razia
Salah satu tugas pokok dari seorang Polisi adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu seorang Polisi juga harus memberikan perlindungan dan mampu menegakkan hukum. Tentu dengan cara yang benar dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. Salah satu upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polisi adalah dengan melakukan razia terhadap pengguna jalan.
Sayangnya, razia yang kerap dilakukan oleh Polisi tak semuanya resmi. Lho, kok bisa? Memang ada aturannya kalau mau merazia? Ada. Razia harus memenuhi beberapa hal yang antara lain adalah adanya tanda pemeriksaan, atribut lengkap, menggunakan surat tilang resmi, dan merupakan Polisi lalu-lintas. Selain hal itu, bisa dipastikan razianya bodong. Berikut contoh-contoh razia yang tertangkap lensa.
Kemarin (16/5) seorang dengan nama Wisnuhandy Widyoastono mengalami kejadian tidak menyenangkan saat berada di jalanan. Tanpa tahu sebabnya beberapa oknum Polisi memanggilnya dan meminta surat-surat untuk diperiksa. Di lokasi kejadian sama sekali tidak ada plang tanda tilang. Melihat itu, Wisnuhandy meminta lihat surat tugas resmi yang dilakukan oleh oknum Polisi ini. Namun, korban justru mendapatkan pukulan sebanyak tiga kali oleh oknum Polisi tersebut.
Peristiwa tidak menyenangkan ini terjadi pada medio Februari 2016 silam. Sekelompok oknum Polisi kedapatan melakukan razia yang konon adalah bodong atau tidak resmi. Razia menyasar jalanan desa yang biasanya tidak pernah dirazia hingga akhirnya oknum ini mendapatkan panen raya.
Razia bodong ini juga terjadi pada bulan Feburari 2016 di jalanan sepi Cawang. Beberapa wartawan melakukan investigasi dan melakukan perekaman jarak jauh terhadap aksi yang konon meresahkan masyarakat. Pada razia pertama terlihat Polisi mencegat pengendara yang tak pakai helm dan tidak memiliki surat resmi. Untuk penyelesaian pengguna jalan memberikan uang sekitar Rp100.000,00 lalu dibiarkan pergi.
Pengendara memang salah karena tidak memiliki kelengkapan. Namun, Polisi jauh lebih salah karena razia dilakukan tanpa surat resmi, tanpa plang tanda, dan paling mengerikan mau menerima sogokan. Saat wartawan yang merekam aksi ini mau mengonfirmasi, para oknum ini langsung kabur dan tidak mau memberi penjelasan lebih.
Lagi-lagi pengguna akun jejaring sosial mengungkapkan kekesalan pada segelintir oknum Polisi yang diduga nakal. Mereka melakukan razia yang diduga bodong di jalanan Cikampek tanpa mematuhi aturan. Pada razia ini tidak ada yang namanya plang penunjuk adanya razia kelengkapan kendaraan bermotor.
Empat anggota Polrestabes Semarang ditangkap oleh Propam Temanggung lantaran melakukan razia ilegal di luar wilayah kerjanya. Kasus ini baru terungkap setelah ada anggota Polres Temanggung terkena tilang dan melaporkannya ke Propam Temanggung untuk ditindak tegas kasus razia bodong yang sangat meresahkan masyarakat.
Keempat Polisi yang melakukan razia bodong akan mengalami sanksi administrasi lalu dimutasi ke kantor Kepolisian yang lain. Selain itu, mereka tetap akan menjalani adanya sidang etik profesi. Kasus ini benar-benar membuat malu para petinggi Kepolisian di Polrestabes Semarang.
Inilah lima dari banyak kasus razia bodong yang dilakukan oleh oknum Polisi di Indonesia. Apa komentar Sobat Boombastis semua tentang kejadian ini?
Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…
Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…
Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…
Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…
Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…
Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…