Pungutan liar bisa dibilang sudah merebak di berbagai daerah di Indonesia. Contohnya saja seperti yang terjadi di DKI Jakarta. Dilansir dari mediaindonesia.com, sejak Basuki Tjahaja tak lagi menjabat sebagai gubernur, pelayanan masyarakat mulai berani untuk melakukan pungli. Para warga yang ingin mengurus sertifikasi tanah di kantor kelurahan dimintai uang kisaran Rp900 ribu hingga Rp4 juta.
Itu masih di Jakarta, belum daerah lainnya. Pungutan liar ini tidak pernah hilang lantaran kurangnya pengawasan terhadap kasus satu ini. Padahal, jika di mata hukum, pungutan liar ini sudah termasuk tindak korupsi lho Sahabat Boombastis. Alasannya karena uang tersebut hanya untuk kepentingan prbadi, bukan kantor ataupun negara.
Nah, kalau dilihat-lihat, hukumannya cukup mengerikan Sahabat Boombastis. Namun itu semua tidak berfungsi jika banyak orang yang lebih memilih untuk tutup mulut dibandingkan melaporkannya ke SATGAS SABER PUNGLI. Jadi, jika kita menemukan praktek pungutan liar bisa melaporkannya ke website http://saberpungli.id, sms ke 1193 dan juga Call Center 193.
Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, ada satu nama yang sangat populer di kalangan masyarakat, yaitu…
Nama Ferry Irwandi kini sedang mencuri perhatian publik. Tak hanya di dunia maya, wajahnya kini…
Indonesia akhirnya memiliki Menteri Keuangan yang baru. Setelah sekian tahun dijabat oleh Sri Mulyani, muncul…
Beberapa waktu terakhir platform media sosial X dibikin heboh dengan kebangkitan dan kepedulian anak muda…
Kabupaten Pati nyaris bergolak. Sebuah gerakan massa muncul setelah adanya pernyataan Bupati Pati, Sudewo yang…
Beberapa kota di Indonesia dilaporkan mengalami kekacauan sebagai buntut dari Demo Buruh yang berlanjut pada…