Ramadan adalah bulan yang bergelimang berkah. Di bulan ini, nyaris semua lapisan masyarakat merasakan nikmatnya. Bukannya semakin surut, mereka yang berlabel pengusaha atau bahkan wirausahawan kelas kaki lima sekalipun mendapat keuntungan yang berlipat di bulan Ramadan ini.
Apalagi para Pegawai Negeri Sipil alias PNS. Kehidupan mereka selama 30 hari berpuasa justru semakin kenyang dengan berbagai keuntungan dan tunjangan yang disodorkan pemerintah. Rasa-rasanya, semua keistimewaan ini hanya dirasakan oleh golongan mereka saja. Apa saja keuntungan PNS selama bulan Ramadan? Inilah empat di antaranya.
Khusus bulan Ramadan, mereka tak hanya mendapat satu atau dua kali gajian, tapi tiga! Semua itu mencakup gaji bulanan mereka plus gaji ke-13 serta gaji ke-14 alias THR. Bahkan, semua keuntungan ini sudah dapat mereka terima satu atau dua minggu sebelum hari raya ditakbirkan.
Peraturan yang tentunya sangat direstui oleh semua PNS di seluruh wilayah Indonesia ini sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015, yang menyebutkan bahwa setiap golongan PNS mendapat persentase kenaikan gaji yang cukup lumayan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB sudah lama mengeluarkan surat edaran yang isinya adalah pemotongan jam kerja PNS di bulan Ramadan. Ketetapan tersebut termaktub dalam Surat Edaran Menpan-RB No. 04/2015 tentang penetapan Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri selama bulan Ramadan.
Tak cukup hanya dengan menggelontorkan dua kali gaji tambahan, pemerintah juga terus memanjakan para PNS dengan meningkatkan persentase THR sebesar 4 hingga 6 persen setiap tahunnya.
Dengan jam kerja yang dipangkas sebanyak 1 hingga 2 jam setiap harinya, PNS semakin leluasa mengembangkan bisnis sampingan mereka.Apalagi selama bulan Ramadan ini, ketika pemerintah sudah membolehkan mereka pulang pada pukul 2 atau 3, mereka berkesempatan untuk membuka usaha paling laris manis selama bulan penuh berkah ini: Takjil.
Itulah empat keuntungan yang luar biasa istimewa yang hanya dirasakan oleh PNS di Indonesia. Melihat berbagai nikmat yang mereka peroleh, sudah sepatutnya mereka semakin giat dan bersemangat melayani rakyat. Sungguh terlalu apabila masih ada PNS yang kedapatan menikmati yang bukan haknya selama bulan Ramadan ini, seperti menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik hingga menerima parsel khusus yang berbau “gratifikasi.”
Sedang viral di media sosial, pernikahan sepasang pengantin dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Pengantin…
Meninggalnya Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM yang tewas dalam tabrakan, Sabtu (24/5/2025) dini…
Indonesia digegerkan dengan berita tentang tewasnya seorang pegawai Bank Indonesia yang diduga melompat jatuh dari…
Job Fair Expo di Cikarang diwarnai dengan kegaduhan. Bukannya dapat kemudahan cari lowongan, untuk bisa…
Yang lagi viral di media sosial dan media massa, kontroversi yang muncul belakangan ini gara-gara…
Warga Solo digemparkan dengan kuliner ayam goreng non-halal. Pasalnya, menu makanan ini ternyata sudah menjadi…