Dunia

Bagi aktor kelas dunia, Bruce Willis, dunia terus berputar dan waktu akan terus berjalan. Umur…

1 week ago

Dijuluki ‘Thomas Alva Edisound,’ Inikah Sang Penemu Sound Horeg?

Di balik fenomena dan polemik Sound Horeg yang menggemakan Indonesia, muncul sosok yang kini ramai…

1 week ago